TIMIKA,TimeX
Sebanyak 77 dewan adat menghadiri Musyawarah Adat (Musdat) ke-V yang diselenggarakan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) periode 2019-2024 di Gedung MCC LPMAK Jalan Cenderawasih selama dua hari, Selasa-Rabu (9-10/4). Ke 77 dewan adat itu terdiri dari 35 dewan adat kampung, 14 dewan adat wilayah dan 28 dewan pimpinan adat.

PESERTA – Masyarakat Kamoro menghadiri Musdat ke-V Lemasko, Selasa (9/4).
Musdat ini mengusung tema ‘Dengan Semangat Musdat ke-V Kami Tingkatkan Solidaritas Antar Sesama Wee Mimika Untuk Meningkatkan Adat dan Budaya, Serta Melindungi Hak-hak Besar Masyarakat Adat Suku Kamoro’.
Turut hadir Asisten 1 Setda Mimika Damianus Katiob, Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom, Kelua Lemasko Robert Waropea, TNI-Polri, Pastor Paroki Katedral Tiga Raja Pater Amandus Rahadat Pr, Arnold Kayame VP Community PT Freeport Indonesia.
Philipus Monaweyau Ketua Panitia Musdat dalam laporan menjelaskan kegiatan ini melibatkan seluruh masyarakat adat suku Kamoro dari wilayah Kampung Nakae perbatasan Kabupaten Asmat hingga Kampung Waripi bagian timur Kabupaten Kaimana.
Musdat Lemasko diselenggarakan setiap lima tahun merupakan ajang pesta demokrasi dengan tujuan mempertemukan sesama masyarakat Suku Kamoro, dalam melihat berbagai masalah yang berkaitan dengan adat dan budaya Suku Kamoro, meliputi bidang nilai-nilai budaya, hak ulayat, seni dan musik, seni ukir dan anyaman serta keterampilan lainnya. Kemudian hokum, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan keamanan.
Ia mengatakan Musdat ini dilaksanakan secara demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban, kebenaran. Hak Asasi Manusia (HAM) dan otoritas masyarakat adat Suku Kamoro agar tidak punah oleh perkembangan dunia yang semakin modern termasuk budaya luar yang masuk.
Terselenggaranya agenda ini katanya mempunyai legalitas akta notaris perubahan pokok lembaga tahun 2015, serta berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga (AD/ART) Lemasko.
Dengan demikian, dalam Musdat ke-V ini, sebagai pimpinan Lemasko memutuskan dan mengeluarkan surat keputusan (SK) nomor: 1/B/Dasar Lemasko/A1/1 2019 tentang panitia pelaksanaan Musdat periode 2019-2024 tertanggal 22 Januari 2019 untuk menyelenggarakan Musdat.
Lebih jauh dijelaskan sebelum penyelenggaraan Musdat ke-V, telah menetapkan waktu melalui rapat steering committee (panitia acara-red) pra Musdat tanggal 6 Maret hingga 6 April lalu. Panitia juga telah melaksanakan Musdat di tingkat kampung dan distrik se wilayah adat Bombarai dan Halim Nakmi dari Kampung Nakae hingga Waripi Distrik Teluk Etna Kaimana.
Selanjutnya tanggal 7-8 April dewan adat kampung, dewan adat wilayah dan dewan pimpinan adat terpilih telah hadir di Mimika melaksanakan Musdat ini.
Arnold Kayame VP Community PT Freeport Indonesia dalam sambutan mengatakan tugas dan tanggung jawab dari lembaga adat memang berat karena harus melihat tiga hal.
“Pertama, adalah potensi bagaimana kita bisa sebagai lembaga adat melihat apa saja yang harus dilindungi untuk anak cucu orang Kamoro kedepan, karena perlindungan menjadi penting, sehingga hal ini perlu dibahas secara baik di dalam Musdat,” katanya.
Kedua, adalah pelestarian, banyak tempat sudah digunakan otomatis juga berdampak kepada kemungkinan juga akan berkurang, maka lembaga adat mempunyai tugas penting untuk melestarikan bukan saja lingkungannya melainkan masyarakat Kamoro sendiri dan juga budayanya. “Ketiga adalah pemberdayaan masyarakat kita yang ada di kampong. Di sinilah penting Lemasko juga harus berbicara siapa stakeholder, siapa yang bisa bersama membantu orang di kampung untuk melestarikan lingkungan,” ujarnya.
Arnold mengungkapkan di daerah ini ada PTFI, ada pemerintah. Ini menjadi penting dan dalam Musdat bisa dibicarakan bagaimana aspek pemberdayaan kampung sehingga apa yang menjadi program menyentuh kepada masyarakat. Satu kunci adalah ciptakan komunikasi kepada semua stakeholder dan masyarakat.
Ia berharap lima tahun kedepan untuk kader yang baru bisa membawa harapan yang baru supaya orang Kamoro bisa menjadi tuan di atas tanahnya sendiri.
Sementara Asisten 1 Setda Mimika Damianus Katiob dalam membacakan sambutan Bupati Mimika mengatakan Kabupaten Mimika akan berubah sehingga ini menjadi tantangan untuk semua organisasi yang ada di Mimika. Oleh karena itu diperlukan suatu proses evaluasi dari pelaksanaan bahkan perencanaan serta langkah-langkah dalam pembangunan masyarakat.
Musyawarah yang dilaksanakan menurutnya merupakan momentum yang sangat tepat dalam menjalankan progress perencanaan yang akan dijalankan oleh Lemasko.
“Untuk itu saya berharap bisa duduk bersama dan membicarakan bersama. Ini tentunya akan membawa Kabupaten Mimika menjadi lebih baru, dan atas nama Pemkab Mimika, saya berharap juga bisa selalu memegang asas kenegaraan,” katanya.
Ia menitipkan pesan siapapun pengurus yang baru nanti bisa menjalankan amanat, dan untuk pengurus yang lama bisa bersama menjadi motor penggerak. (a33)