• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Dua Pejabat Dispendasbud Bakal Jadi Tersangka

29 Juni 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Dua Pejabat Dispendasbud Bakal Jadi Tersangka

by TimeX Red
29 Juni 2016
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA,TimeX Dua pejabat teknis di Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat ini atas dugaan korupsi dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) tahun 2015 atau yang lebih dikenal dana insentif guru.
Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso.

TIMIKA,TimeX

Dua pejabat teknis di Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat ini atas dugaan korupsi  dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) tahun 2015 atau yang lebih dikenal dana insentif guru.

Meski penyidikannya terhadap penetapan kedua tersangka sudah hampir rampung, namun penyidik Polres Mimika masih merahasiakan kedua nama pejabat itu, lantaran masih menunggu risalah hasil audit BPKP terkait alur proses dana TTP di Dispendasbud.

“Kalau hasil audit BPKP sudah kita tuntaskan beserta bukti-bukti otentik dari penyidikannya sudah valid, maka kita akan gelar perkara dan tetapkan tersangka secepatnya,” jelas Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso kepada Timika eXpress, Selasa (28/6) di DPRD Mimika.

Hingga saat ini, lanjut Kapolres, proses pemberkasan kasus tersebut masih berjalan dengan penanganan serius melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

“Dugaan kasus yang sudah merugikan keuangan negara pasti kami tuntaskan karena dasar laporan termasuk barang buktinya sudah kami teliti.  Bahkan hasil audit BPKP juga sudah kita kantongi untuk tuntaskan kasusnya. Memang kami fokus kasus-kasus pendidikan karena kalau masih seperti ini masyarakat Papua tidak akan maju,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Najamuddin menambahkan, kedua pejabat teknis yang bakal ditetapkan sebagai tersangka karena ditelisik dari tugas dan tanggunjawabnya dalam pengelolaan dana TTP.

Kasus ini mulai terkuak pada awal 2016 saat ratusan  tenaga pengajar menggelar  demo ke DPRD mempertanyakan soal dana insentif  yang menjadi haknya.

Setelahnya, bukti adanya indikasi terkait penyelewengan dana insentif guru itu dilaporkan lagi oleh seorang guru berinisial AR pada Dispendasbud.

Pengaduan bersama dengan bukti data-data sekolah yang tidak mendapat alokasi dana TTP padahal sudah ditetapkan dalam APBD Mimika 2015.

Berdasarkan aspirasi tuntutan ratusan tenaga guru dan laporan pengaduan kepada penyidik Polres Mimika itu kemudian ditindaklanjuti kasusnya hingga kini,” jelasnya.

Meski baru menjalankan tugas dua hari sebagai Kasat Reskrim Polres Mimika, janjinya, kasus-kasus yang belum dituntaskan, termasuk yang sedang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, termasuk kasus ini tetap menjadi konsentrasi untuk diselesaikan.

“Kasus-kasus yang belum terungkap tetap jadi prioritas dan “PR’ untuk dikerjakan. Yang pasti prioritas kami tuntaskan kasus-kasus yang belum terselesaikan sampai saat ini dengan mempelajari berkas-berkasnya terlebih dahulu,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Hati Amanat Rakyat Yohanes  Wantik mendukung penyidik Polres Mimika secepatnya menuntaskan penyidikan kasus aliaran dana insentif guru honor maupun PNS yang diduga diselewengkan oleh oknum-oknum pejabat secara tidak bertanggung jawab.

“Ini juga mungkin satu hal yang buat guru-guru di pedalaman tidak betah di tempat tugas karena takut hak-hak diambil, sehingga mereka sering ke kota untuk cek. Sebagai putra daerah saya sangat menyesalkan hal itu. Ini juga jadi pelajaran, sebab ada oknum-oknum yang bekerja hanya berpikir uang,”tegas Wantik kepada wartawan di DPRD,Selasa kemarin.

Ia juga meminta penyidik untuk mempublikasikan oknum-oknum yang menjadi aktor dalam kasus ini, biar publik semua tahu.

“Jangan tutup-tutupi. Jangan juga begitu ada kasus baru maka kasus lama dipetieskan. Polisi juga harus kerja jujur dan trasparansi seperti pesan pekabaran injil, barang siapa yang bekerja jujur  di tanah ini akan menemukan tanda heran yang satu ke tanda keran yang lain, yakni kariernya pasti baik,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Thadeus Kwalik. Dengan adanya pernyataan berbeda terkait alokasi dana insentif guru, maka hal ini harus secepatnya diklarifikasi dan dijadikan pelajaran buat Kadispendasbud yang baru maupun Kepala Dinas Pendidikan Menengah.

“Fungsi pengawasan dari dinas terhadap guru-guru yang bertugas di sekolah pedalaman, pesisir maupun di kota harus intens guna meminimalisir adanya indikasi penyelewengan dana oleh oknum-oknum teretentu,” tukasnya. (a9/a15)

Tags: Bakal Jadi TersangkaDua Pejabat Dispendasbud
Previous Post

Putusnya Dermaga Pomako Dalam Usulan Perbaikan

Next Post

Tidak Ada Penambahan Armada Pesawat

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

Tidak Ada Penambahan Armada Pesawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In