TIMIKA,TimeX

ORASI – Guru-guru SMA-SMK di Kabupaten Mimika berorasi di Bundaran Timika Indah Jalan Budi Utomo sambil membagi bunga kepada para pengendara maupun masyarakat pejalan kaki dalam aksi menuntut pemerintah segera membayar hak-hak mereka selama tahun 2018 lalu, Senin (25/2).
Yohanis Bassang Wakil Bupati Mimika menegaskan hak-hak 304 guru Aparatur Sipil Negara SMA-SMK selama tahun 2018 lalu yang mengabdi di lingkungan Kabupaten Mimika berupa tunjangan penambahan penghasilan (TPP) dan Uang Lauk Pauk (ULP) akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua yang dimasukan dalam APBD Provnsi Perubahan 2019. Sementara pembayaran hak guru honorer 761 dikembalikan ke pemerintah kabupaten dalam hal ini melalui para bupatinya untuk mengambil kebijakan.
Menurutnya hal ini sesuai kesepakatan berdasarkan hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Mimika yang diwakili olehnya dan Marthen Malissa Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Pemerintah Provinsi Papua di Jayapura beberapa waktu lalu.
Bassang menyampaikan hal ini kepada wartawan di Hotel Horison Ultima Timika ketika ditanya mengenai kepastian pembayaran hak-hak guru, Rabu (27/2).
Ia mengatakan guru-guru SMA-SMK yang berstatus ASN kedepannya akan menjadi tanggungjawab Provinsi Papua, sementara guru honorer ini harus menunggu keputusan Bupati Mimika pembayarannya diakomodir dari dana apa.
Ia menjelaskan pembayaran TPP dan ULP ASN guru SMA-SMK pada APBD induk Papua 2019 tidak diakomodir dan akan dibayarkan pada perubahan 2019 nanti. Mudah-mudahan masalah ini bisa selesai cepat dan guru-guru bisa bernapas lega karena haknya telah dibayarkan.
Sementara John Lemauk Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Mimika saat dihubungi Timika eXpress via ponsel, Rabu (27/2) membenarkan bahwa hasil keputusan antara Pemkab Mimika dan Provinsi Papua yang diakomodir adalah guru SMA-SMK yang berstatus ASN. Sedangkan honorer masih dibicarakan akan diakomodir di kabupaten/kota.
“Sekitar Bulan April Provinsi Papua selesaikan pencairannya untuk tahun 2018. Sementara untuk tahun 2019 sudah melekat, nanti di Provinsi Papua. Kalau untuk honorer ini karena unit perbantuan di Mimika belum ada sehingga dananya nanti dititipkan seperti di dana Bopda, BOS dan lain sebagainya yang mana sistemnya nanti sekolah masing-masing akan selesaikan kepada guru honor yang ada,” jelas John.
John memastikan walapun belum dibayarkan hak-hak guru-guru sekarang aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah kembali normal karena keputusannya akan dibayarkan.
“Kemarin selama dua hari itu hanya istirahat sebentar saja bukan mogok. Istirahat karena pada hari Senin guru-guru melakukan aksi demo dan hari Selasa istirahat sementara hari Rabu kemarin KBM kembali normal,” jelasnya.
Di Mimika ia menyebutkan terdapat 19 SMA dan 24 SMK. Dengan total guru dan pendidik 1.065 orang.
“Jadi kami tetap menunggu pembayaran hak-hak kami para guru ini,” katanya. (san)