“Rillnya besok akan kami terima dari Dinsos sekaligus bersama RT akan duduk bersama. Nanti dipilah lagi jika warga telah menerima PKH dan BLT tidak bisa diakomodir lagi. Jadi kami harus cross cek, jika daftar nama penerima dari kelurahan ada di Dinsos maka akan dikode”
TIMIKA,TimeX
Sebanyak 1.886 warga yang tersebar di 22 RT Kelurahan Timika Indah terdata sebagai penerima jaringan pengaman sosial (bantuan sembako). Data ini telah disampaikan ke Dinas Sosial dan selanjutnya akan divalidasi, sehingga warga yang telah terdata penerima PKH dan BLT tidak lagi menerima bantuan serupa dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

Oktovina Naa
BACA JUGA : 154 Karyawan Kontraktor Freeport Dilaporkan Terkena PHK
BACA JUGA : Bupati Sebut 166 Ribu Warga Terima Bantuan
BACA JUGA : Guru SMK Hermon Terima Bantuan Sembako
BACA JUGA : Relawan Kampung Nawaripi Lawan Covid-19 Dapat Bantuan
“Rillnya besok akan kami terima dari Dinsos sekaligus bersama RT akan duduk bersama. Nanti dipilah lagi jika warga telah menerima PKH dan BLT tidak bisa diakomodir lagi. Jadi kami harus cross cek, jika daftar nama penerima dari kelurahan ada di Dinsos maka akan dikode,” demikian disampaikan Oktavina Naa Lurah Timika Indah saat dihubungi Timika eXpress via telepon selulernya, Minggu (10/5).
Ia mengatakan semua warta didata oleh Rtnya masing-masing, jika warga saat bepergian belum terkafer maka akan dilaporkan ke tim yang sudah ada agar diakomodir lagi.
Data ini tidak hanya OAP namun non Papua juga terdata. Karena dinilai pantas mendapatkan bantuan tersebut. Seperti tukang ojek, petani, mama-mama penjual sayur di pasar, pekerja bangunan dan lain-lain. (a32)