
TIMIKA, TimeX
DPRD Mimika menolak usulan Pemda Mimika terkait pengajuan pinjaman uang ke Bank Papua senilai Rp200 miliar guna menutupi defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp766 miliar lebih.
Kepada wartawan Jumat pekan lalu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE.,MH membenarkan adanya pengajuan pinjaman bank dari Pemda Mimika untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp200 miliar.
Namun, pengajuan pinjaman ke Bank Papua tersebut tidak disetujui Ketua DPRD Mimika, Elminus Mom.
Hal ini membuat orang nomor satu di Mimika tidak akan mengakomodir setiap hak-hak dan titipan proyek DPRD.
“Kami tidak tahu alasan kenapa sehingga Ketua DPRD tidak mau tandatangan usulan pengajuan pinjaman bank, padahal Bank Papua sudah siap mau bantu. Kalau memang begini, ya sudah hak-hak mereka (dewan-Red) termasuk titipan-titipan proyek saya kasih ke luar semua. Saya bisa jalankan dengan Perbup (Peraturan Bupati), tidak ada susahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom membantah pernyataan Bupati Omaleng, bahwa terkait pengajuan pinjaman ke Bank Papua sebesar Rp200 miliar untuk menutupi defisit anggaran Pemda Mimika memang benar tidak ditandatanganinya.
Politis dan juga Ketua DPC Partai Gerindra ini menegaskan bahwa dirinya tidak menandatangani surat pinjaman bank usulan Pemda Mimika lantaran tidak dirincikan jelas pemanfaatan dana tersebut
“Kalau mau todong untuk saya tanda tangan sabar dulu. Saya minta agar pengajuan peminjaman itu transparan dan rincikan jelas. Karena tidak jelas dan tidak ada koordinasi sehingga saya tolak,”tegas Elminus B Mom kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/12) kemarin.
ia pun menyayangkan pernyataan Bupati Omaleng yang menuding adanya titipan proyek dari anggota DPRD dan rencana menahan hak-hak dewan.
“Saya tegaskan bahwa DPRD Mimika itu bukan bawahan bupati. Kita lembaga terpisah tapi setara dengan pemerintah dan harus selalu bersinergi. Saya mau bupati sebutkan siapa angota DPRD yang punya titipan proyek, itu harus dibuktikan. Bagaimana ada titipan proyek , sementara DPA 2017 saja kami tidak dapat. Jangan beragumen, sebab tugas dewan mengawasi kinerja pemerintah itu jelas,”tegasnya.
Menurut Elminus, APBD Induk 2017 yang lahir dengan dasar Perbup harusnya tidak berdampak defisit hingga adanya pangajuan pinjaman bank.
“Ini juga karena SKPD pengepul Pendapatan Asli Daerah (PAD) linkup Pemda Mimika tidak realistis dalam menetapkan target dari pundi-pundi potensial pendapatan daerah.
Pimpinan SKPD harus dukung bupati dalam memaksimalkan anggaran daerah,” tukasnya. (tan)