
TIMIKA, TimeX
Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya memusnahkan ratusan jenis barang kedaluarsa, di Timika, Rabu (11/1).
Sejumlah 236 jenis barang yang terdiri dari bahan makan dan minuman serta alat kosmetik yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan tim peningkatan pengawasan peredaran barang dan jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika dari 24 tempat usaha maupun supermarket pada tahun 2015-2016.
Selain itu, puluhan karton minuman beralkohol kedaluarsa yang disita Satuan Polisi Pamong Praja Mimika bersama dengan tim pengawasan Pakta Integritas Provinsi Papua dari beberapa distributor, turut dimusnahkan di Kantor Disperindag Mimika, Rabu kemarin.
Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukan barang-barang kedaluarsa ke dalam lubang yang sudah digali alat berat excavator kemudian ditimbun. Sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pihak.
Bupati Omaleng pada kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja Disperindag yang telah berhasil melakukan pengawasan terhadap barang dan jasa yang ada di Mimika, meski itu baru mencakup enam distrik.
Keenam distrik, yaitu Distrik Kuala Kencana, Mimika Baru, Kwamki Narama, Wania, Mimika Timur dan Distrik Iwaka.
Ia mengatakan akan menambah biaya operasional Disperindag Mimika tahun 2017 dengan harapan agar kegiatan-kegiatan termasuk pengawasan dapat dilakukan hingga ke distrik-distrik yang ada di wilayah pesisir dan pegunungan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Mimika, Bernadinus Songbes,SH, mengatakan barang-barang kedaluarsa yang beredar di Mimika sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Mimika.
Untuk itu pihaknya mengharapkan agar para distributor termasuk para pedagang, baik di supermarket-supermarket maupun di kios-kios kecil agar meningkatkan kesadaran untuk tidak menjual barang kedaluarsa kepada masyarakat.
Ia mengatakan pengawasan barang kedaluarsa di Kabupaten Mimika belum maksimal lantaran pengawasan yang dilakukan Disperindag baru mencakup enam distrik yang ada di dalam kota dan di pinggir Kota Timika.
“Selama ini baru enam distrik, sedangkan 12 distrik yang ada di pedalaman belum dapat diawasi,” tuturnya.
Mantan Sekretaris KPU Mimika itu pun berharap Bupati Mimika dapat menambah biaya operasional Disperindah sehingga 12 distrik yang lain dapat dijangkau oleh tim pengawasan barang kedaluarsa. (a9)