• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
59 OPD Mimika Bakal Dirampingkan

59 OPD Mimika Bakal Dirampingkan

18 Mei 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

59 OPD Mimika Bakal Dirampingkan

by Anton Djuma
18 Mei 2019
in News
0
59 OPD Mimika Bakal Dirampingkan

Foto: Indri/TimeX Abraham Kateyau

TIMIKA,TimeX

Mulai awal tahun 2020 mendatang, 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bakal dirampingkan.

Foto: Indri/TimeX
Abraham Kateyau

Hal ini sesuai surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Namun dalam penerapannya masih menunggu surat edaran Gubernur Provinsi Papua. Perampingan OPD ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kewenangan.

“Meski surat dari Kemenpan RB telah ada, tetapi kami masih menunggu surat edaran dari gubernur. Jika sudah ada maka kita tindaklanjuti dengan perintah bupati,” jelas Abraham Kateyau Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) saat ditemui Timika eXpress di Hotel Horison Ultima, Jumat (17/5).

Abraham menjelaskan jika ada perampingan OPD maka hanya berdampak pada perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, tentang perangkat daerah.

OPD yang dirampingkan ujarnya, OPD memiliki tupoksi kurang lebih hampir sama dengan OPD lain sehingga itu perlu disatukan saja supaya tidak terjadi penumpukan kewenangan.

Ia mencontohkan Bagian SDM dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Karena tupoksinya sama-sama ada SDM, Taman Kota dan Penataan Kota ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) tetapi ada juga di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

“Jadi seperti itu yang nanti kita lihat kembali, tetapi kembali saya katakan kita tetap ikut petunjuk saja,” katanya. (a30)

Tags: flashheadlineOPD
Previous Post

Kejaksaan-Inspektorat Didesak Audit Pembangunan Puskesmas Mapurujaya

Next Post

P2MA-PTP Bakar Batu Bersama Masyarakat Tujuh Suku

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
P2MA-PTP Bakar Batu Bersama Masyarakat Tujuh Suku

P2MA-PTP Bakar Batu Bersama Masyarakat Tujuh Suku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In