- Sikapi Tuntutan Guru Honor dan Pengalihan Dispenmen
- Ke DPU Pastikan Proyek Air Bersih

TIMIKA, TimeX
Setelah inspeksi mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Rakyat Pomako, Puskesmas Mapurujaya dan RSUD Mimika, Selasa lalu, tim Komisi C DPRD Mimika kembali melakukan kunjungan kerja ke tiga SKPD di lingkup Pemda Mimika, Rabu (4/10).
Tiga SKPD yang disambangi, yaitu Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud), Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) dan Dinas Pekerjaan Umum di Senta Pemerintahan SP3.
Kunjungan kerja ke tiga SKPD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi C DPRD, Philipus Wakerkwa, dengan didampingi tiga anggotanya, yakni Thadeus Kwalik, Yohanes Wantik dan Yulianus Kum.
Tujuan dari kunjungan kerja, Rabu kemarin adalah mau memastikan penanganan permasalahan yang terjadi, serta perkembangan program kerja serta kendala yang dihadapi ketiga SKPD tersebut.
Mendatangi Dispendasbud, tim Komisi C DPRD Mimika disambut Kasubag Umum dan Program, Stanislaus Laiyan
Kepada Laiyan, tim Komisi C DPRD Mimika pun sempat menananyakan keberadaan Kepala Dispendasbud.
“Kadispendabud tidak ditempat karena sedang mengikuti kegiatan di Jayapura,” ujar Laiyan.
Philipus Wakerkwa saat itu menjelaskan bahwa kedatangannya bersama tim hanya mau memastikan penanganan masalah tuntutan guru honor soal insentif yang berujung aksi demo hingga penyegelan Kantor Dispendasbud beberapa waktu lalu.
Pada pertemuan bersama staf Dispendabud, Philipus pun menegaskan agar penanganan persoalan ini tidak boleh berlarut, mengingat pentingnya pendidikan.
Pernyataannya itu mengingat adanya guru-guru honorer, baik yang bertugas di kota, di wilayah pesisir maupun di pedalaman Mimika masih ada yang belum beranjak ke tempat tugas, lantaran belum ada solusi penyelesaian terkait tuntutan pembayaran insentif atau tunjangan tambahan penghasilan (TTP).
“Ini dinas harus transparan jelaskan. Ada atau tidak, aturan itu harus jelas dan disampaikan terbuka kepada guru honor. Termasuk solusi dari kebijakan pemerintah setempat sehingga tidak mengorbankan pendidikan,” ujarnya.
Dari persoalan-persoalan terkait pendidikan, secara saksama harus disikapi, sehingga kualitas serta mutu pendidikan terus meningkat.
Selain itu, akomodasi pengajar yang selama ini jadi kendala, khususnya pengajar di pedalaman dan pesisir bisa teratasi.
“Akurasi data pokok pendidikan, data guru, baik PNS, honor, tenaga kontrak dan lainnya harus jelas untuk memudahkan penyelesaian persoalan.
Karena kalau tidak pasti dinas akan dituntut,” jelasnya.
Anggota Komisi C DPRD lainnya, Thadeus Kwalik pada kesmepatan tersebut juga menanyakan penyelesaian status dualisme kepala sekolah SMP Negeri 7.
“Masalah ini perkembangan penyelesaiannya sudah bagaimana? Jangan korbankan anak didik,” tegasnya.
Karena tidak bertemu langsung Kadispendasbud, sehingga tim Komisi C DPRD berharap atensi yang disampaikan nantinya ditindaklanjuti.
Sebab, staf di dinas tersebut yang ditemui pun tidak memiliki kewenangan lebih menanggapi pertanyaan tim Komisi C DPRD lantaran tidak adanya petunjuk langsung dari Kadispendasbud.
Usai kunjungi Dispendasbud, tim Komisi C DPRD Mimika beranjak menuju Kantor Dispenmen.
Di Dispendasbud, tim Komisi C DPRD langsung disambut Kadispenmen Mimika, Armin Wakerkwa.
Selanjutnya, pada pertemuan bersama Kadispenmen dan stafnya, Philipus Wakerkwa pun menanyakan program kegiatan di SKPD tersebut banyak yang tidak jalan.
Menjawab itu, Armin Wakerkwa menjelaskan bahwa program-program kegiatan yang sudah diagendakan banyak yang tidak jalan karena terbentur kebijakan pemerintah terkait pengalihan status Dispenmen ke Provinsi Papua.
Philipus pun menanggapi dampak pengalihan Dispenmen ke Provinsi.
Sebab, selain Dispenmen, ada tiga SKPD lainnya, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, ESDM dan Dinas Kehutanan.
bahwa, dengan dialihkan dinas ini ke Provinsi, itu akan berpengaruh pada pelayanan.
“Jangan sampai dinas-dinas dialihkan masa depan daerah dikorbankan. Termasuk masa depan pendidikan di Kabupaten Mimika bagaimana nanti,” tanyanya.
Sebagai wakil rakyat, bersama Pemerintah Daerah akan dibicarakan lagi untuk mencari solusi, walaupun kebijakan pengalihan dari Pemerintah Pusat, kita pun harus lihat dengan kondisi daerah masing-masing agar tetap baik,” tandasnya.
Terkait pengalihan kewenangan, Kadispenmen Armin Wakerkwa pun menanggapi, harusnya sebelum adanya kebijakan tersebut, Pemerintah Pusat sudah lebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemda Mimika.
“Dengan pengelihan kewenangan akhirnya program kegiatan yang sudah kami rencanakan dan ajukan ke Bappeda di coret dan tidak diakomodir, dengan anggapan bahwa anggaran dinas berasal dari provinsi,” jelasnya.
Lantaran tidak melaksanakan program, maka anggaran yang sudah dialokasikan terpaksa dikembalikan sambil menunggu keputusan pengalihan kewenangan tahun 2018 nanti.
Sementara, kunjungan berikutnya ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika, tim Komisi C DPRD Mimika diterima langsung Kadis PU, Robert Mayaut.
Pertemuan singkat waktu itu, tim Komisi C DPRD Mimika menanyakan soal progres proyek air bersih.
Dijelaskan Roberth, bahwa proyek air bersih dari kerjasama Pemda Mimika dengan PT Freeport Indonesia masih terkendala pada mesin pendorong debit air.
Sebab debit air besar membutuhkan kapasitas mesin pendorong besar.
Solusi lainnya, di bangun bak-bak tampung di beberapa titik untuk mempelancar aliran air.
“Karena air tidak bisa dialirkan langsung dari stasiun Kuala Kencana ke rumah-rumah warga. Untuk instalasi perpipaan yang jadi tanggung jawab Pemda Mimika sudah ada hanya belum dipasangkan. Kita belum pasang karena airnya belum jalan. Kita juga antisipasi kalau pipa dipasang dan belum difungsikan, takunya hilang,” ujarnya.
Selain itu, yang sedang dikebut siang dan malam adalah pengerjaan proyek peningkatan Jalan Cenderawasih dan beberapa lokasi jalan di wilayah satuan pemukikan (SP).
Termasuk fokus pekerjaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyasar daerah-daerah sentra produksi, itu dikerjakan setelah penuntasan proyek jalan di satuan pemukiman warga. (tan)