• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Gila! Siswi SD Dicabuli Oknum Tukang Ojek

10 Oktober 2015
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Gila! Siswi SD Dicabuli Oknum Tukang Ojek

by TimeX Red
10 Oktober 2015
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA,TimeX Dunia semakin edan! Seorang tukang ojek berinisial JR (27), tega menjahili siswi kelas tiga SD sebut saja Mawar (nama samaran) untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Aksi itu dilakukan JR, warga Gang Mente, di semak-semak, tepatnya di belakang Warung Konro, bilangan Yos Sudarso. Kasus naas itu menimpa korban pada, Selasa (6/10) sekitar pukul 21.00 WIT.
Puluhan keluarga korban Warga belakang kondro, Kasus mendatangi Polsek Mimika Baru

TIMIKA,TimeX

Dunia semakin edan! Seorang tukang ojek berinisial JR (27), tega menjahili siswi kelas tiga SD sebut saja Mawar (nama samaran) untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Aksi itu dilakukan JR, warga Gang Mente, di semak-semak, tepatnya di belakang Warung Konro, bilangan Yos Sudarso. Kasus naas itu menimpa korban pada, Selasa (6/10) sekitar pukul 21.00 WIT.

Atas perbuatannya, pria beristri tersebut baru ditangkap, Kamis (8/10) di rumah kosnya dan langsung diamankan di sel tahanan Polsek Mimika Baru.

Sebelumnya JR dikhabarkan sempat dikeroyok massa. Nasib korban terselamatkan, yakni  sesaat setelah dihajar massa anggota polisi secepat kilat tiba di lokasi kejadian terus mengamankan pelaku.

Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra, SIK, SH, menjelaskan jika korban sebelumnya diantar pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Shoghun warna ping dengan nomor polisi DS 2530 MH hendak membeli pulsa handphone atas suruhan ibunya.

Namun, pelaku ternyata mengarahkan sepeda motornya menuju semak-semak dikawasan lokasi kejadian.

“Jadi informasi awal korban keluar dari rumah mau beli pulsa HP. Saat itu juga pelaku menawarkan diri untuk antar korban. Korban dipaksa menaiki sepeda motor. Pelaku lalu membawa korban dan berhasil memperkosanya di semak-semak sampai mengalami pendarahan,” kata Kapolsek I Gede kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Jumat (9/10).

Kapolsek I Gede menambahkan, usai kejadian itu, orang tua korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mimika Baru. Dari laporan tersebut, polisi lalu membekuk pelaku. Selanjutnya pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Mimika Baru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JR dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, data lapangan yang dihimpun Timika eXpress,  menyebutkan peristiwa cabul yang terjadi Selasa malam lalu bermula saat korban yang masih berusia 9 tahun dalam perjalanan hendak membeli pulsa di kios yang tidak jauh dari rumahnya lantaran disuruh orang tuanya.

Ditengah perjalan korban berjumpa pelaku JR yang juga tetangganya (korban-Red) yang sedang mengendarai sepeda motor  hendak menuju Jalan Yos Sudarso.

Entah setan apa yang merasuknya, niat bejat pelaku timbul lantas menawari mengantar  korban dengan menumpangi sepeda motor.

Ajakan pelaku yang ditengarai dibawah iming-iming diikuti dan korban.

Pelaku JR membonceng korban mula idari Gang Jalan Mente belakang Warung Konro melintasi  Jalan Yos Sudaro dan terus masuk ke Jalan Anggrek.

Tepat di belakang Hotel Anggrek, dimana kawasan setempat sunyi dan suasana remang-remang pelaku JR menghentikan kendaraan lalu menarik korban ke semak-semak lantas memperkosanya.

Sebelumnya, pelaku memperdayai dan menyuruh korban melakukan aksi seronok layaknya orang dewasa hingga korban tidak berdaya.

Aksi bejat JR kemudian diketahui orang tua korban.

Tindakan tidak terpuji JR terkuak setelah orang tua korban mendapati perilaku aneh dari korban ditambah lagi didapatinya barang bukti celana dalam milik korban terdapat bercak darah.

Setelah ditanyai orang tuanya,  korban pun mengaku bahwa dirinya diperlakukan seronok oleh pelaku.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku kalau organ intimnya sakit lantaran aksi tidak senonoh JR terhadap korban. Dari situ orang tua korban mengadukan kasus tersebut ke polisi hingga pelaku dibekuk dan sementara menjalani proses hukum. (zz/a9)

Tags: Gila! Siswi SD Dicabuli OknumTukang Ojek
Previous Post

Shaheer Sheikh Ternyata Sudah Punya Tunangan

Next Post

Hj. Peggy Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Pendidikan Pengkaderan Pertama

TimeX Red

TimeX Red

Next Post

Hj. Peggy Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Pendidikan Pengkaderan Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In