
TIMIKA, TimeX
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus melakukan intimidasi dan ancaman terhadap warga di Kampung Banti dan Kampung Kimbely. Sebanyak 1.300 warga yang berdomisili di dua kampung tersebut dilarang bepergian oleh KKB. Demikian disampaikanKabidHumasPolda Papua Kombes Pol Drs. AM. Kamal, SH melaluireleas yang diberikankepadaTimikaeXpress ,Kamis (9/11).
Kata Kamal, saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga pendatang yang bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang juga dilarang bepergian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sementara di Kampung Banti yang berdekatan dengan Kampung Kimbely, terdapat sekitar 1000 orang asli Papua yang juga dilarang bepergian oleh KKB.
“Satgas Terpadu Penanggulangan Kelompok Kriminal Bersenjata yang terdiri dari personil gabungan Polridan TNI berjumlah 200 personil saat ini terus melakukan langkah-langkah persuasif,”katanya.
Lanjutnya, Satgas terpadu ini bukan satgas Amole yang melaksanakan pengamanan objek vital PT. Freeport Indonesia. Satgas ini hingga sekarang terus berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebaskan dari aksi intimidasi dan ancamandari Kelompok Kriminal Bersenjata ini.
“Kondisimasyarakat di kedua kampung yakni Kampung Banti dan Kampung Kimbely masih dalam kondisi cukup baik,”katanya. Dikatakannya, saatini Polda Papua yang dibantu TNI akan terus berupaya melumpuhkan pergerakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam rangka penegakan hukum dan untuk tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan normal. “Tentunya pihak keamananakan melakukan yang terbaik sehingga warga yang berada di kedua kampung tersebut dapat dibebaskan dari KKB tersebut,”katanya.(aro)