• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Freeport dan Pemkab Mimika  Tandatangani MoU Pemanfaatan Tailing

Freeport dan Pemkab Mimika Tandatangani MoU Pemanfaatan Tailing

23 Oktober 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Freeport dan Pemkab Mimika Tandatangani MoU Pemanfaatan Tailing

by Wahyu Ilahi
23 Oktober 2019
in News
0
Freeport dan Pemkab Mimika  Tandatangani MoU Pemanfaatan Tailing

FOTO: Istimewa/TimeX FOTO BERSAMA - Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI dan Eltinus Omaleng, Bupati Mimika (tengah), foto bersama sejumlah kepala OPD, perwakilan dari PTFI dan Kementerian PUPR, usai menadatangani MoU pemanfaatan tailing Selasa, (22/10), di Hotel Borobudur, Jakarta.

“MoU ini merupakan implementasi dari peraturan KLHK mengenai pengelolaan tailing PTFI yang ditetapkan kembali pada tahun 2018, dan juga merupakan kelanjutan dari kerjasama terdahulu yang tertuang dalam MoU tahun 2006 dan 2013”

FOTO: Istimewa/TimeX
FOTO BERSAMA – Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI dan Eltinus Omaleng, Bupati Mimika (tengah), foto bersama sejumlah kepala OPD, perwakilan dari PTFI dan Kementerian PUPR, usai menadatangani MoU pemanfaatan tailing Selasa, (22/10), di Hotel Borobudur, Jakarta.

JAKARTA,TimeX

PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali membangun kerjasama strategis dalam mendukung pengembangan Kabupaten Mimika, dalam pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan tailing yang dihasilkan PTFI.

Kerjasama ini ditandai dengan adanya penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pemanfaatan tailing pada Selasa, (22/10), di Hotel Borobudur, Jakarta.  Penandatanganan MoU oleh Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dilakukan di depan Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

MoU berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat ditinjau serta diperpanjang berdasarkan kesepakatan.

“MoU ini merupakan implementasi dari peraturan KLHK mengenai pengelolaan tailing PTFI yang ditetapkan kembali pada tahun 2018, dan juga merupakan kelanjutan dari kerjasama terdahulu yang tertuang dalam MoU tahun 2006 dan 2013,” ujar Tony Wenas Presiden Direktur PTFI.

Tony menambahkan, bahwa dalam MoU terdahulu tersebut, para pihak telah dan akan terus memanfaatkan tailing sebagai bahan konstruksi dalam beberapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika, seperti pembangunan jalan, jembatan, bangunan, dan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Eltinus Omaleng Bupati Mimika menegaskan tanggung jawab Pemkab Mimika untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas pemanfaatan tailing yang diambil dari wilayah IUPK dan wilayah penunjang PTFI.

“Kami (Pemkab Mimika) menunjuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pemanfaatan tailing ini,” ujar Eltinus.

Pihak PTFI maupun Pemkab Mimika bersepakat untuk melakukan evaluasi bersama atas pemanfaatan tailing setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Tailing adalah pasir sisa tambang yang digiling halus dari proses pemisahan antara mineral berharga dengan batuan bijih dan tidak beracun. Dengan adanya pemanfaatan tailing ini menunjukkan bahwa tailing bukan lagi merupakan ‘waste’ namun merupakan ‘resources’

Kemitraan antara Pemkab Mimika bersama Freeport melalui Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). (*)

Tags: flashheadlineTailing
Previous Post

Enam Pelaku UKM Terima Sertifikat PIRT

Next Post

Impian Almarhum Dionisius Mameyau, Wujudkan Car Free Day

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Impian Almarhum Dionisius Mameyau, Wujudkan Car Free Day

Impian Almarhum Dionisius Mameyau, Wujudkan Car Free Day

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In