TIMIKA,TimeX
Terdata ada 32 guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini mengabdi di satuan pendidikan tingkat SD dan SMP Negeri bakal dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Mimika sebab kualifikasinya bukan dari tamatan sarjana pendidikan. Dengan ditarik kembali mereka akan ditempatkan sesuai bidang ilmu yang dimiliki.

Jenny O Usmani
“Setelah Dinas Pendidikan (Disdik) mendata para guru ini bukan besiknya sarjana pendidikan,” ujar Jenny O Usmani Kepala Disdik Mimika saat ditemui Timika eXpress di Pusat Pemerintahan, Rabu (14/8).
Ia mengatakan selain 32 guru sekarang timnya terus mendata di sekolah-sekolah negeri bertujuan untuk lebih pada penertiban pendidikan terutama bagi para guru.
“Kalau yang sudah terlanjur sertifikasi maka kita akan data agar mereka ini tidak rugi juga,” katanya.
Ke 32 guru ini sebutnya, diangkat pada tahun sebelumnya melalui K1 dan K2. “Itu pegawai negeri yang pengangkatan dulu tetapi mereka bukan dasar keguruan,” katanya.
Mantan Kepala KPG ini menegaskan penertiban ini kedepan tidak hanya berlaku pada sekolah negeri saja tapi juga terhadap kebutuhan tenaga pendidikan di setiap sekolah, sehingga pihak sekolah tidak asal merekrut tenaga guru honorer bukan spesifikasi pendidikan. “Kita akan data jangan rekrut sembarangan harus sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (a30)