• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
8.500 TKL Mimika Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

8.500 TKL Mimika Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

26 Juli 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

8.500 TKL Mimika Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

by Wahyu Ilahi
26 Juli 2019
in News
0
8.500 TKL Mimika Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Indri/TimeX Haryanjas Pekamase

 TIMIKA,TimeX

Pada tahun 2019 ada 8.500 Tenaga Kerja Lepas (TKL) di Bidang Jasa Konstruksi telah dilindunggi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dari jumlah ini total iuran  170 juta dari 34 proyek.

Foto: Indri/TimeX
Haryanjas Pekamase

Demikian diutarakan Haryanjas Pekamase Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan saat menghadiri kegiatan GAPENSI di Kantor GAPENSI di Jalan Budi Utomo, Jumat (26/7).

Besaran iuran jelasnya, dihitung sesuai dari besaran anggaran proyek. Misalnya, proyek 100 juta maka perusahaan harus bayar iuran setiap pekerjanya sebesar 0,24 persen yaitu Rp242 ribu. Begitu juga jika proyek satu miliar maka iuran pekerjanya Rp 1,2 juta.

Haryanjas menekankan seluruh proyek yang dikerjakan apakah swasta ataupun pemerintah tenaga kerjanya wajib didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan proyek-proyek fisik dari Dinas Pekerjaan Penataan Ruang (DPU PR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) mewajibkan pihak kontraktor yang mengerjakan pekerjaan fisik di OPD mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Memang harus karena di proyek itu ada tenaga kerja. Karena yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari pekerja tersebut,” jelasnya.

Iuran pekerja dibayar  oleh pihak kontraktor dan dibayar hanya sekali saja.

“Jadi kalau kontrak kerja pihak kontraktor  satu atau 10 tahun maka kita memberikan perlindungan kotraktor kepada karyawan sesuai kontrak kerja kontraktor terhadap OPD plus pemeliharaan, tetapi iurannya hanya bayar sekali,” jelasnya.

Ia berharap OPD lain dapat mencotohi Dinas PU PR dan Dishub agar bisa mengimbau pihak kontraktornya mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika terjadi risiko sosial terhadap pekerjaanya bisa diantisipasi oleh  BPJS Ketenagakerjaan. (a30)

 

 

 

 

 

Tags: BPJS Ketenagakerjaanflashheadline
Previous Post

Masyarakat Agimuga-Kokonao-Atuka Segera Nikmati Listrik

Next Post

Renungan: Perkataan yang Keras oleh Pastor Bert Hagendoorn OFM

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Renungan: Perkataan yang Keras oleh Pastor Bert Hagendoorn OFM

Renungan: Perkataan yang Keras oleh Pastor Bert Hagendoorn OFM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In