• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Maklumat Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar yang disebar di tiga kampung di Tembagapura memerintahkan Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB segera meletakkan senjata api sekaligus menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum, Senin (13/11).

Kapolda: KKB Diperintahkan Segera Menyerahkan Diri

14 November 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Kapolda: KKB Diperintahkan Segera Menyerahkan Diri

by TimeX Red
14 November 2017
in News
0
TIMIKA, TimeX Maklumat Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar yang disebar di tiga kampung di Tembagapura memerintahkan Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB segera meletakkan senjata api sekaligus menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum, Senin (13/11).

Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar

TIMIKA, TimeX Maklumat Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar yang disebar di tiga kampung di Tembagapura memerintahkan Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB segera meletakkan senjata api sekaligus menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum, Senin (13/11).
Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar

Aparat Buka Akses Kesehatan-Logistik Warga Tembagapura

TIMIKA, TimeX

Maklumat Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar yang disebar di tiga kampung di Tembagapura memerintahkan Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB segera meletakkan senjata api sekaligus menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum, Senin (13/11).

Dengan menggunkan helikopter, 1.500 lembar maklumat disebar sebanyak tiga kali di tiga kampung, yaitu Banti, Kimbeli dan Utikini, yang mana diperkirakan ada 150-200 orang KKB berada dan menguasai wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi AM Kamal di Timika, Senin, mengatakan pihaknya bersama Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon yang menyebarkan maklumat Kapolda Papua tersebut agar dibaca dan dipahami oleh KKB yang kini mengusai kampung-kampung di Tembagapura.

“Saya sendiri bersama Kapolres Mimika yang menyebarkannya dari udara menggunakan helikopter. Sesegera mungkin kalau sudah ada di tangan mereka maka tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar sebagaimana tercantum dalam maklumat itu,” kata Kamal.

Ia mengatakan penyebaran Maklumat Kapolda Papua itu berlangsung pada Senin pagi mulai pukul 08.45 WIT hingga pukul 10.00 WIT. Jumlah lembaran maklumat yang disebarkan di kawasan sekitar Kampung Banti itu sebanyak 1.500.

Dalam Maklumat Kapolda Papua Nomor: B/MKLMT/01/XI/2017 tanggal 12 November 2017, disebutkan bahwa berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam maka diperintahkan kepada seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki dan mempergunakan senjata api secara ilegal agar secepatnya meletakkan senjata api dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum (Kepolisian RI),” perintah Kapolda.

Kapolda juga memperingatkan kelompok tersebut agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman, penganiayaan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya.

Sejak tiga pekan terakhir, KKB wilayah Tembagapura yang diperkirakan memiliki 35 pucuk senjata api dengan pengikut mencapai seratusan orang telah menguasai sejumlah perkampungan sekitar Tembagapura mulai dari Utikini Lama, Kimbeli, Waa-Banti, Opitawak hingga ke Aroanop.

KKB wilayah Tembagapura yang dipimpin oleh Ayuk Waker itu dituding sebagai dalang utama dari serangkaian aksi kekerasan di wilayah Tembagapura akhir-akhir ini seperti teror penembakan terhadap kendaraan dan fasilitas PT Freeport Indonesia, penembakan terhadap anggota Brimob, penembakan terhadap warga sipil, pemerkosaan dan lainnya.

Hingga kini diperkirakan sekitar 1.300 warga sipil masih terjebak di kampung-kampung itu. Mereka dilarang bepergian lantaran dijadikan tameng hidup oleh KKB untuk melakukan perlawanan kepada aparat keamanan.

Menanggapi maklumat tersebut, Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) menolak dengan keras sebutan aparat keamanan terhadap mereka sebagai KKB, separatis, teroris dan sebutan lainnya.

 

Aparat Buka Akses Kesehatan-Logistik Warga Tembagapura

Aparat keamanan terus membuka akses bagi warga perkampungan di sekitar Tembagapura, Mimika, Papua untuk mendapatkan layanan kesehatan maupun suplai logistik kebutuhan pokok.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon kepada wartawan, Senin (13/11), mengatakan akses kesehatan maupun logistik kebutuhan pokok bagi warga Banti, Kimbeli dan sekitarnya itu dibuka sejak Jumat (10/11).
Hanya saja hingga sekarang belum banyak warga dari kampung-kampung sekitar Tembagapura berani mendatangi Kantor Polsek Tembagapura lantaran takut akan tekanan atau intimidasi yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB.
“Harapkan kami KKB tidak batasi aktivitas masyarakat dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan maupun bahan kebutuhan pokok. Masyarakat bisa datang mengambil di dekat Kantor Polsek Tembagapura dengan berjalan kaki,” kata Victor.
Victor mengakui Pemda Mimika melalui Pemerintah Distrik Tembagapura telah menurunkan sebanyak dua konteiner barang kebutuhan pokok untuk disalurkan ke kampung-kampung sekitar Tembagapura.
Namun distribusi barang kebutuhan pokok ke kampung-kampung itu tidak bisa dilakukan lantaran KKB menguasai atau menduduki kawasan Utikini Lama, Batu Besar dan area Longsoran yang merupakan jalur utama yang menghubungkan Tembagapura dengan Banti-Kimbeli.
KKB dilaporkan merusak akses jalan poros tersebut dengan menggali parit-parit dan menimbun batu-batu besar di sepanjang jalan untuk menahan gerak laju aparat keamanan.
Bahkan pada Sabtu (11/11), KKB memaksa karyawan perusahaan subkontraktor PT Freeport untuk mengoperasikan dua unit peralatan berat ekskavator untuk merusak jalan poros yang menghubungkan Tembagapura menuju Banti.
Kapolres Mimika berharap KKB Tembagapura menghentikan tindakan melanggar hukum dan segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian sebagaimana Maklumat Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar pada Minggu (12/11) yang telah disebarkan kepada masyarakat di sekitar Banti, Kimbeli hingga Utikini Lama pada Senin pagi.
“Terutama diminta kepada mereka untuk tidak menutup jalur-jalur yang dijadikan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan logistik,” jelas Victor.
KKB yang kini menduduki sejumlah perkampungan di wilayah sekitar Tembagapura itu diprediksi memiliki 35 hingga 50 pucuk senjata api dengan jumlah pengikut mencapai 150-200 orang.
“Sekarang yang bergabung di sana bukan hanya satu kelompok dari Tembagapura dan Kali Kopi, tapi sudah bergabung kelompok-kelompok dari wilayah lain yang menyatakan diri sebagai KKB,” jelas Victor. (aro/zuk/a28)

Tags: BantiKapolda: KKB Diperintahkan Segera Menyerahkan DiriKelompok Kriminal Bersenjata/KKBKimbeli dan Utikini
Previous Post

Kalapas Bantah Penitipan Tahanan Atas Nama Taslim Tuhuteru

Next Post

Keluarga Taslim Tuhuteru Demo di Kejari Mimika

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIIKA, TimeX Keluarga besar Drs. Taslim Tuhuteru, selaku terpidana kasus korupsi dana Diklat dan Prajabatan tahun 2011 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mimika, Selasa (14/11) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Keluarga Taslim Tuhuteru Demo di Kejari Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In