• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
133 Kampung Kelola Dana Desa Rp150 Miliar Lebih

133 Kampung Kelola Dana Desa Rp150 Miliar Lebih

8 Maret 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, April 11, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

133 Kampung Kelola Dana Desa Rp150 Miliar Lebih

by Wahyu Ilahi
8 Maret 2020
in News
0
133 Kampung Kelola Dana Desa Rp150 Miliar Lebih

Foto: Dok./TimeX Michael R Gomar

“Dan kami berharap laporan pertanggungjawaban ini segera diselesaikan dan dilaporkan kembali ke kami sehingga untuk persiapan penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020 itu tidak menjadi hambatan”

Foto: Dok./TimeX
Michael R Gomar

TIMIKA,TimeX
Secara keseluruhan 133 kampung di 18 distrik di Kabupaten Mimika kelola dana desa (DD) Rp150 miliar lebih pada tahun 2020 ini.
Hal ini disampaikan oleh Michael R Gomar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika saat ditemui di Hotel Horison, Jumat (6/3).
Michael menjelaskan untuk sementara sesuai dengan PMK 205 tahun 2019, tentang pengelolaan dana desa sistem penyalurannya tahun 2020, Kabupaten Mimika dalam hal ini DPMK dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih melakukan persiapan untuk penyaluran dana desa tahun anggaran 2020 tahap pertama sebesar 40 persen.
“Sementara kami melakukan koordinasi ke Kementerian Keuangan untuk mendengar secara langsung tahapan proses penyaluran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening kas desa. Untuk persiapan pengelolaan dana desa dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pelatihan atau bimtek kepada para kepala kampung, dalam rangka mempersiapkan dan juga meningkatkan kapasitas aparatur kampung untuk pengelolaan dana desa tahun 2020,” jelasnya.
Ia berharap pelaksanaan musyawarah kampung dari 133 kampung sudah dilaksanakan dan sudah ada hasil program kegiatan yang nanti direalisasikan melalui dana desa tahun 2020.
“Kami akan memfasilitasi untuk penyusunan anggaran pendapatan belanja kampung (APBK) tahun 2020, sehingga setelah penyusunan nanti diinput dalam sistem keuangan desa, kemudian sistem keuangan desa akan dipersiapkan untuk penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 40 persen,” katanya.
Namun demikian ada beberapa kendala dihadapi yaitu keterlambatan laporan pertanggungjawaban karena untuk dana desa tahap ketiga tahun 2019 disalurkan di Januari tahun 2020. Adanya keterlambatan penyaluran dana desa tahun 2019, maka secara otomatis penyaluran dana desa tahap ketiga tersebut akan masuk ke dalam Silpa APBD Kampung tahun 2020.
Sementara ini pelaksanaan kegiatan dana desa tahun 2019 tahap ketiga yang dicairkan tahun 2020 sementara masing-masing kampung melaksanakan pembangunan.
“Dan kami berharap laporan pertanggungjawaban ini segera diselesaikan dan dilaporkan kembali ke kami sehingga untuk persiapan penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020 itu tidak menjadi hambatan,” ujarnya. (a32)

Tags: Dana Desaflashheadline
Previous Post

Sambut HUT PPNI ke 46, Perawat Layani Pengobatan Gratis bagi Warga

Next Post

Jelang HUT ke -10, TimeX Berbagi Kasih dengan Petugas Kebersihan

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Jelang HUT ke -10, TimeX Berbagi Kasih dengan Petugas Kebersihan

Jelang HUT ke -10, TimeX Berbagi Kasih dengan Petugas Kebersihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In