• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Pimpinan dan anggota DPRD Mimika menyepakati membentuk panitia hak angket menyikapi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika. Rencana pembentukannya hari ini, Rabu (28/9) dikarenakan agenda sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika 2015, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta RAPBD-P 2016, Selasa (27/9), pihak eksekutif hanya dihadiri Kabag Hukum Setda Mimika, Sihol Parningotang, SH.

Dilecehkan Pemerintah, DPRD Wacanakan Hak Angket

7 November 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Dilecehkan Pemerintah, DPRD Wacanakan Hak Angket

by TimeX Red
7 November 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Pimpinan dan anggota DPRD Mimika menyepakati membentuk panitia hak angket menyikapi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika. Rencana pembentukannya hari ini, Rabu (28/9) dikarenakan agenda sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika 2015, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta RAPBD-P 2016, Selasa (27/9), pihak eksekutif hanya dihadiri Kabag Hukum Setda Mimika, Sihol Parningotang, SH.

Seluruh anggota DPRD mengangkat tangan sebagai tanda setuju dibentuknya hak angket

TIMIKA,TimeX Pimpinan dan anggota DPRD Mimika menyepakati membentuk panitia hak angket menyikapi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika. Rencana pembentukannya hari ini, Rabu (28/9) dikarenakan agenda sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika 2015, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta RAPBD-P 2016, Selasa (27/9), pihak eksekutif hanya dihadiri Kabag Hukum Setda Mimika, Sihol Parningotang, SH.
Seluruh anggota DPRD mengangkat tangan sebagai tanda setuju dibentuknya hak angket

TIMIKA,TimeX

Pimpinan dan anggota DPRD Mimika menyepakati  membentuk panitia hak angket menyikapi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.

Rencana pembentukannya hari ini, Rabu (28/9) dikarenakan agenda sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika 2015, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta RAPBD-P 2016, Selasa (27/9), pihak eksekutif hanya dihadiri Kabag   Hukum Setda Mimika, Sihol Parningotang, SH.

Sementara 31 dari 35 anggota DPRD yang hadir pada sidang paripurna menghendaki kehadiran Bupati Omaleng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Sebab, agenda sidang  yang telah terjadwal pelaksanaannya sejak Senin (26/9) hingga Selasa (27/9) urung dilaksanakan karena ketidakhadiran pihak eksekutif sebagaiman harapan anggota DPRD Mimika.

“Ini yang kami anggota dewan kecewa dan merasa dilecehkan,  karena surat undangan sidang paripurna ini sudah disebarkan ke Pemda mulai Hari Jumat pekan lalu. Sejak Senin kami berharap bupati dan ketua tim anggaran hadir dengan tidak diwakili. Karena kami tidak mau korbankan masyarakat makanya kami wacanakan hak angket,” tegas Ketua DPRD Mimika, Elminus B. Mom saat jumpa pers di Ruang Pleno DPRD Mimika, Selasa (27/9).

Elminus pun menilai, tertundanya paripurna LKPJ 2015 Bupati,RPJMD dan RAPBD-P 2016 pastinya melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Mimika.

“Hak angket ini sudah disetujui oleh lima fraksi dan besok (hari ini-Red) kami akan gelar rapat paripurna pembentukan panitia hak angket, karena sidang kemarin tertunda tapi dihadiri 31 dari 35 anggota dewan. Adapun sesuai ketentuan, hak angket harus disetujui tiga perempat jumlah anggota, jadi ini memenuhi quorum,” jelasnya.

Selain itu, hak angket ini pun untuk menyelidiki adanya dugaan pemalsuan ijasah,  serta penilaian terhadap kinerja pemerintah setempat.

“Tadi (kemarin-Red) lima fraksi, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Amanat Hati Rakyat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Kebangkitan  Bangsa (PKB) dan Fraksi Mimika Bersatu sudah sepakati bentuk panitia hak angket,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid, menambahkan bahwa kewenangan DPRD mewacanakan hak angket, itu berdasarkan ketentuan Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD) Pasal 381.

“Hak angket memenuhi forum apabila 2/3 anggota DPRD  itu menyetujui. Tadi (kemarin-Red) dari 35 anggota DPRD yang hadir ada 31 anggota dan menyetujui adanya hak angket,”kata Saleh.

Menurut Saleh, kewenangan DPRD sampai membuat hak angket karena menilai kinerja pemerintah sudah tidak dapat dipertahankan.

“Ini kita nilai dari serapan APBD 2016 yang belum maksimal, termasuk agenda pembahasan anggaran perubahan untuk pembangunan masyarakat itu pun bupati tidak hadir. Lainnya itu LKPJ 2015 bupati juga sampai saat ini belum diparipurnakan. Kondisi ini tentunya pemerintah harus diingatkan,” tegasnya.

Apalagi soal adanya temuan dokumen ijazah palsu yang diadukan mahasiswa pegunungan tengah  ke Mabes Polri, pasti akan ditelusuri kejelasan serta kebenarannya sesuai  UU Nomor 20 tentang Pendidikan Nasional (Diknas).

“Kami DPRD punya hak untuk selidiki dugaan ijasah palsu tersebut. Kalau  benar ditemukan, maka DPRD akan menindaklanjutinya ke Mahkama Agung (MA), nanti proses dan diputuskan MA itu paling lama sebulan dana keputusannya bersifat final  serta tidak bisa digugat,dibanding maupun Kasasi.  Setelah itu MA laporkan ke  Mendagri sampai proses pemberhentian terhadap pejabat bersangkutan.

“Karena wacana hak angket ini disetujui dewan, maka harus diparipurnakan sehingga ada risalah rapat, termasuk anggota DPRD yang menyetujui harus menandatangani absensi kehadiran,” ungkapnya.

Saleh mengaku menyesali wacana hak angket. Hanya saja ini terpaksa karena bupati disinyalir belum harmonis dalam menjalin kerjasama sehingga berdampak terhadap masyarakat.

“Ini yang kami DPRD merasa dilecehkan oleh pemerintah daerah,” tukasnya.(a15)

Tags: Dilecehkan PemerintahDPRD Wacanakan Hak Angket
Previous Post

Pengelolaan Aset Kendaraan Dinas ‘Amburadul’

Next Post

Dua Oknum Anggota DPRD Dipolisikan

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Dua oknum anggota DPRD Mimika berinisial Y (32) dan T (40) dilaporkan ke Polres Mimika karena disinyalir menyerang dan melukai leher Frans Roedolf Minsen (51) selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Dewan (Setwan), Selasa (27/9).

Dua Oknum Anggota DPRD Dipolisikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In