• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya memusnahkan ratusan jenis barang kedaluarsa, di Timika, Rabu (11/1).

Forkopimda Mimika Musnahkan Barang Kedaluarsa

12 Januari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Forkopimda Mimika Musnahkan Barang Kedaluarsa

by TimeX Red
12 Januari 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya memusnahkan ratusan jenis barang kedaluarsa, di Timika, Rabu (11/1).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya memusnahkan ratusan jenis barang kedaluarsa, di Timika, Rabu (11/1).

TIMIKA, TimeX Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya memusnahkan ratusan jenis barang kedaluarsa, di Timika, Rabu (11/1).
Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya memusnahkan ratusan jenis barang kedaluarsa, di Timika, Rabu (11/1).

TIMIKA, TimeX

Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya memusnahkan ratusan jenis barang kedaluarsa, di Timika, Rabu (11/1).
Sejumlah 236 jenis barang yang terdiri dari bahan makan dan minuman serta alat kosmetik yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan tim peningkatan pengawasan peredaran barang dan jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika dari 24 tempat usaha maupun supermarket pada tahun 2015-2016.
Selain itu, puluhan karton minuman beralkohol kedaluarsa yang disita Satuan Polisi Pamong Praja Mimika bersama dengan tim pengawasan Pakta Integritas Provinsi Papua dari beberapa distributor, turut dimusnahkan di Kantor Disperindag Mimika, Rabu kemarin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukan barang-barang kedaluarsa ke dalam lubang yang sudah digali alat berat excavator kemudian ditimbun. Sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pihak.

Bupati Omaleng pada kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja Disperindag yang telah berhasil melakukan pengawasan terhadap barang dan jasa yang ada di Mimika, meski itu baru mencakup enam distrik.

Keenam distrik, yaitu Distrik Kuala Kencana, Mimika Baru, Kwamki Narama, Wania, Mimika Timur dan Distrik Iwaka.

Ia mengatakan akan menambah biaya operasional Disperindag Mimika tahun 2017 dengan harapan agar kegiatan-kegiatan termasuk pengawasan dapat dilakukan hingga ke distrik-distrik yang ada di wilayah pesisir dan pegunungan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Mimika, Bernadinus Songbes,SH, mengatakan barang-barang kedaluarsa yang beredar di Mimika sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Mimika.
Untuk itu pihaknya mengharapkan agar para distributor termasuk para pedagang, baik di supermarket-supermarket maupun di kios-kios kecil agar meningkatkan kesadaran untuk tidak menjual barang kedaluarsa kepada masyarakat.
Ia mengatakan pengawasan barang kedaluarsa di Kabupaten Mimika belum maksimal lantaran pengawasan yang dilakukan Disperindag baru mencakup enam distrik yang ada di dalam kota dan di pinggir Kota Timika.
“Selama ini baru enam distrik, sedangkan 12 distrik yang ada di pedalaman belum dapat diawasi,” tuturnya.
Mantan Sekretaris KPU Mimika itu pun berharap Bupati Mimika dapat menambah biaya operasional Disperindah sehingga 12 distrik yang lain dapat dijangkau oleh tim pengawasan barang kedaluarsa. (a9)

Tags: Barang KedaluarsaForkopimda Mimika Musnahkan
Previous Post

Gila! IRT Tertangkap Pasok Narkoba

Next Post

Bupati Mimika Tidak Akan Bayar Lahan Bermasalah

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE. MH menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan membayar ganti rugi tanah di Timika yang hingga saat ini masih bermasalah.

Bupati Mimika Tidak Akan Bayar Lahan Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In