• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Kapolres Mimika Pimpin Penangkapan Pasutri Bandar Sabu

14 Februari 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, April 12, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Kapolres Mimika Pimpin Penangkapan Pasutri Bandar Sabu

by Maurits Sadipun
14 Februari 2020
in Headline
0
AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, Kapolres Mimika bersama Iptu Sugarda Aditya Kasat Narkoba Polres Mimika dan anggotanya berhasil membekuk bandar sabu yang merupakan sepasang suami isteri (Pasutri).
TUNJUKAN-Tersangka saat menunjukkan Barang Bukti (BB) di hadapan polisi

>> 24 Paket Sabu Siap Edar dan Empat Butir Amunisi Aktif Diamankan

TIMIKA, TimeX

AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, Kapolres Mimika bersama Iptu Sugarda Aditya Kasat Narkoba Polres Mimika dan anggotanya berhasil membekuk bandar sabu yang merupakan sepasang suami isteri (Pasutri).

Pasutri  berinisial BS dan IW (34) ini diamankan bersama barang bukti 24 paket sabu siap edar setelah digerebekan di rumah kontrakannya di Jalan Papua II, bilangan Yos Sudarso, Kampung Nawaripi, tepatnya di belakang SMA Negeri 1 Mimika pada Jumat (14/2) sekitar pukul 12:00 WIT.

Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah kontrakan BS dan IW.

Setelah ditemukan lima paket sabu dalam kemasan,  petugas pun mulai mengiterogasi BS dan IW terkait kepemilikan barang haram tersebut.

“Waktu awal kami tanya keduanya mengelak. Tapi setelah kami terus geledah dan kembali temukan sepuluh paket, mereka dua tidak lagi berkutik,” jelas Sugarda kepada wartawan disela-sela penangkapan itu.

Ditengah penggeledahan, petugas kembali menemukan sembilan paket serbuk narkotika jenis sabu.

“Sebanyak 24 paket yang kita amankan, 15 dalam kemasan paket besar, sedangkan 9 paket kecil, ini diperkirakan berat kotor sebelum ditimbang di pegadaian sekitar 15 gram” urainya.

Dari barang bukti yang diamankan, dan keterangan awal Pasutri, Sugarda menegaskan bahwa BS dan IW adalah bandar narkoba dan telah lama menjadi target kepolisian setempat.

Adapun penggerebekan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan selama tiga hari atas informasi yang diterima dari masyarakat setempat.

“Dari informasi yang kami terima, katanya ada pengiriman narkoba dari Makassar melalui pintu Pelabuhan Pomako dan akan diedarkan di Timika, untungnya kita cegah duluan,” ungkap Sugarda.

Tambah Sugarda, paket sabu yang diamankan itu didatangkan BS dan IW dari Makassar dan dibungkus kantong plastik warna hitam.

Pelaku ini merupakan bandar yang selama ini mengedarkan sabu di wilayah Mimika. Selain itu, kita juga menemukan BB empat amunisi untuk laras panjang serta satu buah parang dan keris kecil,”jelasnya.

Untuk diketahui, BS dan IW menjual barang haram tersebut seharga Rp2 juga hingga Rp2,5 juta pergram.

“Kalau dari barang bukti yang diamankan, 15 paket besar dijual Rp2 juta, sedangkan 9 paket kecil dijual Rp400 ribu perpaket,” paparnya.

Lanjut Sugarda, dari keterangan BS dan IW, sebelum paket sabu diedarkan, Pasutri yang adalah bandar narkoba ini memecah atau membaginya sesuai pesananan, yaitu paket besar atau kecil.

Sementara itu, barang bukti lain yang diamankan dari penangkapan BS dan Iw, diantaranya sebuah Handphone (HP) merek bintang  warna hitam, sebuah HP merek Samsung, sebuah HP merek Nokia warna putih.

Tidak hanya itu, diamankan pula empat butir amunisi aktif untuk senjata laras panjang, dengan rincian tiga amunisi tajam dan satu amunisi hampa.

Diamankan pula satu timbangan merk camry, dua buah sendok takar, satu bundel plastic bening dan dua buah dompet warna hitam dan wanna kuning berisi identitas kedua Pasutri yang resmi ditetapkan tersangka.

BS dan IW telah menempati rumah kontrakan tersebut sejak 2014 silam.

Keduanya memiliki tiga orang anak yang kini berada di Makassar, dan IW sendiri diketahui tengah hamil empat bulan. (aro)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Ikan di Perairan Mimika Mati Massal

Next Post

PLTMG Pomako Dioperasikan

Maurits Sadipun

Maurits Sadipun

Next Post
PLTMG Pomako Dioperasikan

PLTMG Pomako Dioperasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In