TIMIKA,TimeX

KANTIN – Bangunan kantin Pemkab Mimika di samping Kantor Satpol PP belum difungsikan, Rabu (8/5).
Bangunan kantin milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang dibangun tahun anggaran 2016 dan 2017 lalu menelan Rp 2 miliar hampir dua tahun masih ‘nganggur’ (belum difungsikan-red). Pembangunannya ditangani oleh Bagian Umum Setda Mimika.
Petronela Wanmang Kepala Bagian Umum Setda Mimika menjelaskan gedung kantin dibangun persis di samping Kantor Satpol PP ini sudah rampung 100 persen. Atapnya dibuat berbentuk piramida.
Merampungkan bangunan kantin itu ujarnya Pemkab Mimika melalui Bagian Umum menggelontorkan anggaran selama dua tahun. Tahun 2016 senilai Rp 1 miliar dan 2017 kembali dialokasikan Rp 1 miliar. Dengan demikian semuanya menjadi Rp 2 miliar.
Terkait siapa yang menempati untuk pengelolaannya kata Nela kini masih sementara dikaji lagi. Apakah tetap dilanjutkan lagi oleh Bagian Umum atau diserahkan penanggungjawabnya di Dinas Koperasi dan UKM.
“Mekanisme siapa yang tempati, itu sementara kita harus minta persetujuan dari pimpinan dulu,” katanya.
Ia menyebutkan bangunan kantin itu di dalamnya dibagi menjadi enam petak untuk tempat jualan. Pantauan media ini gedung yang dibangun berbentuk bulat itu dicat putih. Pintu serta jendela kaca masih tertutup rapat. Pada teras bagian samping kiri terlihat ada sepeda motor kemungkinan milik anggota Satpol PP sementara parkir. Kondisi halaman belum tertata rapi. Rumput liar terlihat tumbuh memenuhi halaman. (a30)