
TIMIKA,TimeX
Dua pejabat teknis di Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat ini atas dugaan korupsi dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) tahun 2015 atau yang lebih dikenal dana insentif guru.
Meski penyidikannya terhadap penetapan kedua tersangka sudah hampir rampung, namun penyidik Polres Mimika masih merahasiakan kedua nama pejabat itu, lantaran masih menunggu risalah hasil audit BPKP terkait alur proses dana TTP di Dispendasbud.
“Kalau hasil audit BPKP sudah kita tuntaskan beserta bukti-bukti otentik dari penyidikannya sudah valid, maka kita akan gelar perkara dan tetapkan tersangka secepatnya,” jelas Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso kepada Timika eXpress, Selasa (28/6) di DPRD Mimika.
Hingga saat ini, lanjut Kapolres, proses pemberkasan kasus tersebut masih berjalan dengan penanganan serius melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
“Dugaan kasus yang sudah merugikan keuangan negara pasti kami tuntaskan karena dasar laporan termasuk barang buktinya sudah kami teliti. Bahkan hasil audit BPKP juga sudah kita kantongi untuk tuntaskan kasusnya. Memang kami fokus kasus-kasus pendidikan karena kalau masih seperti ini masyarakat Papua tidak akan maju,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Najamuddin menambahkan, kedua pejabat teknis yang bakal ditetapkan sebagai tersangka karena ditelisik dari tugas dan tanggunjawabnya dalam pengelolaan dana TTP.
Kasus ini mulai terkuak pada awal 2016 saat ratusan tenaga pengajar menggelar demo ke DPRD mempertanyakan soal dana insentif yang menjadi haknya.
Setelahnya, bukti adanya indikasi terkait penyelewengan dana insentif guru itu dilaporkan lagi oleh seorang guru berinisial AR pada Dispendasbud.
Pengaduan bersama dengan bukti data-data sekolah yang tidak mendapat alokasi dana TTP padahal sudah ditetapkan dalam APBD Mimika 2015.
Berdasarkan aspirasi tuntutan ratusan tenaga guru dan laporan pengaduan kepada penyidik Polres Mimika itu kemudian ditindaklanjuti kasusnya hingga kini,” jelasnya.
Meski baru menjalankan tugas dua hari sebagai Kasat Reskrim Polres Mimika, janjinya, kasus-kasus yang belum dituntaskan, termasuk yang sedang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, termasuk kasus ini tetap menjadi konsentrasi untuk diselesaikan.
“Kasus-kasus yang belum terungkap tetap jadi prioritas dan “PR’ untuk dikerjakan. Yang pasti prioritas kami tuntaskan kasus-kasus yang belum terselesaikan sampai saat ini dengan mempelajari berkas-berkasnya terlebih dahulu,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Hati Amanat Rakyat Yohanes Wantik mendukung penyidik Polres Mimika secepatnya menuntaskan penyidikan kasus aliaran dana insentif guru honor maupun PNS yang diduga diselewengkan oleh oknum-oknum pejabat secara tidak bertanggung jawab.
“Ini juga mungkin satu hal yang buat guru-guru di pedalaman tidak betah di tempat tugas karena takut hak-hak diambil, sehingga mereka sering ke kota untuk cek. Sebagai putra daerah saya sangat menyesalkan hal itu. Ini juga jadi pelajaran, sebab ada oknum-oknum yang bekerja hanya berpikir uang,”tegas Wantik kepada wartawan di DPRD,Selasa kemarin.
Ia juga meminta penyidik untuk mempublikasikan oknum-oknum yang menjadi aktor dalam kasus ini, biar publik semua tahu.
“Jangan tutup-tutupi. Jangan juga begitu ada kasus baru maka kasus lama dipetieskan. Polisi juga harus kerja jujur dan trasparansi seperti pesan pekabaran injil, barang siapa yang bekerja jujur di tanah ini akan menemukan tanda heran yang satu ke tanda keran yang lain, yakni kariernya pasti baik,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Thadeus Kwalik. Dengan adanya pernyataan berbeda terkait alokasi dana insentif guru, maka hal ini harus secepatnya diklarifikasi dan dijadikan pelajaran buat Kadispendasbud yang baru maupun Kepala Dinas Pendidikan Menengah.
“Fungsi pengawasan dari dinas terhadap guru-guru yang bertugas di sekolah pedalaman, pesisir maupun di kota harus intens guna meminimalisir adanya indikasi penyelewengan dana oleh oknum-oknum teretentu,” tukasnya. (a9/a15)