• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Komisioner KPU Papua Datangi Gakkumdu

Komisioner KPU Papua Datangi Gakkumdu

24 April 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Komisioner KPU Papua Datangi Gakkumdu

by Anton Djuma
24 April 2019
in News
0
Komisioner KPU Papua Datangi Gakkumdu

Foto: Kristina/TimeX Zandra Mambasar

TIMIKA,TimeX

Menyikapi adanya tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mimika terindikasi Pemilihan Suara Ulang (PSU), Zandra Mambasar Komisioner KPU Provinsi Papua Divisi Hukum dan Pengawasan mendatangi Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) di Jalan Yos Sudarso, Selasa (23/4).

Foto: Kristina/TimeX
Zandra Mambasar

Kedatangan Zandra Mambasar agenda koordinasi didampingi staf dan Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum, Laurens Minipko.

Tiba di Gakkumdu diterima oleh Imanuel Waromi Komisioner Bawaslu Mimika Divisi Penindakan dan Pelanggaran.

“Kami dari  KPU Provinsi saat ini datang untuk monitoring terkait dengan pemungutan suara di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Salah satunya adalah Timika, dimana untuk Timika sejak kemarin kami dapat informasi bahwa ada indikasi untuk PSU di tujuh TPS, di Distrik Mimika Baru dan Kuala kencana,” jelas Zandra kepada Timika eXpress disela-sela kunjungan, Selasa (23/4).

Atas informasi ini pihaknya datang berkoordinasi dengan Bawaslu karena hal tersebut adalah kewenangan Bawaslu.

“Kami merasa penting untuk koordinasi terkait dengan penyebab di lapangan, yakni penyebab PSU itu sehingga supaya KPU juga tahu masalah sebenarnya,” ujarnya.

Terkait ini, ia juga sudah ke Distrik Kuala Kencana berkoordinasi dengan ketua Pandis. Bahkan ketua Pandis membenarkan adanya hal tersebut, dimana untuk wilayah Kuala Kencana salah satunya adalah terkait pelaksanaan sistim noken.

“Kami sudah cek ke Panwaslu Distrik Kuala Kencana, dan mereka menjelaskan bahwa ada indikasi laporan dari masyarakat, bahwa pelaksanaan sistim noken. Kemudian saat ini kami sedang cek ke Bawaslu, namun dari Bawaslu Kabupaten mengatakan bahwa tidak ada indikasi tersebut,  sehingga ini informasi yang berbeda,” terangnya.

Untuk itu, ujarnya pihak KPU menunggu saja dari Bawaslu untuk memberikan rekomendasi, apakah TPS di dua distrik tersebut bisa jadi PSU atau tidak.

“Kami harap kalau memang ini buat pemilu yang berintegritas, ini adalah tugas dari Bawaslu. Kami dari KPU siap untuk mengikuti rekomendasi Bawaslu, untuk menyelenggarakan pemilu walaupun ini pemilu susulan atau ulang. Tetapi bagi tegaknya pemilu berintegritas maka kami siap untuk melaksanakan,” terang Zandra.

PSU bisa terjadi katanya dengan syarat yakni pemungutan suara tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan KPU maupun undang-undang penyelenggara pemilu.

“Kami tetap menunggu rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU Kabupaten, dimana hingga kini belum diteruskan di kami KPU Provinsi, sehingga hari ini bersamaan dengan agenda monitoring lapangan maka sekalian kami koordinasikan  hal ini,” ungkapnya.

Bahkan ia mendorong memang ada PSU bisa secepatnya mengingat waktunya masih bisa sampai 7 Mei 2019 mendatang.

“Lebih cepat akan lebih baik. Karena kalau semua berjalan lancar maka kita semua juga bisa melaksanakan semuanya dengan baik,” pungkasnya. (a33)

Tags: flashheadlineKPU
Previous Post

Meriah! Jemaat GKI Pniel Timika Rayakan Paskah

Next Post

Pemkab Mimika Buka Penerimaan CPNS

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Pemkab Mimika Buka Penerimaan CPNS

Pemkab Mimika Buka Penerimaan CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In