• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Ada Limbah Infeksius Dibuang di TPS Biasa

Ada Limbah Infeksius Dibuang di TPS Biasa

7 Mei 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, April 11, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Ada Limbah Infeksius Dibuang di TPS Biasa

by Wahyu Ilahi
7 Mei 2020
in News
0
Ada Limbah Infeksius Dibuang di TPS Biasa

Foto: Dok./Timex MOTOR SAMPAH - Limi Mokodompit (kiri) bersama dua stafnya foto di depan motor tiga roda pengangkut sampah medis. Foto ini diambil beberapa waktu lalu di halaman Kantor Dinas LIngkungan Hidup di Jalan Cenderawasih SP 2.

TIMIKA,TimeX

Penanganan sampah di Kabupaten Mimika menjadi salah satu hal penting dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Foto: Dok./Timex
MOTOR SAMPAH – Limi Mokodompit (kiri) bersama dua stafnya foto di depan motor tiga roda pengangkut sampah medis. Foto ini diambil beberapa waktu lalu di halaman Kantor Dinas LIngkungan Hidup di Jalan Cenderawasih SP 2.

Baca juga : Warga Dilarang Bongkar Sampah Cari Sisa Makanan

Baca juga : Alasan Tiga PDP Kabur dari RSMM Dipastikan Besok

Baca juga : Pemkab Mimika ‘Mandul’ Terapkan Perda Sampah

Baca juga : Jeni: Sebagian Guru Sudah Dikembalikan ke Dinas

Baca juga : Penjaringan Kasus Aktif, COVID-19 di Mimika Terus Meningkat

Limi Mokodompit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika kepada Timika eXpress, Rabu (6/5) mengatakan masih ada limbah infeksius yang hanya dibuang di TPS biasa. Hal ini berpotensi menyebar Covid-19.

Dinas Lingkungan Hidup Mimika meminta sampah infeksius Covid-19 dikelola dengan baik oleh managemen fasilitas-fasilitas kesehatan, yakni dengan dibawa ke RSUD untuk dibakar di insinerator dengan suhu minimal 800 derajat selsius. Bukannya hanya dibuang di sembarang tempat.

Ia mengatakan, petugas sampah DLH masih menemukan jenis sampah infeksius dibuang di TPS yang bisa membahayakan warga berpotensi terpapar Covid-19.

Selain itu bagi sampah ODP, dan sampah rumah tangga secara umum lainnya, diminta untuk dikemas dengan baik sehingga tidak berhamburan.

Perilaku warga mengorek-korek sampah untuk cari sisa makanan untuk ternak juga dimintanya untuk ditinggalkan demi keselamatan jiwa warga.

Limi menambahkan, sesuai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup RI pihaknya bertanggungjawab untuk mengelola sampah dari ODP.

Sampah infeksius ODP diangkut dengan alat angkut khusus dengan bak tertutup.

Limbah infeksius di antaranya berupa APD seperti masker sarung tangan dan baju pelindung diri bekas pakai. Sampah infeksius dikemas tersendiri dengan wadah tertutup dan dibawa untuk dimusnahkan pada pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Selanjutnya DLH juga bertanggungjawab untuk menginformasikan kepada warga agar limbah infeksius yang bersumber dari masyarakat harus dikemas tersendiri dalam wadah tertutup dan diberi label bertuliskan ‘Limbah Infeksius’.

Untuk selanjutnya petugas melakukan pengambilan dari setiap sumber dan diserahkan ke pengolah Limbah B3. (ale)

Tags: flashheadlineSampah
Previous Post

Rental Mobil Lesu di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Diskominfo Rencana Pengadaan Tiga Videotron

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Diskominfo Rencana Pengadaan Tiga Videotron

Diskominfo Rencana Pengadaan Tiga Videotron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In