“Besok (hari ini-red) Ketua DPRD sementara bisa langsung tetapkan anggaran. Sebelum 30 November harus sudah ditetapkan karena Desember mau dievaluasi”

Eltinus Omaleng
TIMIKA,TimeX
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menginginkan sidang paripurna penetapan APBD 2020 dilakukan sebelum tanggal 30 November.
“Besok (hari ini-red) Ketua DPRD sementara bisa langsung tetapkan anggaran. Sebelum 30 November harus sudah ditetapkan karena Desember mau dievaluasi,” kata Eltinus di sela-sela makan siang bersama John Rettob, Wakil Bupati Mimika, AKBP I Gusti Gede Era Adhinata, SIK, Kapolres Mimika, Sonny Alfian, Marthen Paiding, Sekda Mimika dan sejumlah tamu dalam ruang makan VIP DPRD Mimika, Senin (25/11).
Ia mengatakan jika penepatan APBD tidak terlambat dilakukan maka daerah akan mendapat insentif dari negara. “Kalau kita tidak terlambat akan dapat insentif dari Negara,” ujarnya.
Menurutnya jika APBD tahun 2020 menggunakan Pebup maka banyak anggaran yang akan terpotong. “Saya tidak mau lagi banyak anggaran yang terpotong, daerah rugi,” tuturnya.
Sebelumnya pada Rapat Paripurna I Masa Sidang III tentang Pembukaan Sidang Ranperda APBD Mimika tahun 2020 terpaksa diskors hingga tiga kali, lantaran tidak memenuhi quota forum (Quorum). Sejak diagendakan pada Jumat (22/11) rapat ini langsung diskors karena hanya dihadiri dua anggota DPRD.
Sementara itu, pada Sabtu (23/11), anggota dewan yang hadir hanya 10 orang dari jumlah 34 anggota DPRD Mimika. Untuk memenuhi quorum diperlukan tiga per empat anggota dewan dari total 34 orang atau sekitar 22 orang, agar sidang bisa dilangsungkan. Rapat kemudian diagendakan malam harinya, namun juga tidak memenuhi quorum lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 16 orang.
Pembukaan paripurna kedua dan ketiga pada Sabtu siang dan malam dipimpin langsung oleh Elminus B Mom, Ketua DPRD Mimika didampingi Marthen Paiding Pejabat Sekda Mimika juga Wakil Ketua DPRD Mimika dan dihadiri jajaran Forkopinda dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Mimika.
”Sidang paripurna kita skors dan akan menunggu undangan berikutnya lagi,” tutur Elminus B. Mom Ketua DPRD Mimika selaku pimpinan sidang saat membacakan berita acara penundaan paripurna ketiga, Sabtu (23/11) malam lalu.
Elminus B Mom Ketua DPRD Mimika usai paripurna mengatakan, karena tidak memenuhi quorum maka diskors, jadi jika fraksi-fraksi semua tidak ada atau tidak lengkap itu tidak bisa dilaksanakan. Syarat untuk sidang paripurna tetap dilaksanakan adalah harus memenuhi kuorum dan semua fraksi lengkap.
“Kami fraksi yang lain selalu mendukung apa yang menjadi visi dan misi bupati dan wakil bupati, kami biar keadaan apapun kami selalu hadir karena itu kewajiban kita dan kami hargai kami punya fraksi masing-masing,” tutur Elminus.
Namun, Elminus menyayangkan Fraksi Golkar atau Mimika Bersatu selalu kosong terus, padahal fraksi itu jumlah anggotanya 12 orang, sedangkan fraksi yang lain hanya enam orang.
Hal-hal ini menurutnya kurang bagus, sebab Partai Golkar merupakan partai pendukung Bupati Mimika, dimana lima tahun terakhir hampir tidak pernah hadir.
Menurutnya, jika pada sidang paripurna berikutnya lagi jika hanya dihadiri lima atau enam orang tetapi fraksinya lengkap maka paripurna bisa dilaksanakan walau tidak memenuhi kuorum.
“Ini pembukaan, setelah itu dievalusi di Provinsi Papua lalu kembali baru kita tutup dan tetapkan,” ungkapnya. (epy/san)