
“Situasi saat ini sudah semakin meresahkan dengan adanya pengurangan karyawan. Ini yang harus jadi perhatian serius pemerintah. Jangan anggap masalah sepeleh. Kami di Timika merasakannya langsung, jangan sampai terjadi dampak sosial”
>>Tim Terpadu Pemda Susul Bupati ke Jakarta
TIMIKA, TimeX
Jumlah karyawan yang dirumahkan bahkan diputus hubungan kerjanya (PHK) sudah mencapai 1.208 orang berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat (Disnakertrnas-PR) Kabupaten Mimika terkait kisruh Freeport.
Jumlah 1.208 adalah karyawan Freeport, privatisasi juga kontraktor, dan dipastikan akan terus bertambah menyusul berhentinya operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang belum mendapat jaminan ijin ekspor serta kepastian fiskal dan hukum dari negosiasi dengan pemerintah.
“Situasi saat ini sudah semakin meresahkan dengan adanya pengurangan karyawan. Ini yang harus jadi perhatian serius pemerintah. Jangan anggap masalah sepeleh. Kami di Timika merasakannya langsung, jangan sampai terjadi dampak sosial,” ungkap Kepala Disnakertrans-PR Mimika, Septinus Soumilena kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (28/2).
Dari jumlah itu, sebanyak 70 orang merupakan karyawan permanen Freeport (sebanyak 30 orang di antaranya merupakan tenaga kerja asing) dan sisanya merupakan karyawan 19 perusahaan yang terlibat langsung dalam menyuplai kebutuhan pertambangan baik dari sisi teknikal, peralatan maupun sumber daya manusia.
Septinus menyatakan pesimistis bahwa PT Freeport maupun perusahaan-perusahaan kontraktornya tidak akan mengambil langkah-langkah efisiensi karyawan di tengah situasi dan kondisi yang mengambang seperti sekarang ini.
“Saya tidak yakin dengan kondisi yang ada sekarang perusahaan tidak melakukan langkah-langkah efisiensi dalam semua aspek pembiayaan,” ujarnya.
Septinus mengakui saat ini ribuan karyawan yang masih berada di Tembagapura dilanda keresahan luar biasa bahwa sewaktu-waktu mereka akan dipulangkan oleh perusahaan karena alasan efisiensi.
Menyikapi dampak ketenagakerjaan, Tim Terpadu bentukan Pemda Mimika, Selasa kemarin telah berangkat ke Jakarta guna menindaklanjuti aspirasi karyawan Freeport, privatisasi dan kontraktor dari gelar aksi di DPRD Mimika dan Pemda Mimika, 17 Pebruari lalu.
Tim yang berangkat, diantaranya Kadisnakertrans-PR,Septinus Soumelena, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dionisius Mameyau, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sihol Parningotan, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kepala Bidang Hubungan Industrial.
Septinus menambahkan, tim yang berangkat nantinya akan berkoordinasi dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng guna menindaklanjuti dokumen aspirasi yang akan disampaikan tim terpadu ke Pemerintah Pusat.
“Apakah domuken aspirasi tuntutan karyawan yang kami bawa diserahkan langsung oleh tim, atau ada langkah lain, ini yang kita minta petunjuk bupati,” jelasnya.
Selain tim terpadu Pemda Mimika, perwakilan karyawan yang tergabung dalam anggota Gerakan Solidaritas Peduli Freeport pun sudah mempersiapkan aspirasi tuntutan agar disikapi Pemerintah Pusat secara cepat terkait situasi yang dialami.
“Kita targetkan waktu penyelesaian masalah ini tidak lebih dari tanggal 6 Maret. Sebelum itu Pemerintah Pusat sudah harus kasih jawaban, dipenuhi atau tidak aspirasi tuntutan,” tutur Septinus.
Septinus menambahkan, saat ini seluruh aktivitas produksi PT Freeport sudah lumpuh total mulai dari pabrik pengolahan di Mil 74, Mil 72, Tembagapura, hingga Pelabuhan Portsite Amamapare sebagai tempat pengapalan konsentrat untuk dikirim ke pabrik pemurnian tambang dalam negeri maupun luar negeri.
Menurut dia, saat ini terjadi penumpukkan konsentrat sebanyak 130 ribu ton di Pelabuhan Portsite Amamapare belum diekspor. (san)