“Dan kami berharap laporan pertanggungjawaban ini segera diselesaikan dan dilaporkan kembali ke kami sehingga untuk persiapan penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020 itu tidak menjadi hambatan”

Michael R Gomar
TIMIKA,TimeX
Secara keseluruhan 133 kampung di 18 distrik di Kabupaten Mimika kelola dana desa (DD) Rp150 miliar lebih pada tahun 2020 ini.
Hal ini disampaikan oleh Michael R Gomar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika saat ditemui di Hotel Horison, Jumat (6/3).
Michael menjelaskan untuk sementara sesuai dengan PMK 205 tahun 2019, tentang pengelolaan dana desa sistem penyalurannya tahun 2020, Kabupaten Mimika dalam hal ini DPMK dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih melakukan persiapan untuk penyaluran dana desa tahun anggaran 2020 tahap pertama sebesar 40 persen.
“Sementara kami melakukan koordinasi ke Kementerian Keuangan untuk mendengar secara langsung tahapan proses penyaluran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening kas desa. Untuk persiapan pengelolaan dana desa dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pelatihan atau bimtek kepada para kepala kampung, dalam rangka mempersiapkan dan juga meningkatkan kapasitas aparatur kampung untuk pengelolaan dana desa tahun 2020,” jelasnya.
Ia berharap pelaksanaan musyawarah kampung dari 133 kampung sudah dilaksanakan dan sudah ada hasil program kegiatan yang nanti direalisasikan melalui dana desa tahun 2020.
“Kami akan memfasilitasi untuk penyusunan anggaran pendapatan belanja kampung (APBK) tahun 2020, sehingga setelah penyusunan nanti diinput dalam sistem keuangan desa, kemudian sistem keuangan desa akan dipersiapkan untuk penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 40 persen,” katanya.
Namun demikian ada beberapa kendala dihadapi yaitu keterlambatan laporan pertanggungjawaban karena untuk dana desa tahap ketiga tahun 2019 disalurkan di Januari tahun 2020. Adanya keterlambatan penyaluran dana desa tahun 2019, maka secara otomatis penyaluran dana desa tahap ketiga tersebut akan masuk ke dalam Silpa APBD Kampung tahun 2020.
Sementara ini pelaksanaan kegiatan dana desa tahun 2019 tahap ketiga yang dicairkan tahun 2020 sementara masing-masing kampung melaksanakan pembangunan.
“Dan kami berharap laporan pertanggungjawaban ini segera diselesaikan dan dilaporkan kembali ke kami sehingga untuk persiapan penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020 itu tidak menjadi hambatan,” ujarnya. (a32)