• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Jadi Bandar Narkoba, Ibu Hamil Ditangkap Polisi

Jadi Bandar Narkoba, Ibu Hamil Ditangkap Polisi

18 September 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Jadi Bandar Narkoba, Ibu Hamil Ditangkap Polisi

by Wahyu Ilahi
18 September 2019
in News
0
Jadi Bandar Narkoba, Ibu Hamil Ditangkap Polisi

Foto: Ist./TimeX BARANG BUKTI- Iptu Laurentius Kordiali, Kasat Narkoba Polres Mimika bersama anggotanya saat mengamankan sejumlah barang bukti di rumah kos tersangka E di Jalan Busiri Ujung.

Foto: Ist./TimeX
BARANG BUKTI- Iptu Laurentius Kordiali (kanan), Kasat Narkoba Polres Mimika bersama anggotanya saat mengamankan sejumlah barang bukti di rumah kos tersangka E di Jalan Busiri Ujung.

TIMIKA,TimeX

Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mimika pada Kamis (12/9), berhasil menangkap seorang bandar Narkoba, yakni seorang ibu berinisial FD.

FD ditangkap polisi dalam kondisi hamil 8 bulan di kediamannya di Gang Delima, Kelurahan Timika Jaya SP-2 pada Kamis malam lalu sekitar pukul 22: WIT.

Wanita paruh baya yang selama ini jadi incaran polisi lantaran mengedarkan barang haram tersebut, berhasil diringkus atas informasi dari dua pengguna dan pengedar Narkoba yang ditangkap terlebih dahulu sebelum FD.

Dua orang pengguna dan pengedar dimaksud, masing-masing berinisial M dan E.

Iptu Laurentius Kordiali kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Jumat (13/9) mengatakan, ketiga orang selaku pengguna, pengedar dan bandar Narkoba ini ditangkap berdasarkan informasi awal dari masyarakat.

“Masyarakat kasih info ke kami kalau di Gang Konro-Jalur I Jalan Yos  Sudarso sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu,” kata Kordiali.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki anggota Satres Narkoba Kamis siang lalu sekitar pukul 15:00 WIT.

Alhasil, dari penyelidikan tersebut, petugas mengindikasi M terlibat dalam peredaran shabu-shabu.

“Saat itu anggota saya langsung geledah dan menemukan serbut kristal seperti shabu dalam kemasan bungkus rokok Gudang Garam,” jelasnya.

M mengatakan paket shabu tersebut dibelinya seharga Rp1,1 juta.

Jaringan bisnis haram ini pun mulai terkuak.  Dari M diperoleh informasi bahwa shabu yang dikantonginya itu diperoleh dari seorang warga berinisial E yang tinggal di Gang Mawar, Jalan Busiri.

Seperti halnya M, setelah mendatangi kediaman E, petugas pun langsung melakukan penggeledahan, dan ditemukan  ada satu paket shabu milik E yang disimpan dalam tas.

“Saat kami geledah E, kami temukan lagi enam paket shabu siap dijual,” tambahnya.

Dari tangan E diamankan pula timbangan digital, alat hisap (bong), alat takar dan uang tunai Rp2,7 juta hasil transaksi Narkoba yang baru saja dilakukannya (E-Red).

Tidak mau menanggung resiko hukum sendiri, E pun buka suara kalau paket shabu yang ada padanya diperoleh dari FD.

Seperti halnya M dan E, petugas pun bergegas ke kediaman FD di Kelurahan Timika Jaya SP-2.

Dari tangan FD berhasil diamankan 13 paket shabu seberat 15 gram siap edar.

“FD saat itu kooperatif karena langsung  menunjukan tempat disembunyikannya shabu, yaitu di dalam saku celana anaknya yang sedang dijemur.

Di hadapan polisi, FD pun mengaku paketan shabu ini didatangkan  dari luar Timika-Papua dengan menggunakan jaza cargo/penitipan barang.

“Setiap transaksi yang dilakukan  FD menunggu perintah dari pengendali yang masih diselidiki polisi. Biasanya FD menyerahkan shabu hasil transaksi dengan melempar barangnya (shabu-Red) ke luar pagar dan telah ditunggu pembelinya. E pun pernah ambil pesanan dengan cara demikian,” jelasnya.

Adapun transaksi barang haram ini hanya dilakukan untuk komunitas dan orang yang sudah dikenal.

Bahkan dari pengakuan kedua pengguna dan pengedar, M tidak mengenal FD, sementara E mengenal FD.

Sambung Kordiali, dari tangan M, E dan FD yang telah ditetapkan tersangka, diamankan 21 paket shabu seberat 20 gram, dengan rincian dari M seberat 0,38 gran, E 5 gram dan FD sekitar 15 gram.

Atas perbuatan ketiga tersangka dalam kasus ini, M dijerat sesuai ketentuan pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Sedangkan tersangka FD dan E dijerat pasal 144 ayat 2 lantaran memiliki sabu lebih 5 gram. (aro)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: flashheadlineNarkoba
Previous Post

Pemerintah Anggarkan Rp 2,2 Triliun untuk Tiket Peserta PON

Next Post

Kebakaran Besar Melanda Kota Agats Asmat, SAR Timika Belum Kirim Tambahan Personil

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Kebakaran Besar Melanda Kota Agats Asmat, SAR Timika Belum Kirim Tambahan Personil

Kebakaran Besar Melanda Kota Agats Asmat, SAR Timika Belum Kirim Tambahan Personil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In