• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Jumlah karyawan yang dirumahkan bahkan diputus hubungan kerjanya (PHK) sudah mencapai 1.208 orang berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat

Disnakertrnas-PR : Sudah 1.208 Karyawan di-PHK dan Dirumahkan

1 Maret 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 21, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Disnakertrnas-PR : Sudah 1.208 Karyawan di-PHK dan Dirumahkan

by TimeX Red
1 Maret 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Jumlah karyawan yang dirumahkan bahkan diputus hubungan kerjanya (PHK) sudah mencapai 1.208 orang berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat

Kepala Disnakertrans-PR Mimika, Septinus Soumilena kepada Timika eXpress.

TIMIKA, TimeX Jumlah karyawan yang dirumahkan bahkan diputus hubungan kerjanya (PHK) sudah mencapai 1.208 orang berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat
Demo Karyawan di Pemda Mimika beberapa waktu lalu. (insert) Kepala Disnakertrans-PR Mimika, Septinus Soumilena

“Situasi saat ini sudah semakin meresahkan dengan adanya pengurangan karyawan. Ini yang harus jadi perhatian serius pemerintah. Jangan anggap masalah sepeleh. Kami di Timika merasakannya  langsung, jangan sampai terjadi dampak sosial”

>>Tim Terpadu Pemda Susul Bupati ke Jakarta

TIMIKA, TimeX

Jumlah karyawan yang dirumahkan bahkan diputus hubungan kerjanya (PHK) sudah mencapai 1.208 orang berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat (Disnakertrnas-PR) Kabupaten Mimika terkait kisruh Freeport.

Jumlah 1.208 adalah karyawan Freeport, privatisasi juga kontraktor, dan dipastikan akan terus bertambah menyusul berhentinya operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang belum mendapat jaminan ijin ekspor serta kepastian fiskal dan hukum dari negosiasi dengan pemerintah.
“Situasi saat ini sudah semakin meresahkan dengan adanya pengurangan karyawan. Ini yang harus jadi perhatian serius pemerintah. Jangan anggap masalah sepeleh. Kami di Timika merasakannya  langsung, jangan sampai terjadi dampak sosial,” ungkap Kepala Disnakertrans-PR Mimika, Septinus Soumilena kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (28/2).

Dari jumlah itu, sebanyak 70 orang merupakan karyawan permanen Freeport (sebanyak 30 orang di antaranya merupakan tenaga kerja asing) dan sisanya merupakan karyawan 19 perusahaan yang terlibat langsung dalam menyuplai kebutuhan pertambangan baik dari sisi teknikal, peralatan maupun sumber daya manusia.
Septinus menyatakan pesimistis bahwa PT Freeport maupun perusahaan-perusahaan kontraktornya tidak akan mengambil langkah-langkah efisiensi karyawan di tengah situasi dan kondisi yang mengambang seperti sekarang ini.
“Saya tidak yakin dengan kondisi yang ada sekarang perusahaan tidak melakukan langkah-langkah efisiensi dalam semua aspek pembiayaan,” ujarnya.
Septinus mengakui saat ini ribuan karyawan yang masih berada di Tembagapura dilanda keresahan luar biasa bahwa sewaktu-waktu mereka akan dipulangkan oleh perusahaan karena alasan efisiensi.
Menyikapi dampak ketenagakerjaan, Tim Terpadu  bentukan Pemda Mimika, Selasa kemarin telah berangkat ke Jakarta guna menindaklanjuti aspirasi karyawan Freeport, privatisasi dan kontraktor dari gelar aksi di DPRD Mimika dan Pemda Mimika, 17 Pebruari lalu.

Tim yang berangkat, diantaranya Kadisnakertrans-PR,Septinus Soumelena, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dionisius Mameyau, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sihol Parningotan, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kepala Bidang Hubungan Industrial.

Septinus menambahkan, tim yang berangkat nantinya akan berkoordinasi dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng guna menindaklanjuti dokumen aspirasi yang akan disampaikan tim terpadu ke Pemerintah Pusat.

“Apakah domuken aspirasi tuntutan karyawan yang kami bawa diserahkan langsung oleh tim, atau ada langkah lain, ini yang kita minta petunjuk bupati,” jelasnya.

Selain tim terpadu Pemda Mimika, perwakilan karyawan yang tergabung dalam anggota Gerakan Solidaritas Peduli Freeport pun sudah mempersiapkan aspirasi tuntutan agar disikapi Pemerintah Pusat secara cepat terkait situasi yang dialami.

“Kita targetkan waktu penyelesaian masalah ini tidak lebih dari tanggal 6 Maret. Sebelum itu Pemerintah Pusat sudah harus kasih jawaban, dipenuhi atau tidak aspirasi  tuntutan,” tutur Septinus.

Septinus menambahkan, saat ini seluruh aktivitas produksi PT Freeport sudah lumpuh total mulai dari pabrik pengolahan di Mil 74, Mil 72, Tembagapura, hingga Pelabuhan Portsite Amamapare sebagai tempat pengapalan konsentrat untuk dikirim ke pabrik pemurnian tambang dalam negeri maupun luar negeri.
Menurut dia, saat ini terjadi penumpukkan konsentrat sebanyak 130 ribu ton di Pelabuhan Portsite Amamapare belum diekspor. (san)

Tags: dan DirumahkanDisnakertrnas-PR : Sudah 1.208 Karyawan di-PHK
Previous Post

Karyawan dan Masyarakat Adat Harapkan Keadilan Menko Maritim

Next Post

Masyarakat Amor Dukung Freeport

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Ratusan massa dari Gerakan Moral Masyarakat Hukum Adat Amungme Kamoro (Amor) menggelar sosialisasi dan aksi damai mendukung PT Freeport Indonesia (PTFI).

Masyarakat Amor Dukung Freeport

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In