
Polres Gelar Perkara Kasus Insentif Guru
TIMIKA,TimeX
Jajaran penyidik Polres Mimika memastikan adanya penyelewengan dana insentif guru tahun 2015 dari proses gelar perkara di Aula Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (21/9).
Gelar perkara dugaan penyalagunaan dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau lazim disebut insentif guru tahun anggaran 2015 di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Mimika pastinya ditindaklanjuti karena disinyalir adanya keterlibatan dua oknum pejabat di dinas terkait.
“Jadi hari ini kita gelar perkara, hasilnya nanti kita tindaklanjuti, dan kalau berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21, barulah kita publis secara gamblang ke media,” ungkap Kapolres Mimika Yustanto Mujiharso kepada Timika eXpress di Kantor Pelayanan Polres Mimika usai gelar perkara, Rabu kemarin.
Kapolres menegaskan, saat ini pihaknya belum membeberkan nilai kerugian negara dari dugaan kasus korupsi tersebut.
“Yang jelas kita akan usut tuntas kasus, selain merugikan negara, juga menyangkut pendidikan sebagai penentu masa depan generasi Papua,” tegas Kapolres Yustanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai terkuak pada awal 2016 saat ratusan tenaga pengajar menggelar demo ke DPRD dan mempertanyakan soal aliran dana insentif yang menjadi haknya yang harus dibayarkan Dispendasbud.
Bukti adanya indikasi terkait penyelewengan dana insentif guru itu dilaporkan lagi oleh seorang guru berinisial AR pada Dispendasbud.
Pengaduan disertai bukti data sekolah yang tidak menerima dana TTP, padahal sudah ditetapkan dalam APBD Mimika 2015 kemudian berbuntut proses hukum yang hingga kini masih diproses penyidik Polres Mimika.
Sementara itu, mantan Kapolres Biak pada 29 Juni 2006 silam pernah menyatakan, ada dua oknum pejabat teknis di Dispendasbud Kabupaten Mimika disinyalir tersangkut penyelewengan dana insentif guru 2015.
Hanya saja, penyidik Polres Mimika masih merahasiakan identitas kedua oknum yang disebut sebagai penanggungjawab dan pengelola dana tersebut.
“Dugaan kasus yang sudah merugikan keuangan negara pasti kami tuntaskan karena dasar laporan termasuk barang buktinya sudah kami teliti. Bahkan hasil audit BPKP juga sudah kita kantongi untuk tuntaskan kasusnya. Memang kami fokus kasus-kasus pendidikan karena kalau masih seperti ini masyarakat Papua tidak akan maju,” tegasnya. (a21)