• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PABD) Kabupaten Mimika, tahun 2016, terserap sebesar 85 persen atau sebesar Rp2,465 triliun dari total APBD sebesar Rp2,9 triliun.

APBD Mimika 2016 Terserap 85 Persen

13 Januari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

APBD Mimika 2016 Terserap 85 Persen

by TimeX Red
13 Januari 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PABD) Kabupaten Mimika, tahun 2016, terserap sebesar 85 persen atau sebesar Rp2,465 triliun dari total APBD sebesar Rp2,9 triliun.

Timika dari atas udara

  • SKPD Didesak Segera Susun RKA 2017
  • Rasionalisasi Pagu Indikatif Belum Dikeluarkan
TIMIKA, TimeX Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PABD) Kabupaten Mimika, tahun 2016, terserap sebesar 85 persen atau sebesar Rp2,465 triliun dari total APBD sebesar Rp2,9 triliun.
Timika dari atas udara

TIMIKA, TimeX

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PABD) Kabupaten Mimika, tahun 2016, terserap sebesar 85 persen atau sebesar Rp2,465 triliun dari total APBD sebesar Rp2,9 triliun.
aetinya masih tersisa 15 persen atau setara 435 miliar yang tidak terbayarkan dari nilai APBD murni dan perubahan tahun anggaran 2016.

Dari laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah, sisa 15 persen anggaran yang tidsak dibayarkan  akan dimasukan jadi sisa lebih perhitungan anggaran dan nantinya ditambahkan ke APBD tahun anggaran 2017.

Besaran serapan APBD 2016 ini terungkap usai pertemuan tertutup yang dipimpin Asisten IV Setda Mimika, Alfred Douw  di Pendopo Rumah Negara SP3, sebagaimana disampaikan Kepala Bappeda Mimika, Simon Motte usai rapat, Kamis (12/1).

Kata Motte selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak terserapnya anggaran 100 persen, persoalannya pada kontraktor pelaksanana kegiatan yang tidak tuntas menyelesaiakan pekerjaan sesuai kontrak. Dan juga kegiatannya sudah sesuai batas waktu, namun tidak ditagih, serta kendala teknis lainnya.

“Sebenarnya ini juga kesalahan dari pimpinan SKPD sebagai kuasa pengguna anggaran, karena adanya kegiatan yang belum terealisasi atau terbayarkan, ini menunjukan lemahnya pengawsan internal SKPD di lapangan,” bebernya.

Meski demikian, kata Motte, kondisi serapan tersebut anggaran itu masih dalam kondisi normal.

Rapat kemarin sebagai kelanjutan dari rapat perdana, 9 Januari 2017 lalu yang diikuti semua pimpinan SKPD di lingkup Pemda Mimika  adalah untuk mengetahui sudah sejauh mana pertanggungjawaban anggaran tahun 2016.

Sementara itu, Asisten IV Setda Mimika, Alfred Douw ditempat yang sama usai pertemuan  kepada wartawan, mengatakan pembahasan ini sekaligus mengingatkan seluruh SKPD untuk menyelesaikan pertanggungjawaban anggaran tahun 2016.

“Dari laporan yang disampaikan masing-masing SKPD sudah bagus, karena sudah sebagian besar yang mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran,” tutur Alfred.

Jika semua SKPD sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya, maka akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran tahun 2017.

SKPD Didesak Segera Susun RKA 2017

Agar realisasikan anggaran 2017 tidak molor seperti tahun sebelumnya, seluruh SKPD didesak untuk secepatnya menyusun dan menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Penegasan ini juga disampaikan Alfred Douw saat memimpin rapat tertutup Kamis kemarin.

“Kami harap SKPD segera susun RKA tahun 2017 supaya dimasukkan ke Bappeda untuk dievaluasi. Jika ada revisi akan dikembalikan ke SKPD untuk diperbaharui lagi,” tegas Douw

Melalui penyusunan RKA dapat diketahui dan dipastikan jumlah kegiatan SKPD yang akan disetujui, menyusul pembahasan dan penetapannya.

Terkait ini, Kepala Bappeda Mimika, Simon Motte menambahkan, saat ini yang sudah dilakukan adalah rasionalisasi dari semua SKPD.

Namun, rasionalisasi rencana kerja (Renja) SKPD pagu indikatifnya belum bisa dikeluarkan.

“Rencananya hari ini mau dikeluarkan tapi rekon penerimaan yang dilakukan Dispenda masih berjalan sehingga kami harus tunda sampai minggu depan,” jelas mantan Kadinsos Mimika itu.

Menurutnya, setelah pagu proyeksi penerimaan oleh Dispenda dinyatakan fix, maka pihaknya dapat mengeluarkan pagu indikatif sebagai dasar untuk seluruh SKPD membuat RKA. “Rasionalisasi yang telah dilakukan saat ini angkanya berada dikisaran Rp3 triliun. Ini sudah mencakup kegiatan fisik dan non fisik semua SKPD. Dari anggaran tersebut, serapan terbesar di fisik dan prasarana (Fispra) yang menyasar di Dishubkominfo dan Dinas PU senilai Rp1 triliun triliun,” jelasnya.

Ini menjadi prioritas bupati untuk program pembangunan tahun 2017 lebih memprioritaskan insfrastruktur dan membuka isolasi warga masyarakat Waa Banti-Aroanop, Timika-Kapiraya, Jalan Cenderawasih, Jalan Hasanudin,” jelas Motte.

Sedangkan program pendidikan dan kesehatan juga diprioritaskan hanya skala anggaran lebih sedikit dibanding dua SKPD tersebut.

Dari Renja SKPD nantinya disatukan dan dimaksukan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ditetapkan melalui Perbup.

Kemudian RKPD nantinya dirasionalisasikan lantas keluarlah pagu indikatif berupa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“KUA PPAS itu yang akan kami serahkan ke DPRD untuk disepakati bersama pihak eksekutif. Setelah disepakati, maka bupati menyurat ke SKPD untuk menyusun RKA. RKA itu yang kami masukkan ke RAPBD tahun anggaran 2017 yang kemudian dibahas kembali oleh DPRD dan ditetapkan setelah melalui proses evaluasi di tingkat provinsi.

Hanya saja, lanjut Motte, pembahasan KUA PPAS kalau DPR nya tidak diakui, maka Perbup menjadi dasar hukumnya.

Tetapi kalau gunakan Perda, maka akan disepakati oleh DPRD,” tukasnya. (san)

Tags: APBD Mimika 2016Terserap 85 Persen
Previous Post

Pemda Asmat Prioritaskan Prasarana Dasar Perkotaan

Next Post

KPP Timika Buka Pos Pajak Tiga Kabupaten

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika, Papua, mulai membuka pos pajak dia tiga kabupaten yaitu Intan Jaya, Paniai, dan Deiyai pada 2017.

KPP Timika Buka Pos Pajak Tiga Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In