• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

4.000 Mobil Tidak Terdaftar dan Uji Kir di Dishub

14 Oktober 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

4.000 Mobil Tidak Terdaftar dan Uji Kir di Dishub

by Wahyu Ilahi
14 Oktober 2019
in News
0

Foto: Santi/TimeX PERIKSA – Petugas LLAJ Dishub Mimika menahan sekaligus periksa kelengkapan surat kendaraan roda empat dalam razia di Jalan Hasanuddin-Irigasi, Senin (14/10).

“Yang kendaraan mematuhi aturan uji kir ini mereka setiap setahun dua kali atau enam bulan sekali lakukan kir. Jadi, yang belum ini kita lakukan razia ini supaya tahu dan langsung lakukan pengujian”

Foto: Santi/TimeX
PERIKSA – Petugas LLAJ Dishub Mimika menahan sekaligus periksa kelengkapan surat kendaraan roda empat dalam razia di Jalan Hasanuddin-Irigasi, Senin (14/10).

TIMIKA,TimeX

Hingga minggu kedua Oktober 2019, dari enam ribu kendaraan roda empat yang beroperasi di Kabupaten Mimika baru dua ribu yang terdaftar dan menjalani uji kir, sementara sisanya empat ribu belum terdaftar dan belum menjalani uji kir di Dinas Perhubungan Mimika.

“Yang kendaraan mematuhi aturan uji kir ini mereka setiap setahun dua kali atau enam bulan sekali lakukan kir. Jadi, yang belum ini kita lakukan razia ini supaya tahu dan langsung lakukan pengujian,” ujar Dev Richard Tatirattu, Kepala Seksi LLAJ Dishub Mimika saat ditemui Timika eXpress di tempat razia di Jalan Hasanudin tembus SP5, Senin (14/10).

Dev mengungkapkan menyikapi hal ini, pihak LLAJ Dishub Mimika bersama Satuan Lalu Lintas Polres Mimika melakukan razia terhadap kendaraan angkutan umum dan kendaraan barang yang belum melakukan uji kir atau uji kelayakan kendaraan serta kendaraan masih menggunakan plat luar. Razia ini berlangsung selama sebulan penuh dengan lokasi berbeda-beda.

“Razia yang dilakukan ini untuk mengetahui kelengkapan kendaraan khususnya kendaraan angkutan dan kendaraan barang, yang mana selama ini wajib kir mereka tidak penuhi,” tutur Dev.

Dalam razia ini tegasnya, kalau ditemukan ada kendaraan tidak mempunyai kir berarti menjadi ranah tanggung jawab Dishub yang langsung diarahkan menjalani pengujian. Tetapi, dalam sweeping ini kedapatan ada kendaraan gunakan plat luar dan tidak punya surat-surat lengkap langsung diberikan kepada Satlantas untuk tilang karena itu merupakan tupoksi mereka.

Sementara Ipda Devrizal, KBO Satlantas Polres Mimika mengatakan, Satlantas bersinergi dengan Dishub Mimika untuk menertibkan kendaraan beban maupun kendaraan penumpang setiap enam bulan sekali, mereka harus uji berkala kelayakan dari kendaraan tersebut.

“Dalam kegiatan operasi penertiban gabungan ini kami bersama Dishub lebih fokus kepada kendaraan yang dimana uji layak kendaraannya sudah banyak yang lewat, dan itu secara teknis harus diuji ulang agar layak beroperasi di jalan raya,” ungkapnya. (san)

Tags: flashheadlinemobil
Previous Post

Jelang HUT ke-15, Diana Shopping Center Gelar Lomba dan Kegiatan

Next Post

Makan Ikan Tidak Layak Konsumsi, 37 Pelajar Jalani Perawatan

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Makan Ikan Tidak Layak Konsumsi, 37 Pelajar Jalani Perawatan

Makan Ikan Tidak Layak Konsumsi, 37 Pelajar Jalani Perawatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In