
TIMIKA,TimeX
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) resmi terdaftar menjadi calon kontestan di pemilu 2019 mendatang dengan menyerahkan 835 Kartu Tanda Anggota (KTA).
Pendaftaran dilakukan oleh semua pengurus DPC Partai PKB dan keterwakilan perempuan yang juga untuk memenuhi persyaratan dimana harus ada 35% keterwakilan pengurus.
“Kami dari PKB hari ini melakukan penyerahan berkas sebagai tanda untuk mendaftar partai politik disini PKB merupakan kontesrtan 2013/2014,” jelas Sekertaris DPC PKB,Syarif Lacoro kepada wartawan, Senin (16/10) di halaman kantor KPU Mimika usai mendaftar.
Dalam proses pendaftaran tersebut, PKB disambut oleh kepala KPU Mimika, Theodora Ochepina Magal dan Kepala Divisi Hukum KPUD Mimika, Alfrets Petupetu beserta beberapa anggota KPU.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPU yang sudah menerima kami untuk mengikuti pemilu tahun 2019,” kata Syarif.
Syarif menjelaskan partai PKB, sudah bekerja maksimal untuk menyerahkan data-data yang sudah kita bentuk dari DPC PKB dan sudah memenuhi syarat yang diminta.
“Berkas kami langsung diterima oleh KPU, berita acara juga sudah kami terima dari KPU, sehingga PKB sudah terdaftar sebagai kontestan pemilu 2019,” tuturnya.
Baginya, meskipun PKB adalah partai lama, yang dalam peraturan hanya mengikuti penelitian data dan bukan verifikasi factual namun PKB tetap mengikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan sebaik mungkin.
“Setelah proses ini kami lewati tetap kami akan bekerja keras untuk mewujutkan visi dan misi dari PKB dan tentunya kami optimis bisa maju di pemilu 2019,” pungkasnya. (a26)