“Oleh karena itu, kesimpulannya adalah anjing telah mati, sebelum saksi Urwana membeli donat, karena anjing telah mati 8-12 jam sebelum kejadian. Anjing mati bukan karena makan donat hal ini terbukti di dalam perut anjing itu tidak ditemukan sisa donat”

OTOPSI – Petugas di Klinik Hewan Dinas Peternakan saat hendak otopsi bangkai anjing, Senin (30/9).
TIMIKA,TimeX
Warga di Jalan Baru digegerkan adanya informasi seekor anjing yang mati karena diduga keracunan usai memakan sisa donat yang dijual warga pendatang berinisial R di Jalan C. Heatubun pada Senin (30/9) sekitar pukul 10.00 WIT. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di klinik hewan Dinas Peternakan yang berlokasi di Jalan Sosial, anjing tersebut dipastikan mati akibat dipotas.
Demikian disampaikan, Kapolsek Mimika Baru melalui Iptu Rannu SH selaku Waka Polsek Mimika Baru saat dikonfirmasi Timika eXpress melalui telepon seluler, Senin (30/9) malam.
Rannu menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Boas Karapea (39) selaku pemilik anjing mendapati hewan peliharaannya (anjing) sudah mati di depan rumah.
Setelah itu, ia kemudian menyampaikan kepada Urwana Gwijangge dan Urwana mengatakan bahwa tadi dirinya telah membuang donat di depan rumah Boas.
Mendengar hal itu kata dia, baik Urwana bersama sebagian masyarakat di kompleks tersebut mengira bahwa anjingnya mati setelah makan donat.
“Mendengar hal tersebut, Boas dan beberapa masyarakat datang ke kios atau tempat penjualan donat milik R untuk menanyakan apakah betul ia menjual donat yang mengandung racun. Tidak terima dengan tuduhan itu, R melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya juga telah melakukan tindakan berupa mendatangi dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, polisi membawa bangkai anjing untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
“Berdasarkan hasil Nekropsi atau bedah bangkai dari klinik dokter hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan bahwa anjing tersebut mati diperkirakan 8-12 jam sebelum dilakukan Nekropsi,” katanya.
Anjing tersebut mati karena diracun atau dipotas. Hal ini karena ditemukan sisa racun dalam sisa makanan di lambung berupa nasi, tulang, sayur, cabe dan sisa racun potas atau petrokum.
“Oleh karena itu, kesimpulannya adalah anjing telah mati, sebelum saksi Urwana membeli donat, karena anjing telah mati 8-12 jam sebelum kejadian. Anjing mati bukan karena makan donat hal ini terbukti di dalam perut anjing itu tidak ditemukan sisa donat,” terangnya.
Ditambahkannya, baik Boas Karapea dan beberapa orang masyarakat telah termakan isu-isu yang berkembang di masyarakat sehingga mengaitkan kematian anjing tersebut dengan penjualan donat oleh R.
“Pemilik anjing itu telah menerima atas kematian anjing piaraannya yang tidak dikandangkan. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Boas Karapea ataupun terhadap orang lain yang kemungkinan melakukan penghasutan,” jelasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat baik yang berbelanja maupun penjual atau pemilik toko agar sebelum bertransaksi, harus betul-betul diperhatikan barang yang hendak dijual atau dibeli, agar dipastikan barangnya dalam keadaan baik dan tidak kadaluwarsa dengan maksud untuk menghindari barang komplain bahkan barang hendak dikembalikan. (aro)