• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
DPRD Nuntut TAPD Mimika Kembalikan Rp30 Miliar ke Setwan

DPRD Nuntut TAPD Mimika Kembalikan Rp30 Miliar ke Setwan

13 Maret 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, Januari 24, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

DPRD Nuntut TAPD Mimika Kembalikan Rp30 Miliar ke Setwan

by Anton Djuma
13 Maret 2019
in News
0
DPRD Nuntut TAPD Mimika Kembalikan Rp30 Miliar ke Setwan

Foto: Dok./TimeX GEDUNG - Bangungan gedung DPRD Mimika terlihat megah.

 TIMIKA,TimeX

Foto: Dok./TimeX
GEDUNG – Bangungan gedung DPRD Mimika terlihat megah.

Elminus B Mom Ketua DPRD Mimika menuntut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk kembalikan Rp30 miliar yang dipotong dari total APBD yang telah ditetapkan Rp100 miliar ke Sekretariat Dewan.

“Rp30 miliar itu, saya minta Bappeda kasih kembali. Masak kita sudah bahas dan tetapkan Rp100 miliar kok, hanya Rp 70 miliar yang dikasih,” ujar Elminus B Mom Ketua DPRD Mimika saat ditemui Timika eXpress di DPRD Mimika usai pimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (11/3).

Ketua DPD Partai Gerindra Mimika ini mengungkapkan dengan adanya pemotongan itu maka tahun 2019 Sekretariat DPRD Mimika tinggal mengelola anggaran senilai Rp70 miliar.

Foto: Dok./TimeX
Elminus B Mom

Besaran dana tersebut termasuk untuk membiayai belanja rutin pegawai Setwan hingga operasional dan pembayaran hak-hak 35 anggota dewan. Jumlah tersebut ia merasa justru lebih kecil dibandingkan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ia mengatakan alokasi anggaran untuk DPRD Mimika sebenarnya sudah diperhitungkan sesuai kebutuhan yang ada. Sehingga ketika dipangkas maka akan sangat berdampak terhadap kegiatan dewan maupun Setwan.

Sebelumnya hal serupa juga disampaikan oleh Paulus Dumais Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika saat ditemui Timika eXpress, Sabtu (9/3).

Menurutnya tahun ini Setwan mengelola anggaran hanya Rp70 miliar.

Untuk itu lanjutnya, dengan biaya sebesar itu Setwan dipastikan akan lebih berhemat dan terpaksa memangkas sejumlah kegiatan yang telah direncanakan.

“Kita akan lebih enteng bekerja karena anggaran kecil,” katanya.

Mengenai kegiatan dewan sendiri ia memastikan saat ini semua masih berjalan seprti biasa. Baik pelaksanaan tugas maupun pembayaran hak-hak dewan. Bahkan lanjutnya, untuk awal tahun ini dewan masih akan melakukan reses tahap I.

Reses ini untuk menjaring aspirasi dari masing-masing konstituen di setiap Dapil dan itu akan segera dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mimika.

Sementara Marthen Tappi Mallisa Kepala Bagian Keuangan dan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Mimika yang dikonfirmasi Timika eXpress, Senin malam melalui pesan singkatnya hingga kini belum memberikan penjelasan soal pemotongan dana tersebut. (ozy/epy)

Tags: DPRDflashheadline
Previous Post

Video Seks Ketiga R Kelly Diserahkan ke Polisi

Next Post

Tujuh Mobil Dinas ‘Nganggur’ di Rujab Bupati Mimika

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Tujuh Mobil Dinas ‘Nganggur’ di Rujab Bupati Mimika

Tujuh Mobil Dinas ‘Nganggur’ di Rujab Bupati Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In