• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Dewan Prihatin Kebijakan Penarikan Guru PNS

Dewan Prihatin Kebijakan Penarikan Guru PNS

17 Juli 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, Januari 24, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Dewan Prihatin Kebijakan Penarikan Guru PNS

by Wahyu Ilahi
17 Juli 2019
in News
0
Dewan Prihatin Kebijakan Penarikan Guru PNS

Foto: Rina/TimeX Matheus Uwe Yanengga

TIMIKA,TimeX

Matheus Uwe Yanengga, Anggota Komisi A DPRD Mimika merasa prihatin adanya kebijakan Dinas Pendidikan menarik guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini mengabdi di sekolah yayasan atau swasta hanya alasan pemerataan.

Foto: Rina/TimeX
Matheus Uwe Yanengga

“Guru-guru PNS yang akan ditarik ke negeri ini harus dipertimbangkan dengan baik. Sebab kehadiran guru-guru ini di yayasan sangat wajib dan harus. Mengapa demikian, karena sebelum pemerintah itu ada, karena yayasan yang punya andil besar. Yayasan keagamaan ini memiliki andil besar untuk membangun tanah Papua ini,” jelas Matheus kepada Timika eXpress di Kantor DPRD Mimika, Selasa (16/7).

Politisi PKB ini mengingatkan dinas tidak bisa serta merta langsung tarik guru PNS tanpa ada sosialisasi dan pembicaraan terlebih dahulu. Jika ini terjadi inikan perbuatan kejahatan melanggar HAM. Ia pertanyakan apakah Kepala Dinas Pendidikan ada kepentingan terselubung sehingga langsung melakukan penarikan terhadap guru-guru PNS?

“Inikan harus ada tahapan. Tidak bisa sepihak. Harus kembali ke sejarahnya,” ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) katanya membuat suatu produk hukum itu tidak mempertimbangkannya terlebih dahulu. Buktinya sekarang ini tengah menjadi polemik adanya penarikan guru-guru PNS dari swasta.

“Mereka harus tahu situasi di daerah Papua berbeda dengan daerah lain. Di Papua ini yang mendahului pendidikan adalah dari yayasan-yayasan keagamaan. Karena yayasan ini telah mencerdaskan dan mencetak orang-orang yang hebat. Karena adanya sekolah yayasan seperti YPPK, YPGI, YPK, Adven dan YAPIS. Yayasan inilah yang meletakkan tonggak pendidikan di Tanah Papua,”  paparnya.

Menurutnya kalau memang ada produk hukum baru Kemendikbud harus disosialisasikan terlebih dahulu sehingga hal ini bisa diterima atau ditolak.

“Saya tegaskan agar Dinas Pendidikan paham kondisi Papua berbeda dan kalau bisa di Papua harus diperlakukam secara khusus supaya tidak boleh diadu,” katanya.

Sejarah  pendidikan di Papua ini sangatlah panjang. Sebelum ada pemerintah mereka (yayasan-red) ini yang sangat berperan di tanah Papua baik di pesisir maupun pedalaman.

“Saya sangat mendukung sekali pernyataan dari bapak Uskup yang sangat luar biasa. Masyarakat di Timika harus mendukung. Memang kepala dinas bermaksud baik, akan tetapi penyampaiannya yang kurang tepat.  Alangkah lebih baiknya jangan membuat semena-mena untuk melakukan penarikan guru karena hal itu tidak bisa. Tetapi harus duduk bersama untuk mensosialisasikan dan duduk bersama dulu. Itukan sikap yang baik dan terpuji,” terangnya.

Ia menambahkan kalau langsung menerapkan kebijakan seperti ini tentunya meresahkan semua pihak apalagi sekolah yayasan.

“Oleh karena itu, Kepala Dinas Pendidikan harus tahu sejarah yayasan di Papua ini, karena di Papua berbeda dengan yayasan pada umumnya. Makanya kita sangat prihatin Kepala Dinas Pendidikan bisa secara sepihak langsung mengambil langkah-langkah seperti ini. Sebaiknya disosialisasikan dulu. Mereka telah memberikan pelayanan yang luar biasa,” pungkasnya. (aro)

Tags: flashguruheadline
Previous Post

Songbes Kantongi Nama Oknum Penjual Lapak Pasar Sentral

Next Post

PKB GKI Ebenhaezer Peringati HUT ke-35, Kaum Bapak Diminta Mengedepankan Pelayanan

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
PKB GKI Ebenhaezer Peringati HUT ke-35, Kaum Bapak Diminta Mengedepankan Pelayanan

PKB GKI Ebenhaezer Peringati HUT ke-35, Kaum Bapak Diminta Mengedepankan Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In