• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Bupati: Penetapan APBD 2020 Sebelum 30 November

Bupati: Penetapan APBD 2020 Sebelum 30 November

26 November 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Bupati: Penetapan APBD 2020 Sebelum 30 November

by Wahyu Ilahi
26 November 2019
in News
0
Bupati: Penetapan APBD 2020 Sebelum 30 November

Foto: Linda TimeX Eltinus Omaleng

“Besok (hari ini-red) Ketua DPRD sementara bisa langsung tetapkan anggaran. Sebelum 30 November harus sudah ditetapkan karena Desember mau dievaluasi”

Foto: Linda TimeX
Eltinus Omaleng

TIMIKA,TimeX
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menginginkan sidang paripurna penetapan APBD 2020 dilakukan sebelum tanggal 30 November.
“Besok (hari ini-red) Ketua DPRD sementara bisa langsung tetapkan anggaran. Sebelum 30 November harus sudah ditetapkan karena Desember mau dievaluasi,” kata Eltinus di sela-sela makan siang bersama John Rettob, Wakil Bupati Mimika, AKBP I Gusti Gede Era Adhinata, SIK, Kapolres Mimika, Sonny Alfian, Marthen Paiding, Sekda Mimika dan sejumlah tamu dalam ruang makan VIP DPRD Mimika, Senin (25/11).
Ia mengatakan jika penepatan APBD tidak terlambat dilakukan maka daerah akan mendapat insentif dari negara. “Kalau kita tidak terlambat akan dapat insentif dari Negara,” ujarnya.
Menurutnya jika APBD tahun 2020 menggunakan Pebup maka banyak anggaran yang akan terpotong. “Saya tidak mau lagi banyak anggaran yang terpotong, daerah rugi,” tuturnya.
Sebelumnya pada Rapat Paripurna I Masa Sidang III tentang Pembukaan Sidang Ranperda APBD Mimika tahun 2020 terpaksa diskors hingga tiga kali, lantaran tidak memenuhi quota forum (Quorum). Sejak diagendakan pada Jumat (22/11) rapat ini langsung diskors karena hanya dihadiri dua anggota DPRD.
Sementara itu, pada Sabtu (23/11), anggota dewan yang hadir hanya 10 orang dari jumlah 34 anggota DPRD Mimika. Untuk memenuhi quorum diperlukan tiga per empat anggota dewan dari total 34 orang atau sekitar 22 orang, agar sidang bisa dilangsungkan. Rapat kemudian diagendakan malam harinya, namun juga tidak memenuhi quorum lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 16 orang.
Pembukaan paripurna kedua dan ketiga pada Sabtu siang dan malam dipimpin langsung oleh Elminus B Mom, Ketua DPRD Mimika didampingi Marthen Paiding Pejabat Sekda Mimika juga Wakil Ketua DPRD Mimika dan dihadiri jajaran Forkopinda dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Mimika.
”Sidang paripurna kita skors dan akan menunggu undangan berikutnya lagi,” tutur Elminus B. Mom Ketua DPRD Mimika selaku pimpinan sidang saat membacakan berita acara penundaan paripurna ketiga, Sabtu (23/11) malam lalu.
Elminus B Mom Ketua DPRD Mimika usai paripurna mengatakan, karena tidak memenuhi quorum maka diskors, jadi jika fraksi-fraksi semua tidak ada atau tidak lengkap itu tidak bisa dilaksanakan. Syarat untuk sidang paripurna tetap dilaksanakan adalah harus memenuhi kuorum dan semua fraksi lengkap.
“Kami fraksi yang lain selalu mendukung apa yang menjadi visi dan misi bupati dan wakil bupati, kami biar keadaan apapun kami selalu hadir karena itu kewajiban kita dan kami hargai kami punya fraksi masing-masing,” tutur Elminus.
Namun, Elminus menyayangkan Fraksi Golkar atau Mimika Bersatu selalu kosong terus, padahal fraksi itu jumlah anggotanya 12 orang, sedangkan fraksi yang lain hanya enam orang.
Hal-hal ini menurutnya kurang bagus, sebab Partai Golkar merupakan partai pendukung Bupati Mimika, dimana lima tahun terakhir hampir tidak pernah hadir.
Menurutnya, jika pada sidang paripurna berikutnya lagi jika hanya dihadiri lima atau enam orang tetapi fraksinya lengkap maka paripurna bisa dilaksanakan walau tidak memenuhi kuorum.
“Ini pembukaan, setelah itu dievalusi di Provinsi Papua lalu kembali baru kita tutup dan tetapkan,” ungkapnya. (epy/san)

Tags: Bupatiflashheadline
Previous Post

KPP Pratama Gelar ‘Pajak Bertutur’ di Sekolah Shining Stars

Next Post

Keluarga Yulian Solossa Rayakan Syukuran Pelantikan DPRD, Kemenangan Ini Bukti Campur Tangan Tuhan

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Keluarga Yulian Solossa Rayakan Syukuran Pelantikan DPRD, Kemenangan Ini Bukti Campur Tangan Tuhan

Keluarga Yulian Solossa Rayakan Syukuran Pelantikan DPRD, Kemenangan Ini Bukti Campur Tangan Tuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In