• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Jeni:  Sebagian Guru Sudah Dikembalikan ke Dinas

Jeni: Sebagian Guru Sudah Dikembalikan ke Dinas

30 Oktober 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Jeni: Sebagian Guru Sudah Dikembalikan ke Dinas

by Wahyu Ilahi
30 Oktober 2019
in News
0
Jeni:  Sebagian Guru Sudah Dikembalikan ke Dinas

Foto: Dok./TimeX Jeny O Usmani

“Ini tidak boleh, tahun 2020 aturan itu sudah harus diterapkan. Kita harus verifikasi baik, masa kita mau sekolah negeri  dirugikan”

Foto: Dok./TimeX
Jeny O Usmani

TIMIKA,TimeX

Jeni O Usmani, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mimika menegaskan sebagian guru yang selama ini mengabdi di satuan pendidikan SD dan SMP Negeri bukan berijazah pendidikan dikembalikan ke dinas-dinas sesuai ilmunya. Hal ini setelah melakukan verifikasi ijazah para guru.

“Bagi yang tidak berpendidikan keguruan akan dikembalikan ke dinas untuk ditempatkan sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing,” kata Jeni saat dihubungi via telepon, Rabu (30/10).

Verifikasi guru ini hanya dilakukan di semua sekolah negeri baik SD maupun SMP.

Adapun yang masih bertahan namun tidak lagi sebagai guru melainkan sebagai TU. Akan tetapi tidak semua guru harus ditempatkan di TU karena faktor keterbatasan, sehingga dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang nantinya mengatur menempatkan mereka sesuai disiplin ilmunya.

“Karena saat ini di sekolah negeri benar-benar menerapkan visi misi bupati, tentang sekolah gratis, tidak ada pungutan,” katanya.

Sesuai Peraturan Kemendikbud katanya, melarang keras agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak lagi dipakai untuk membayar gaji guru honorer.

“Ini tidak boleh, tahun 2020 aturan itu sudah harus diterapkan. Kita harus verifikasi baik, masa kita mau sekolah negeri  dirugikan,” tuturnya.

Dengan demikian, guru-guru yang sudah bekerja dan memiliki basic pendidikan keguruan akan dikontrak langsung oleh Disdik.

Penempatan tenaga pengajar non basic guru menurutnya, inipun disesuaikan juga dengan beban keja sehingga tidak asal menempatkan saja.

“Kita sudah ajukan data ke BPKSDM, nanti mereka yang atur, mereka akan menganalisa lagi. Jadi tidak asal mereka tempatkan orang, karena menganalisa juga tidak ikut maunya kita, kita berbicara soal aturan,” pungkasnya. (a30)

Tags: Dinas Pendiidkanflashheadline
Previous Post

Empat Ritual Adat Sambut Kedatangan John Rettob di Tual

Next Post

DD Kampung Minabua Digunakan Sesuai Usulan Masyarakat

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post

DD Kampung Minabua Digunakan Sesuai Usulan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In