• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Bawa Barang Lebih dari 50 Kg,  Penumpang Pelni Dikenakan Tarif Bagasi

Bawa Barang Lebih dari 50 Kg, Penumpang Pelni Dikenakan Tarif Bagasi

5 Maret 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Bawa Barang Lebih dari 50 Kg, Penumpang Pelni Dikenakan Tarif Bagasi

by Anton Djuma
5 Maret 2019
in News
0
Bawa Barang Lebih dari 50 Kg,  Penumpang Pelni Dikenakan Tarif Bagasi

Foto: Santi/TimeX Djunaidi Idrus

TIMIKA,TimeX

Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) secara nasional mulai tahun 2019 memberlakukan aturan baru. Bagi penumpang yang membawa barang lebih dari 50 kilogram dikenakan bea bagasi atau tarif over bagasi.

Foto: Santi/TimeX
Djunaidi Idrus

Sedangkan untuk berat barang bawaan dibawah 50 kilogram mendapat bebas bea bagasi atau free barang bawaan. Aturan ini berlaku seluruh rute pelayaran di Indonesia yang ditangani oleh Pelni.

“Besar tarifnya bervariasi sesuai dengan rute tujuan penumpang, Dan saya tidak hafal. Tujuannya agar penumpang dapat tertib, aman dan selamat,” tutur Djunaidi Idrus Kepala Pelni Timika saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (4/3).

Djunaidi menegaskan keputusan membebaskan free bagasi hingga 50 kilo sebagai bentuk komitmen perusahaan BUMN untuk memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai pengguna jasa moda transportasi laut.

Sebelumnya ujar Djunaidi pemberlakuan free bagasi hanya 20 kilo. Namun sekarang sudah bertambah menjadi 50 kilogram free bagasinya. Walaupun free bagasi menjadi 50 kilo sekarang harga tiket kapal tetap normal.

“Harga tiket ini dari dulu tidak berubah sejak kita mendapat Public Service Obligation dari pemerintah. Itu harga tiket boleh naik karena kita bukan swasta murni, karena kita mendapat subsidi dari pemerintah dan sampai sekarang tidak pernah naik harga tiket ini,” jelasnya.

Ia berharap ketentuan itu hendaknya dapat dipatuhi oleh para penumpang kapal agar pelayaran lebih tertib dalam menciptakan keamanan dan kelancaran. Terutama penerapan barang bagasi dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga ikut mendukung keselamatan pelayaran.

Ruang tunggu Pelin di Pomako berubah fungsi

Kaitan dengan ini menjadi sorotan kondisi terminal kedatangan dan keberangkatan Pelni Timika di Pelabuhan Pomako Distrik Mimika Timur sangat memprihatinkan lantas sudah berubah fungsi. Bangunan konstruksi kayu yang kondisinya cukup memprihatinkan itu telah dijadikan tempat hunian beberapa warga sekitar.

Pantauan Timika eXpress di lokasi pada Senin (11/2) lalu kondisi bangunan secara keseluruhan memang sangat menyedihkan. Jauh dari kata layak sebuah tempat tunggu penumpang. Tanpa ada perawatan dari pihak berkepentingan. Kayu papan yang selama ini sebagai dek maupun dinding sudah termakan usia. Bahkan sebagian sudah keropos dimakan rayap. Parahnya lagi  ada beberapa lembar papang sudah terlepas dari paku dan berlubang. Kondisi plafon juga demikian.

Marta seorang ibu yang tinggal di tempat itu menuturkan dirinya dan beberapa warga lain memilih tinggal di fasilitas publik ini sudah cukup lama.

Dengan polos Marta mengaku yang tinggal di tempa itu tidak hanya orang dewasa saja termasuk anak bayi dibawa ke tempat tersebut.

“Kita punya rumah di pulau sebelah, kita tinggal di sini, karena kita lagi cari karaka,” katanya.

Wanita Kamoro ini sadar meskipun kondisi bangunan sudah tidak layak terutama bagi kondisi anak bayi, namun ia merasa begitu nyaman.

“Memang banyak nyamuk, tapi kalau malam di sini sejuk. Saya punya anak bayi kalau malam saya tutup saja dengan kain biar tidak rasa dingin,” tuturnya. (san)

 

Tags: flashheadlinePelni
Previous Post

Truk Sepuluh Roda Terjungkal ke Parit Depan TPU SP 2

Next Post

Rekrutmen CASN Mimika Formasi 2018 Ditunda

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Rekrutmen CASN Mimika Formasi 2018 Ditunda

Rekrutmen CASN Mimika Formasi 2018 Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In