
SPANDUK – Sebuah spanduk bertuliskan APBK dan jenis kegiatan dipasang di depan Balai Kampung Minabua, Jalan Poros SP 5, Jumat (27/9).
TIMIKA,TimeX
Pada tahun 2019 ini Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) bersumber dari Dana Desa/Kampung senilai Rp612.976.000.
Pinus Tabuni Kepala Kampung Minabua melalui Hario Asmara Staf Administrasi Kampung saat ditemui Timika express di ruang kerjanya, Jalan Poros SP 5, Jumat (27/9) menjelaskan, Dana Kampung ini dicair dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp.202.975.000 digunakan membiayai kegiatan posyandu berupa pemberian makanan tambahan bergizi senilai Rp.31.655.000, kebersihan lingkungan jalan lingkungan/pengadaan mesin babat Rp. 70.500.000, penimbunan dan peningkatan jalan RT 17-19 Rp.89.745.000 dan pengadaan papan informasi publik Rp. 11. 075.000.
Tahap kedua, Rp. 410.001.000 digunakan membiayai kegiatan posyandu Rp.21.855.000, sumur bor tambah filter Rp.47.475.000, pengadaan tandon air untuk lima RT sebanyak 55 buah Rp.117.000.000, pembangunan tower air bagi empat RT sebanyak 43 unit Rp.152.450.000, pembangunan MCK 1 unit Rp.35.721.000 dan lima unit sambungan listrik Rp.35.500.000.
Ia mengatakan Kampung Minabua dengan klasifikasi desa perkembangannya termasuk kampung swakarya. Kampung ini merupakan pemekaran dari Kelurahan Timika Jaya. Jumlah penduduk Kampung Minabua sekarang 4.922 jiwa dengan 2.252 KK, tersebar di 21 RT. Mata pencarian penduduk bertani dan beternak. (a32)