• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
140 Kilo Daging Babi Ilegal Asal Manado Dimusnahkan

140 Kilo Daging Babi Ilegal Asal Manado Dimusnahkan

12 November 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Maret 4, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

140 Kilo Daging Babi Ilegal Asal Manado Dimusnahkan

by Wahyu Ilahi
12 November 2019
in News
0
140 Kilo Daging Babi Ilegal Asal Manado Dimusnahkan

Foto: Ist./ TimeX MUSNAHKAN – Tasrif, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 (paling ujung kiri) saat musnahkan daging babi ilegal bersama instansi terkait, Senin (11/11).

Foto: Ist./ TimeX
MUSNAHKAN – Tasrif, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 (paling ujung kiri) saat musnahkan daging babi ilegal bersama instansi terkait, Senin (11/11).

TIMIKA,TimeX
Petugas Karantina Pertanian Timika musnahkan media daging babi ilegal seberat 140 kilogram asal Manado. Daging ini digagalkan oleh petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Timika dari KM Tatamailau saat menjalani pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran di wilayah kerja Pelabuhan Laut Pomako pada 5 November 2019 lalu. Daging celeng ini dikemas dalam bungkusan makanan jenis styrofoam dan mengibuli petugas disembunyikan di tumpukan ikan segar.
Demikiian disampaikan Tasriff, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I saat ditemui di sela- sela coffee morning, kepatuhan perkarantinaan di wilayah pelabuhan dan bandar udara, Stasiun Karantina Pertanian berlangsung di Hotel Horizon Ultima, Selasa (12/11).
Tasrif menjelaskan upaya pemanggilan terhadap pemilik/kuasanya telah ditempuh namun sampai dilakukan tindakan penolakan pun pemilik/kuasanya tidak mempunyai itikad dan kerjasama baik sehingga berakhir pada tindakan pemusnahan.
Pemusnahan daging babi ilegal ini ujarnya, telah berlangsung pada Senin (11/11) di Kantor Stasiun Karantina Pertanian Timika menggunakan Incinerator.
Turut dalam pemusnahan perwakilan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Bea Cukai serta Kepolisian Sektor Pomako.
Daging celeng tanpa dokumen tersebut memiliki potensi sangat membahayakan bagi kesehatan manusia, karena status kesehatannya tidak jelas sehingga berpotensi mengandung bibit penyakit.
Salah satunya adalah risiko zoonosis, penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui daging babi adalah penyakit sistiserkosis. Penyakit ini disebabkan oleh larva cacing pita berbentuk cyste pada bagian daging celeng yang apabila dikonsumsi dapat bersarang di otak manusia mengakibatkan meningitis serta gangguan otak lainnya atau disebut neurosistiserkosis.
Atas kejadian ini ujarnya, pemilik/kuasanya telah melanggar ketentuan dipersyaratkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan (Pasal 6 poin a dan c), Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan (Pasal 3 Poin a dan d), dan merupakan media pembawa yang dilarang pemasukannya kedalam wilayah Kabupaten Mimika berdasarkan surat edaran Pemkab Mimika melalui Dinas Peternakan, Tanaman Pangan dan Perkebunan No. 520.4/27/DPT PP/12 tanggal 1 Februari 2012 tentang kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular, dan surat edaran Sekda Kabupaten Mimika No: 524./175, tertanggal 4 Mei 2009, tentang pelarangan memasukkan ternak babi dan produk olahannya dari propinsi/kabupaten kain ke wilayah Kabupaten Mimika, dalam rangka pengendalian penyakit hog cholera pada ternak babi. (a32)

Tags: daging babiflashheadline
Previous Post

PT AEA Diadukan ke Polres Mimika Atas Dugaan Penggelapan SIP

Next Post

Mitos Liang Hawang dan Halusnya Pasir Kei (Bagian-2)

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Mitos Liang Hawang dan Halusnya Pasir Kei (Bagian-2)

Mitos Liang Hawang dan Halusnya Pasir Kei (Bagian-2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In