• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
JAKARTA,TimeX Negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia masih terus berlanjut. Lantaran belum menemukan solusi, sehingga perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu

Freeport Tempuh Jalur Arbitrase

20 Februari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Freeport Tempuh Jalur Arbitrase

by TimeX Red
20 Februari 2017
in Berita Mimika
0
JAKARTA,TimeX Negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia masih terus berlanjut. Lantaran belum menemukan solusi, sehingga perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu

Demo Solidaritas peduli Freeport.

JAKARTA,TimeX Negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia masih terus berlanjut. Lantaran belum menemukan solusi, sehingga perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu
Demo Solidaritas peduli Freeport.

“Freeport setuju  menerima IUPK apabila disertai dengan perjanjian stabilitas investasi dengan tingkat kepastian fiskal dan hukum yang sama dengan diatur dalam Kontrak Karya”

JAKARTA,TimeX

Negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia masih terus berlanjut.

Lantaran belum menemukan solusi, sehingga perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu menempuh jalur arbitrase international.

Seperti diketahui sebelumnya, Freeport menolak rekomendasi ekspor yang telah diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena permasalahan pajak.

Vice President (VP) Corporate Communication (Corcoom) PT Freeport Indonesia (PTFI), Riza Pratama saat dikonfirmasi Timka eXpress via ponselnya, Minggu (19/2) menegaskan, PTFI akan terus melindungi hak-haknya berdasarkan KK sambil terus bekerjasama dengan pemerintah guna mencapai suatu perjanjian pengganti yang memuaskan kedua belah pihak.

Bahwa izin ekspor diberikan  dengan syarat PTFI setuju menerima IUPK. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, PT Freeport akan mengubah rezim Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

“PTFI akan mengubah rezim Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK apabila disertai dengan perjanjian stabilitas investasi dengan tingkat kepastian fiskal dan hukum yang sama dengan diatur dalam Kontrak Karya,” jelasnya.

Menyikapi langkah PTFI menempuh jalur arbitrase, Koordintaor  Indonesian Community For Energy Research (ICER) Iqbal Tawakal lewat keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/2/2017) menyatakan, sudah saatnya pemerintah concern terhadap Freeport dan para pekerjanya.

“Seluruh elemen baik NGO (Non Government Organization) dan juga Pemerintah Daerah harus bersama-sama merapatkan barisan menyikapi Freeport,” ucapnya.
Menurutnya ICER mendukung penuh pernyataan Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelumnya yang menyatakan pemerintah sangat siap bila Freeport akan membawa permasalahan ini pada jalur arbitrase international.

Jonan menilai langkah hukum jauh lebih baik daripada selalu menggunakan isu sebagai alat menekan pemerintah.
“Itu adalah langkah hukum yang menjadi hak siapa pun. Namun, pemerintah berharap tidak berhadapan dengan siapa pun secara hukum, karena apa pun hasilnya dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan. Korporasi global selalu memperlakukan karyawan sebagai aset yang paling berharga, dan bukan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan semata,” terang Jonan.
Menanggapi hal tersebut Igbal menegaskan ICER mendukung Menteri Jonan untuk menekan Freeport. “Sesungguhnya Freeport MacMoRan sejak tahun 1967 telah mendapatkan keuntungan yang sangat fantastis dan menempatkan mereka pada perusahaan pertambangan kelas dunia yang backbone operasi berasal dari Tanah Papua-Indonesia,” tegasnya.
PTFI sendiri merupakan anak perusahaan dari Freeport MacMoRan yang merupakan raksasa perusahaan pertambangan di Amerika. Dari data yang didapat oleh ICER, tambang PTFI menyumbangkan sekitar 34% untuk tembaga dan 96% untuk penjualan emas. Tanpa PTFI, Freeport akan kehilangan 1/3 keuntungannya.
Dilihat dari cost perpound tambang yang diperoleh hanya sekitar USD0,49/Pound , maka operasi tambang di Freeport di Papua sangat rendah dibanding tambang Freeport di negara lain yang rata-rata disekitaran USD1,1/Pound. (vis/akr)

Tags: Freeport TempuhJalur Arbitrase
Previous Post

Chappy Hakim Mundur Sebagai Presdir Freeport

Next Post

Bos Besar Freeport: “Kami Pertahankan Hak-hak di Kontrak Karya”

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
JAKARTA- TimeX President and CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson, menyatakan terus berupaya mempertahankan hak-hak yang telah diberikan oleh Kontrak Karya (KK).

Bos Besar Freeport: “Kami Pertahankan Hak-hak di Kontrak Karya”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In