TIMIKA,TimeX
Mega proyek pembangunan Puskesmas Mapurujaya meninggalkan kesan miris dan patut dipertanyakan.

PANTAU – Anggota DPRD Mimika Nurman S Karupukaro memantau gedung Puskesmas Mapurujaya, Jumat (17/5).
Pasalnya, pembangunan fasilitas kesehatan konstruksi dua lantai yang menghabiskan anggaran fantastis Rp7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan telah diresmikan serta digunakan, hasil pembangunannya tidak maksimal.
Ada beberapa item bangunan, tehel maupun kondisi kamar mandi dan beberapa grendel pengaman jendela ditengarai pemasangannya tidak maksimal.
Anehnya, yang namanya proyek fisik, biasanya pembayaran disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan yang ditangani.
Kenyataan ini terbalik dengan sistem pembayaran proyek pembangunan Puskesmas Mapurujaya kepada kontraktor.
Alfred Douw Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika selaku pejabat pengguna anggaran mengakui bahwa pembayaran pembangunan fisik fasilitas kesehatan tersebut dibayarkan lunas kepada PT Catur Pesona sebelum pekerjaannya rampung 100 persen.
Pembayaran 100 persen dimuka ini, kata Alfred beralasan guna mendorong percepatan penyerapan anggaran DAK.
“Memang pekerjaan PKM Mapurujaya itu dari pihak kontraktor sempat ganti tukang tiga kali, karena mungkin tukang sebelumnya mengerjakan pekerjaan kurang begitu maksimal,” tuturnya saat ditemui Timika eXpress di Pusat Pemerintahan, Kamis (23/5).
Ia juga mengatakan hingga saat ini pengerjaan PKM Mapurujaya dapat dikatakan belum rampung mengingat masih tahap penyelesaian, sedangkan pada 27 Maret 2019 lalu, Yohanis Bassang Wakil Bupati Mimika sudah resmikan secara simbolis bersamaan empat PKM lainnya. Peresmian ini dipusatkan di Puskesmas Timika di Jalan Trikora.
“Memang ada denda sekitar empat puluh tujuh juta. Tetapi dari kontraktor sudah bayar cicil hingga lunas. Pertama dibayar Rp20 juta, sisanya tadi (Kamis-red) sudah dibayar lagi, jadi sudah lunas semua,” ujar Alfred.
Namun lanjutnya tetap terhitung enam bulan biaya perawatan PKM Mapurujaya masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor dan itu harus.
“Memang pengerjaan PKM Mapurujaya ini menjadi temuan BPK, karena pengerjaan terlambat, tetapi sudah saya katakan dari awal pengerjaan kami sudah bayar lunas,” jelas Alfred.
Mantan Asisten IV Bidang Kesra Mimika itu membenarkan selama proses pengerjaan sudah tiga kali dipantau oleh TP4D, Inspektorat dan BPK.
“Selama ini pembangunan itu dipantau terus dan tidak ada laporan penyalahgunaan anggaran,” tegas Alfred.
Perlu diketahui beberapa hari lalu Nurman S Karupukaro Anggota Dewan melakukan kunjungan ke PKM Mapurujaya. Di sana menemukan kondisi puskesmas sangat jauh jika dibandingkan hasil pengerjaan Puskesmas Timika yang anggarannya Rp 6 miliar.
Terkait hal tersebut Nurman mendesak Kejaksaan dan Inspektorat turun tangan melakukan pemeriksaan, mengingat kualitas bangunan jauh dari apa yang diharapkan.
Selain interior dalam bangunan jauh dari harapan juga eksinteriornya menurut Nurman sangat mengecewakan. Misalnya saja saluran air keliling bangunan dibuat seadanya tanpa plester, halaman yang telah dipasang paving block tampak bergelombang.
“Lihat saja pasang paving block di halaman saja tidak rata,” cetusnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Benedikta Warinussy, Kepala Puskesmas Mapurujaya merasa kecewa lantaran sebagian besar perbaikan Puskesmas tersebut terpaksa ditanggung pihak Puskesmas sendiri. Itu dikarenakan kontraktor tidak pernah memenuhi permintaan Puskesmas untuk perbaiki beberapa kekurangan.
Ia menambahkan, sesuai aturan semestinya masa pemeliharaan berjalan hingga lima bulan setelah penyerahan. Namun tidak pernah ada tanggapan dari kontraktornya.
Pihak kontraktor sendiri hingga saat ini belum memberikan konfirmasi soal banyaknya kekurangan dan kerusakan yang terjadi di Puskesmas Mapurujaya. (a30)