• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Allo: Tarik Guru ASN Jangan Ganggu Sisdik

Allo: Tarik Guru ASN Jangan Ganggu Sisdik

12 Juli 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Januari 22, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Allo: Tarik Guru ASN Jangan Ganggu Sisdik

by Wahyu Ilahi
12 Juli 2019
in News
0
Allo: Tarik Guru ASN Jangan Ganggu Sisdik

foto: Dok./TimeX Athanasius Allo Rafra

TIMIKA,TimeX                   

Athanasius Allo Rafra tokoh masyarakat Mimika mengomentari kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menarik guru-guru negeri (status ASN) dari sekolah-sekolah swasta, jangan sampai mengganggu Sistem Pendidikan (Sisdik) di Kabupaten Mimika. Padahal saat ini semua pihak sedang berupaya maksimal menata pendidikan ke arah yang lebih baik.

foto: Dok./TimeX
Athanasius Allo Rafra

“Kebijakan ini jangan sampai merusak kualitas pendidikan,kualitas anak-anak sekolah di sini. Kebijakan yang diambil harus mempunyai dasar yang jelas, misalnya ada perintah dari bupati atau gubernur,” tegas Allo saat dihubungi Timika eXpress via ponselnya, Kamis (11/7) malam.

Mantan Karateker Bupati Mimika menyampaikan hal ini ketika diminta tanggapannya terkait kebijakan Jeni  O Usmani Kepala Dinas Pendidikan Mimika menarik guru-guru ASN dari sekolah swasta dengan alasan pemerataan setelah mendapat sorotan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa Mimika hanya 300 guru ASN yang terdaftar mengajar di sekolah negeri.

Ia mengatakan guru negeri mengajar di sekolah swasta berlaku sejak dulu hampir disemua daerah di Indonesia. Apalagi guru-guru negeri yang mengajar di sekolah-sekolah yayasan mendapat dana Otsus, seperti YPPK, Yapis, YPK, YPGI dan Yayasan Adven murid-muridnya kebanyakan anak asli Papua.

“Terlebih YPPK yang lebih banyak sekolahnya di pedalaman, hampir semua siswa-siswi yang dididik putra asli daerah ini. Jadi seharusnya Dinas Pendidikan mendukung dengan menempatkan guru-guru  negeri di sekolah yayasan bukan malah menarik semuanya untuk mengajar di sekolah yang baru dibuka,” kritik Allo.

Mantan Anggota DPRD Mimika dari PDI-P ini mengkritik selama ini Dinas Pendidikan dibawah pimpinan sebelumnya sangat mudah memberikan izin kepada yayasan-yayasan mendirikan sekolah, sehingga begitu banyak sekolah swasta yang berdiri di Mimika.Padahal sejumlah sekolah yang diberi izin seharusnya belum memenuhi syarat karena tidak memiliki gedung dan tidak memiliki aset.

“Sekarang sekolah sudah buka mau ditutup tidak bisa, karena dari awal aturannya tidak jelas,” kritiknya.

Beri Waktu Terhadap Sekolah Swasta

Sementara Yohanis Kibak Ketua Komisi C DPRD Mimika yang membidangi pendidikan dan kesehatan mengingatkan kepada Dinas Pendidikan bila menarik guru ASN dari sekolah swasta bisa dilakukan akan tetapi harus memberikan waktu kepada yayasan untuk mencari guru pengganti.

“Dinas harus memberikan waktu sehingga pihak yayasan bisa merekrut guru baru dengan begitu aktivitas KBM tidak teganggu akan tetap berjalan dengan baik,” kata Yohanis saat ditemui Timika eXpress di Kantor DPRD Mimika, Kamis (11/7).

Menurutnya, apabila pihak sekolah memiliki guru honor atau kontrak banyak maka dinas bisa menarik karena itu adalah hak dinas. Namun ketika proses KBM tidak berjalan maksimal maka hal ini akan mengalami kendala, dan dapat memicu kemarahan orangtua yang dapat berdampak kepada pemerintah.

Terpisah, Luki Mahakena Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mimika menyayangkan adanya pemerataan guru ASN yang baru sekarang diterapkan. Seharusnya sebelum memperbantukan guru ASN di sekolah swasta yang selama ini sudah jalankan  pasti pihak dinas sudah terlebih dahulu perhitungkan segala sesuatunya.

“Penarikan itu bukan sebuah persoalan tetapi sebuah inisiatif dari Dinas Pendidikan yang dia baru sadar. Kalau memang jumlah guru ASN lebih banyak ke sekolah swasta, kenapa baru sekarang ditarik? tanya Luki.

Luki menegaskan bukan persoalan tarik atau tidak tarik guru paling penting semua warga negara yang masih sekolah wajib mendapat ilmu pengetahuan berkualitas.

Agar Sekolah Swasta Mandiri

Menanggapi perihal ini, Marthen Paiding mengungkapkan kebijakan penarikan guru-guru berstatus ASN dari sekolah swasta ini untuk membuat  sekolah swasta lebih madiri dalam mengelola pendidikan.

“Penarikan guru inikan kebijakan dari Pemerintah Pusat (Pempus) sehingga pemerintah kabupaten hanya mengikuti apa yang sudah diputuskan dari pusat,” ujar Marthen Paiding Penjabat Sekda Mimika saat ditemui Timika eXpress usai peresmian Kantor Distrik Mimika Tengah Kampung Atuka, Kamis (11/7).

Kebijakan diambil dari Pempus ujarnya,  merupakan hal sangat tepat agar kedepan sekolah swasta tidak terlalu bergantung kepada pemerintah,seperti harus mengharapkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Untuk itu, ia meminta agar sekolah-sekolah swasta dapat menerima apa yang sudah menjadi keputusan dari Pempus. (a30/aro/(epy)

 

Tags: flashheadlineSekolah
Previous Post

Tiket Mahal, Pengaruhi Tingkat Hunian Hotel di Timika

Next Post

Kantor Distrik Mimika Tengah Difungsikan

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Kantor Distrik Mimika Tengah Difungsikan

Kantor Distrik Mimika Tengah Difungsikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In