
KOMPAK – Petrus Lewa Koten Kepala Bakesbangpol Mimika didampingi I Nyoman Putu Arka Asisten II Setda Mimika bersama pimpinan OPD, Luki Mahakena Ketua FKDM Mimika dan tokoh masyarakat, TNI-Polri terlihat kompak foto bersama usai pembukaan sosialisasi pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di empat distrik di Aula Bobaigo Keuskupan Timika, Rabu (17/7).
TIMIKA,TimeX
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika sosialisasikan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di empat distrik yakni, Distrik Kuala Kencana, Mimika Baru, Mimika Timur dan Distrik Wania, Rabu (17/7).
Sosialisasi berlangsung di Aula Bobaigo Keuskupan Timika di Jalan Cenderawasih dibuka oleh I Nyoman Putu Arka Asisten III Bidang Administrasi Setda Mimika ditandai pemukulan tifa. Turut hadir para tokoh agama, pemuda, perempuan dan perwakilan TNI-Polri serta Luki Mahakena Ketua FKDM Mimika.
Eltinus Omaleng Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan I Nyoman Putu Arka menyampaikan pada era reformasi kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban daripada modal bangsa Indonesia. Hal ini terbukti dengan munculnya berbagai persoalan yang sumber berbau kemajuan, perubahan sosial mengakibatkan kepincangan dalam masyarakat.
“Kita hendak belajar dari pengalaman-pengalaman beberapa peristiwa yang menimpa bangsa kita,” pesannya.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 12 Tahun 2008 tentang kewaspadaan dini daerah, yang merupakan serangkaian upaya atau tindakan upaya untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendekteksian serta pencegahan dini.
Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban membentuk FKDM tingkat distrik yang nantinya diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan yang terjadi dan harus senantiasa disikapi secara terpadu oleh segenap komponen masyarakat.
Melalui dialog FKDM tingkat distrik ia berharap dapat meningkatkan kapasitas dan memperdalam bekal pengetahuan tentang kewaspadaan dini bagi masyarakat Kabupaten Mimika.
Sementara Petrus Lewa Koten, Kepala Bakesbangpol Mimika dalam materi sosialisasi berjudul ‘Pentingnya FKDM di Kabupaten Mimika’ menjelaskan dasar hukum pembentukan FKDM ini Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2006, tentang kewaspadaan dini masyarakat di daerah, serta keputusan Bupati Mimika tahun 2012 tentang pembentukan FKDM dan Kemendagri pada tanggal 10 Januari 2019 yakni seluruh jajaran Bakesbangpol di seluruh Indonesia untuk meningkatkan sistem kewaspadaan dini masyarakat melalui FKDM.
“FKDM inikan sudah dibentuk tingkat kabupaten, tetapi perintah dari Kemendagri bahwa kita juga harus bentuk ditingkat kecamatan,” ujar Petrus.
Ia menjelaskan awal pembentukan FKDM tingkat kecamatan/distrik, Baksbangpol membentuk FKDM di empat distrik, yakni Distrik Kuala Kencana, Mimika Baru, Distrik Wania dan Mimika Timur. “Jadi kita sosialisasi tugas dan peran mereka dulu,” katanya.
Setiap distrik ujarnya, anggota FKDM akan dilantik enam orang dan SK-nya akan dikeluarkan langsung dari bupati dengan masa jabatan lima tahun.
Petrus bangga terhadap kinerja FKDM tingkat kabupaten selama ini karena telah menjadi informen dan mitra yang baik dalam memberikan informasi-informasi penting guna mengatasi terjadi konflik yang meluas.
“Kami kadang tidak tahu, tetapi melalui FKDM akhirnya kami bisa mengetahui, seperti soal kasus pembunuhan dan pencurian,” katanya.
Ia menyebutkan anggota FKDM tingkat kabupaten tujuh orang setiap tiga bulan sekali mendapat honor sebesar Rp800 ribu per orang.
Sedangkan honor FKDM kecamatan masih belum ada karena saat ini masih dalam pembentukan yang rencananya setiap distrik enam orang.
“Kalau SK-nya sudah keluar baru kita usulkan dana mereka di 2020 nanti,” tuturnya.
Reymond Detewa, Ketua Panitia Sosialisasi dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan serta upaya menangkal segala potensi ancaman bahkan gangguan dengan meningkatkan pencegahan dini.
Kepada peserta diharapkan agar dapat meningkatkan perubahan persamaan dalam menuju Mimika damai dan sejahtera.
“Ini juga guna untuk meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, dan juga dapat menurunkan pertikaian antar suku di Mimika,” katanya. (a30)