TIMIKA,TimeX
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Praja Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke-14 Tahun Buku 2018 berlangsung di Aula Kantor DPRD Mimika, Sabtu (9/3).

FOTO BERSAMA – Pengurus KPN Praja Setwan foto bersama usai melaksanakan RAT di Aula Kantor DPRD Mimika, Sabtu (9/3).
Berdasarkan pembukuan 2018, KPN Praja berhasil membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) senilai Rp367, 1 juta lebih. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp 271 juta lebih.
Sebagaimana diketahui, RAT yang merupakan agenda wajib setiap koperasi, karena di dalamnya dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Sekaligus membahas agenda kerja untuk Tahun Anggaran 2019 serta sebagai sumber informasi dan bahan kajian kepada para peserta RAT.
RAT KPN Praja dibuka secara resmi oleh penasehat dalam hal ini Paulus Dumais Sekretaris Dewan. Dalam arahan Paulus Dumais menyampaikan dukungannya terhadap jalannya KPN Praja Setwan, yang memberikan nilai tambah bagi seluruh anggotanya, baik di lingkup Setwan maupun anggota lainnya yang saat ini berada di OPD lain bahkan beberapa diantaranya kini berada di luar Mimika.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pengurus dan seluruh anggota KPN Praja, yang hingga kini masih konsisten melaksanakan RAT, karena menurutnya sehat tidaknya sebuah koperasi terlihat dari keaktifannya melaksanakan RAT.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf, oleh karena rencana penambahan bidang usah koperasi belum bisa diwujudkan. Pasalnya, sebelumnya dirinya menjanjikan untuk menambah bidang usaha Waserda di Setwan serta usaha air minum, namun karena defisit pada Tahun 2018, sehingga rencana tersebut belum terwujud.
“Saya harap kedepan hal ini bisa terwujud. Saya juga berharap kita semua mengikuti RAT ini dengan baik, untuk KPN Praja semakin baik kedepannya, dengan rencana dan program yang baru,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Koperasi KPN Praja, Widowati dalam sambutan menyampaikan terimkasih kepada anggota dan Dekwan selaku pembina. Pasalnya tahun ini terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, saat ini KPN Praja masih dipercayakan untuk menangani pemeliharaan Kantor DPRD Mimika, khususnya ‘indoor’, disamping simpan pinjam yang masih tersebut berjalan.
“Namun untuk simpan pinjam ini masih ada beberapa di antara anggota yang belum konsisten dengan simpanan wajib,” katanya.
Untuk itu, kedepan ia berharap ada kesadaran anggota untuk memenuhi kewajibannya termasuk pinjaman anggota.
“Perkembangan koperasi sejak tahun 2005, memang tidak ada usaha lain selain cleaning service di dalam ruangan saja,” tambahnya.
Mengenai keanggotaan KPN Praja, lanjutnya jumlah anggotanya sebanyak 107, dimana 21 orang anggota saat ini berada di luar Timika, 37 orang berada di luar Kantor Sekretariat Dewan, dan 49 orang masih berada di lingkup Setwan.
Pantauan Timika eXpress, acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan doa pembukaan oleh Sekretaris Koperasi Aser Korwa. Dilanjutkan pula dengan laporan keuangan oleh bendahara KPN Praja, Vally Rustandi.
Sementara Ketua Badan Pengawas Erna Ibrahin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa bahan evaluasi terkait dengan jalannya koperasi, khususnya tentang kesadaran anggota dalam membayar iuran wajib serta pinjaman.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap administrasi maupun keuangan.
“Yang menjadi perhatian adalah piutang koperasi, pengembangan usaha serta keanggotaan,” kayanya.
Untuk itu lanjutnya, kedepan perlu dilakukan pendataan kembali.
Sementara perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM yang hadir dalam kesempatan tersebut Kartini Harum Mawardini, S.STP, memberikan apresias kepada KPN Praja, terkait dengan jalannya koperasi dengan baik dan para anggotanya dapat menerima SHU.
Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara oleh ketua KPN Praja, Widowati dan Kabid Koperasi dari Dinas Koperasi dan UKM disaksikan anggota, para pengurus, pengawas serta Sekwan selaku penasehat.
Untuk diketahui, salah satu program yang akan dilaksanakan dan berhasil disepakati dalam RAT tersebut, yakni iuran anggota akan ditambahkan, dari Rp 30 ribu per bulan menjadi Rp 35 ribu. (ozy)