• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Gubernur Rekomendasikan Pengembalian Ausilius You sebagai Sekda Mimika

Gubernur Rekomendasikan Pengembalian Ausilius You sebagai Sekda Mimika

2 April 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Januari 25, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Gubernur Rekomendasikan Pengembalian Ausilius You sebagai Sekda Mimika

by Anton Djuma
2 April 2019
in News
0
Gubernur Rekomendasikan Pengembalian Ausilius You sebagai Sekda Mimika

Foto: Dok./TimeX PLAKAT - Ausilius You Sekda Mimika menyerahkan plakat tropy kepada Aulia Dewi perwakilan SD IT Permata Papua juara satu lomba cerita pada tahun 2018 lalu.

TIMIKA,TimeX

Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe melalui surat nomor 821.2/3603/SET, merekomendasikan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk mengembalikan Ausilius You, S.Pd,MM,MH ke jabatan semula sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika.

Foto: Dok./TimeX
PLAKAT – Ausilius You Sekda Mimika menyerahkan plakat tropy kepada Aulia Dewi perwakilan SD IT Permata Papua juara satu lomba cerita pada tahun 2018 lalu.

Dalam surat tertanggal 28 Maret 2019 yang ditandatangani Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP,MH perihal pengembalian Saudara Ausilius You,S.Pd.MM ke jabatan semula sebagai Sekda Mimika, itu ditujukan langsung kepada Bupati Mimika selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Timika.

Adapun tembusan dalam surat tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Inspektur Provinsi Papua, dan Ketua DPRD Kabupaten Mimika dan Saudara Ausilius You,S.Pd,MM.

Rekomendasi tersebut memperhatikan surat Ketua KASN Nomor: 477/KASN/2/2019 tanggal 8 Februari 2019 perihal penjelasan atas surat Saudara Ausilius You,S.Pd,MM yang ditujukan kepada Gubernur Papua, dan tembusannya disampaikan kepada Bupati Mimika dalam rangka pembinaan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota oleh Gubernur Papua selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam rangka menjamin tertib administrasi kepegawaian agar saudara segera meninjau dan mengkaji ulang terhadap Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.821.2-05 tentang pemberhentian Sdr. Ausilius You,S.Pd,MM dari jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.
  2. Agar melaksanakan rekomendasi Ketua KASN Nomor 477/KASN/2/2019 tanggal 8 Februari 2019 untuk mengembalikan Sdr. Ausilius You,S.Pd,MM ke jabatan semula sebagai Sekretaris Daerah Mimika, dan memberikan hak-hak kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Membuat kontrak/perjanjian kinerja antara Sekretaris Daerah Mimika dan Bupati Mimika sebagai kesepakatan pencapaian kinerja yang akan dicapai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Pengisian JPT yang lowong melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi dari pejabat yang ada dan berkontribusi dengan KASN sesuai ketentuan pasal 121 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen Pegawai Negeri Sipil.

Akhir dari surat tersebut tertulis, demikian untuk menjadi perhatian dan pelaksanaannya.

Berdasarkan ketentuan surat tersebut, John Wenehen selaku pemerhati birokrasi pemerintah kepada media ini,  berharap surat dari Gubernur Papua dapat ditindaklanjuti.

“Ini supaya Pak Ausilius You mulai kembali membantu tugas bupati dan tanggung jawab kepangkatan di daerah, dan supaya roda pemerintahan berjalan baik,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom yang mengaku sudah menerima surat tembusan Gubernur Papua meminta Bupati Eltinus Omaleng menindaklanjuti surat Gubernur Papua tersebut untuk segera mengaktifkan kembali Ausilius You sebagai Sekda Mimika.

“Saya harap situasi ini kita taati bersama, karena ini amanat undang-undang. Karenanya Bupati Mimika untuk menindaklanjutinya surat Gubernur Papua sehingga Ausilius You yang diberhentikan sejak 8 Oktober 2018 lalu kembali diaktifkan sebagai Sekda Mimika,” kata Elminus Mom singkat kepada Timika eXpress via ponselnya, Senin (1/4). (tim)

 

 

Tags: flashheadlineSekda
Previous Post

Freeport Dukung Pemerintah Rehabilitasi dan Rawat Hutan Cycloop

Next Post

Kelurahan Pasar Sentral Peringkat Pertama Kasus Malaria

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Kelurahan Pasar Sentral Peringkat Pertama Kasus Malaria

Kelurahan Pasar Sentral Peringkat Pertama Kasus Malaria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In