TIMIKA,TimeX

Eltinus Omaleng, Bupati Kabupaten Mimika menyebutkan, APBD Mimika Tahun 2020 tembus Rp 4,2 triliun. Kata dia, angka ini memang belum disahkan.
Terkait proyeksi anggaran tahun berjalan yang fantastis itu, ia akan berkoordinasi dengan jajarannya termasuk Anggota DPRD Mimika guna mempercepat pembahasan APBD 2020.
Ditemui wartawan di Hotel Ribah Papua, Jumat (25/10), ia juga mengatakan telah menemui Gubernur Papua Lukas Enembe, untuk segera mengeluarkan SK bagi Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, sehingga secepatnya dilakukan pelantikan.
“Saya juga sudah bilang supaya kalau bisa Mimika yang duluan, supaya kita lantik cepat, biar kita bayar hak-hak mereka semua, karena mereka (Anggota DPRD, red) inikan masih satu bulan lagi baru habis masa jabatan
nya,” ujar Bupati.
Namun mengenai pembahasan dan penetapan APBD 2020, akan dibahas oleh Anggota DPRD periode sekarang.
“Yang lama (periode sekarang, red) yang akan bahas dan penetapan, biar cepat, kalau tunggu yang baru lagi nanti lama, saya datang ke Mimika untuk mau bahas APBD 2020 ini,” tukasnya.
Untuk nilai APBD 2020 sebesar Rp 4,2 triliun, dirinya sangat optimis akan tercapai, pasalnya untuk pajak air permukaan ini sudah dibayar ke Provinsi.
“PT FI sudah bayar, dan pembagianya sudah jelas 80 persen untuk kabupaten penghasil dan 20 persen untuk provinsi,” jelas bupati.
Meskipun ia sempat merasa kecewa, katrena pihak provinsi meminta agar pajak ini dibagi rata.
“Saya bilang tidak bisa begitu, undang-undanganya sudah jelas, provinsi bilang harus potong karena mereka sudah melakukan gugatan ke PTFI dan terbayar, jadi kalau potong, yang seharusnya kita dapat Rp 400 miliar turun menjadi Rp 170 miliar,” ungkapnya.
Namun ia memastikan bahwa dirinya akan berupaya agar tetap pada aturan yang ada, dimana kabupaten penghasil akan memperoleh 80 persen.
“Kalau kita dapat 50 persen saja, bisa-bisa pendapatan kita menurutn, dan APBD 2020 yang saya katakan Rp 4,2 ini bisa saja tidak tercapai, Provinsi berkeingin potong Rp 8 miliar, katanya sebagian untuk insentif dan pengacara, saya tetap tidak mau,” pungkas bupati. (a30)