• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi pajak maupun penerimaan daerah lainnya, DPRD Mimika mengusulkan perlunya dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda)

DPRD Usulkan Revisi Perda Sumber Pendapatan Daerah

11 November 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

DPRD Usulkan Revisi Perda Sumber Pendapatan Daerah

by TimeX Red
11 November 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi pajak maupun penerimaan daerah lainnya, DPRD Mimika mengusulkan perlunya dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda)

Anggota Komisi B DPRD Mimika saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mimika, juga Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), Kamis (10/11).

TIMIKA, TimeX Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi pajak maupun penerimaan daerah lainnya, DPRD Mimika mengusulkan perlunya dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda)
Anggota Komisi B DPRD Mimika saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mimika, juga Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), Kamis (10/11).

Disnyalir Banyak Yang Belum Bayar Pajak Mobil Dinas di Samsat

TIMIKA, TimeX

Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi pajak maupun penerimaan daerah lainnya, DPRD Mimika mengusulkan perlunya dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) lama karena dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian daerah.

Dengan adanya masa berlaku Perda sudah lima bahkan enam tahun lalu, tentunya perlu direvisi atau diupdate oleh SKPD teknis terkait sumber penerimaan retribusi pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ini menjadi usulan dari anggota Komisi B DPRD Mimika saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mimika, juga Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), Kamis (10/11).

Kunjungan oleh Komisi B DPRD Mimika yang membidangi anggaran dan keuangan waktu itu dipimpin Christian Viktor Kabey selaku Ketua Komisi B  bersama anggotanya yang lain.

Viktor Kabey pada kesempatan itu mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan guna menunjang program kerja Dispenda sekaligus mau mengetahui penerimaan atau pemasukan daerah pada tahun anggaran 2016.

“Sekaligus kami juga mau mengawasi penerimaan anggaran terkait penerimaan pajak yang dilakukan oleh Dispenda, diantaranya pajak peternakan, setoran retribusi dari disperindag, tata kota. Ini yang kita mau ketahui dasar penerapan dari Perda yang ditelurkan apakah masih relevan atau perlu direvisi karena sudah lama,” jelas Viktor Kabey.

Kunjungan yang dimulai pukul 10.00 WIT hingga 12.00 WIT juga menyasar Kantor Samsat.

Di Samsat yang mengurusi pajak kendaraan bermotor, anggota Komisi B DPRD Mimika mau menelusuri adanya indikasi laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset daerah, yakni banyaknya mobil dinas Pemda Mimika yang tidak membayar BPKB pajak mobil yang seharusnya dibayarkan.

Hal ini diakibatkan dari adanya restrukturisasi atau rotasi pejabat di lingkup Pemda Mimika, yang mana kendaraan dinas turut serta dibawa meski yang bersangkutan sudah dimutasi.

“Kondisi ini yang mau kami sikapi bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan DPRD pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 nanti,” jelasnya.

Pada pertemuan dengan pihak Samsat, Viktor Kabey pun menegaskan agar petugas Samsat tetap mengacu pada peraturan untk memungut tunggakan-tunggakan  pajak kendaraan dinas sesuai temuan BPK.

Sementara itu, Sekretaris Dispenda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi usai pertemuan menambahkan, kedatangan anggota Komisi B DPRD Mimika hanya kunjungan kerja biasa tidak ada agenda khusus.

“Mereka tidak ada agenda khusus, hanya sebatas kunjungan kerja biasa dan menyarankan untuk digelar pertemuan berkaitan dengan penerimaan daerah di tahun ini maupun tahun mendatang. Mereka usulkan untuk revisi perda-perda lama atau yang sudah tidak update lagi karena berdampak pada rendahnya penerimaan daerah yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” jelas Yoga.

Dibenarkannya pula, memang ada Perda yang harus direvisi karena masa berlakunya sudah 5-6 tahun dan nilainya juga sangat rendah.

“Tapi untuk Perda tersebut ada SKPD teknis yang bertanggung jawab, sedangkan kami Dispenda hanya mengkoordinir pungutan retribusi untuk masuk ke kas daerah.  Nanti kita koordinir dan lakukan evaluasi apakah sudah capai target atau belum, atau perlu revisi.

Ini seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, dengan adanya PPI Pomako, tentu perlu duduk bersama nelayan untuk menentukan retribusi penerimaan dari sektor ini,” paparnya.

Menindaklanjuti usulan DPRD Mimika, sambung Yoga, pihaknya akan menggelar pertemuan bersama SKPD teknis potensi sumber pendapatan daerah, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sampai pada sosialisasi dan penerapannya ke warga masyarakat.

“Nanti Kami hanya sekedar mengawasi, sedangkan kewenangan pemungutannya jadi tanggungjawab SKPD teknis terkait,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun akan menjadwalkan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk ini kami akan undang langusng pihak Kementerian Keuangan sebagai nara sumbernya nanti,” tutupnya.  (a20/22)

Tags: DPRD Usulkan Revisi Perda SumberPendapatan Daerah
Previous Post

Setiap Insan Adalah Pahlawan Keluarga, Lingkungan dan Masyarakat

Next Post

DPRD Nilai Kondisi Lapas Tidak Layak

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Menyikapi kasus sering kaburnya warga binaan termasuk narapidana dari Lapas Kelas II B Timika yang selama ini terjadi, menjadi perhatian khusus anggota DPRD Mimika.

DPRD Nilai Kondisi Lapas Tidak Layak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In