“Saya curiga dengan mobil-mobil tanki ini karena saya ini selalu dari arah bawah yang selalu melihat kenapa mobil tanki ini masuk ke dalam sini dan kami lacak memang mereka sedot dan turunkan BBM sebelum antar ke lokasi yang sebenarnya”

GEREBEK- Bernadinus Songbes, Kepala Dinas Disperindag (kiri) bersama petugas menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM, Jumat (15/11). Tampak Suharso, staf Disperindag di dalam mobil box.
TIMIKA,TimeX
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menggerebek langsung pelaku yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar industri yang diperuntukkan kepada PLN Timika.
Dari aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut langsung terbongkar ketika sedang proses penyedotan BBM jenis solar dari salah satu mobil tanki BBM di belakang sebuah bengkel di Kilo 8, Jumat (15/11).
Tampak dari mobil tanki berkapasitas 8.000 liter milik PT. Golden Bucket selaku penyedia jasa transportasi untuk menyuplai BBM industri tersebut telah tertangkap tangan sedang melakukan sedot solar ke dalam dua jerigen masing-masing 25 liter.
Penangkapan tersebut langsung oleh Bernadinus Songbes, Kepala Disperindag Mimika bersama beberapa stafnya. Saat itu juga menyita seluruh barang bukti dan disertakan dengan video kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Penangkapan dilakukan pada pukul 12.45 WIT, yang mana petugas sudah stanby di kilo 10, Pomako dan di titik-titik lainnya.
Bernadinus Songbes, Kepala Disperindag Mimika kepada wartawan di tempat kejadian, Jumat (15/11) mengatakan, masalah ini sudah sejak Bulan Agustus 2019 meminta salah satu stafnya untuk menyelidikinya.
“Saya curiga dengan mobil-mobil tanki ini karena saya ini selalu dari arah bawah yang selalu melihat kenapa mobil tanki ini masuk ke dalam sini dan kami lacak memang mereka sedot dan turunkan BBM sebelum antar ke lokasi yang sebenarnya,” tutur Bernadinus.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Disperindag, didapati sedikitnya ada tiga perusahaan yang diindikasi melakukan penyedotan atau penimbunan BBM di lokasi yang saat ini digerebek.
Tiga perusahaan tersebut diantaranya, PT. Golden Bucket, PT. Putra Kali Mas, dan PT. Lintas Samudera.
Menurutnya, bahwa praktek ini ada penadanya yang siap menampung dan membeli BBM jenis solar setelah disedot dari masing-masing mobil tanki BBM setiap hari sebelum sampai di PLN Timika atau SPBU industri di Timika.
Setiap tanki BBM ini untuk tanki yang berkapasitas 8.000 liter disedot kurang lebih dua jerigen ukuran 25 liter, dan mobil tanki 16.000 liter disedot kurang lebih 4-8 jerigen yang 25 liter. Jika rata-rata dalam sehari mereka sedot 100 liter, maka sebulan bisa mencapai 3.000 liter.
“Ini kita sudah kejar selama delapan bulan, walau yang dua mobil tanki lolos dan hanya satu mobil tanki yang berhasil kami tangkap. Kami sudah buntuti mereka setelah mereka berangkat dari Jober dan mereka singga di sini untuk lakukan penyedotan baru setelah itu mereka lanjut ke PLN dan semua itu kami sudah rekam semua video mereka. Jadi yang dua perusahaan lainnya itu tinggal kita tunjuk bukti ini saja ke polisi,” kata Bernadinus.
Menurut mantan Sekretaris KPU Mimika ini adalah transportasi industri, BBM ini diperuntukkan untuk PLN dan SPBU industri. Tanki biru ini khusus untuk minyak industri. Jadi, bagaimanapun masalah ini harus dikoordinasikan dengan Pertamina karena semua minyak keluar itu disegel, namun kenapa sampai sopir bisa membuka segel tersebut.
Harusnya, lanjut Bernadinus, setelah sampai di lokasi tujuan penyuplay BBM, misalnya sampai ke PLN itu harusnya sopir dan petugas PLN yang membuka segel di sana. Tetapi yang terjadi ini, mobil tanki ini lakukan penimbunan dulu baru ke lokasi penyuplay BBM.
“Pertanyaannya, apakah sopir punya segel cadangan? Artinya ini ada indikasi sopir yang pelakunya ini punya segel cadangan. Ternyata kelangkaan selama ini karena adanya permainannya seperti ini,” ujarnya.
Diketahui, saat ini Disperindag Mimika sudah membawa sopir atas nama Dwi Santoso yang membawa mobil tanki milik PT Golden Bucket berisikan 8.000 liter ke Polres Mimika untuk diproses hukum lebih lanjut. Tidak hanya sopir dan mobil tetapi juga dua jerigen solar hasil penyedotan dan serta sejumlah barang bukti lain yang ditemukan di lokasi turut diamankan guna kepentingan proses hukum.
“Kita harus proses seperti ini supaya ada efek jera, biar mereka kapok,” tegasnya.
Sementara, Dwi Santoso sopir yang membawa mobil tanki milik PT Golden Bucket saat ditemui Timika eXpress mengaku, BBM yang disedot ini adalah BBM sisa yang masih tersimpan bukan diambil dari tanki yang baru terisi untuk PLN ini, karena setiap harinya ia mengirim 8.000 liter full ke PLN Timika.
“Saya lakukan ini murni keinginan sendiri bukan atas suruhan siapa-siapa, saya hanya mau cari uang rokok saja. Saya tanya-tanya ke teman siapa yang biasa ambil BBM sisa, dan pas dapat saya sedot dari mobil lalu berikan. Tapi itu sedotnya BBM sisa bukan BBM milik PLN yang akan disalurkan hari ini (kemarin-red),” tutup Dwi.
Pertamina Apresiasi Langkah Disperindag
Sementara, jajaran PT Pertamina (Persero) Manajemen Operation Regional VIII Maluku Papua mengapresiasi langkah Disperindag Mimika dalam mengungkap praktik penimbunan BBM jenis solar di Timika.
“Kami mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Mimika terkait dugaan penggelapan BBM tersebut,” kata Brasto Galih Nugroho selaku Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR VII Pertamina Maluku Papua saat dihubungi dari Timika, Jumat.
Brasto menjelaskan penyaluran BBM di Timika dilakukan dengan sistem ‘franko’.
Pertamina selaku penjual minyak menyalurkan BBM dari Depo Jober di kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur sampai di tempat tujuan dengan cara berkontrak dengan pihak transportir.
Menurut dia, mekanisme atau sistem franko penyaluran BBM secara reguler ke SPBU di Kota Timika selain menggunakan segel, truk tanki pengangkut juga dilengkapi dengan GPS. Sehingga perjalanan truk tanki pengangkut BBM mulai saat keluar dari Depo Jober Pertamina di Pelabuhan Pomako hingga tiba di tempat tujuan termonitor.
“Apabila terjadi losses dalam pengiriman, Pertamina bertanggungjawab pada sistem franco.
Sedangkan untuk penyaluran BBM (solar) ke PLTD PLN Timika, sistem yang digunakan yaitu sistem loco yaitu pembeli BBM memilih transportirnya dan pembeli berkontrak dengan transportir.
“Losses saat pengiriman menjadi tanggung jawab pembeli,” jelas Brasto. (san/ant)