TIMIKA,TimeX
Polres Mimika mengungkapkan ada tiga modus korupsi yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2017-2018, berupa penyalahgunaan anggaran dengan modus anggaran fiktif, mark up dan totales.

AKP I Gusti Agung Ananta Pratama
Berdasarkan temuan yang dilakukan total kerugian negara yang dikembalikan Polda Papua pada tahun 2017 sebesar Rp23 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp56 miliar, baik di Polda Papua maupun Polres kewilayahan.
“Namun dilihat dari jumlah kerugian negara sudah ditekan menjadi Rp259 miliar, sementara untuk Mimika tahun 2017-2018 pengembalian kerugian negara Rp200 miliar lebih. Tetapi yang pasti Papua dan Mimika pagu anggaran cukup besar setiap tahunnya Rp13 triliun,” tutur AKP I Gusti Agung Ananta Pratama Kasat Reskrim Mimika kepada wartawan di Hotel Horison, Senin (29/4).
Dengan kegiatan ini, menurut Gusti, sangat luar biasa dan kedepannya diharapkan bisa mengundang Pemkab Mimika karena merupakan sentilan ke Pemkab Mimika agar jangan sampai mempergunakan anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk negara dan masyarakat Mimika tapi digunakan secara pribadi.
“Fiktif, markup dan totales ini yang paling banyak. Nanti ada beberapa instansi ini kita akan lakukan monev,” tutur Gusti.
Di MTimika ini ujarnya tingkat korupsinya sangat tinggi, tetapi prosesnya juga membutuhkan waktu lama dibanding pidana lainnya. Kurang lebih, prosesnya nanti harus menyertakan 2 alat bukti dan saksi ahli dan lain sebagainya.
“Kami selalu berupaya menyelamatkan uang negara sebanyak mungkin. Terhadap para koruptor juga kita proses hukum secara tegas dan tak ada keringanan sedikit pun kita berikan,” ungkapnya. (san)