• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
KPU Mimika Belum Kantongi SK Gubernur

KPU Mimika Belum Kantongi SK Gubernur

7 Februari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Maret 2, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

KPU Mimika Belum Kantongi SK Gubernur

by TimeX Red
7 Februari 2017
in Berita Mimika
0
KPU Mimika Belum Kantongi SK Gubernur

Koordinator Divisi SDM KPU,Yoe Luis Rumaikewi (3)

Koordinator Divisi SDM KPU,Yoe Luis Rumaikewi

“Belum ada tembusan surat sama kami, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan, termasuk salinan putusan PTUN Jayapura yang menggugat SK Gubernur Papua terkait pelantikan DPRD Mimika Periode 2014-2019 juga belum sampai ke KPU Mimika”

TIMIKA, TimeX

Pernyataan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE.MH  terkait proses keanggotaan DPRD Mimika jilid II oleh KPU Mimika mendapat klarifikasi dari Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Mimika, Yoe Luis Rumakewi.

Pasalnya, dasar hukum pembatalan dan pencabutan Surat Keputusan (SK) pelantikan DPRD Mimika periode 2014-2019 oleh Gubernur Papua belum diterima atau dikantongi KPU Mimika.

Dan juga, permasalahan ini baik Bupati Mimika maupun anggota DPRD Mimika yang ada saat ini belum ada koordinasi dengan lembaga independen KPU setempat.

Kata Yoe, SK Gubernur Papua Nomor 155.2/420/Tahun 2016 tentang pembatalan dan pencabutan SK Gubernur Papua Nomor 155.2/385/Tahun 2015 mengenai peresmian keanggotaan DPRD Kabupaten Mimika tahun 2014-2019 belum diterima KPU Mimika.

“Ini artinya kami tidak punya wewenang melakukan proses penjaringan keanggotaan baru DPRD Mimika karena proses hukum kasusnya tinggal menunggu penjelasan dari pihak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jayapura.

Memang kami tahu yang terjadi terkait polemik status hukum ini melibatkan Bupati Mimika dengan anggota DPRD Mimika,” kata Yoe saat ditemui Timika eXpress di Kantor KPU Mimika, Senin (6/2).

Bahwa pemberitaan yang menjelaskan KPU Mimika tengah memproses keanggotaan DPRD Mimika jilid II, ini membuat staf dan pegawai KPU Mimika dihubungi berbagai kalangan untuk menanyakan kejelasannya.

“Ini yang mau kami luruskan, bahwa status hukum DPRD Mimika yang ada saat ini sementara di proses PTUN Jayapura. Karena berkaitan dengan SK pelantikan dan diproses di Jayapura sehingga jadi ranah KPU Provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Yoe, KPU Mimika belum mempublikasikan atau menginformasikan karena memang SK Gubernur yang menurut bupati sudah ada tembusan ke KPU Mimika, ternyata sampai hari ini (kemarin-Red) belum diterima.

Padahal Surat resmi Gubernur Papua berlogo ‘garuda emas’ itu ditetapkan di Jayapura pada 29 Desember 2016 dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Y. Derek Hegemur,SH.MH.

“Belum ada tembusan surat sama kami, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan, termasuk salinan putusan PTUN Jayapura yang menggugat SK Gubernur Papua terkait pelantikan DPRD Mimika Periode 2014-2019 juga belum sampai ke KPU Mimika”

Bahkan KPU Mimika sendiri hingga kini belum dimintai tanggapan, karena polemik dari sengketa hukum yang terjadi masih menunggu penjelasan dari PTUN Jayapura.

Untuk diketahui, penegasan soal status DPRD Mimika sejak adanya putusan PTUN Jayapura Nomor:34/6/2015/PTUN Jayapura, tanggal 6 Juni 2016.

Karena pihak tergugat mengajukan banding lantas mencabut dan membatalkan gugatan di tingkat PTUN Makassar, maka putusan PTUN Jayapura dinyatakan inkra.

Jika nanti sudah ada penjelasan resmi, selanjutnya menjadi ranah KPU Provinsi untuk menindaklanjuti dan memproses keanggotaan DPRD Mimika jilid II.

“Saya pikir masyarakat harus bersikap obyektif dan memahami baik dalam menelaah sebuah informasi sehingga tidak membingungkan. (tan)

Tags: KPU Mimika Belum KantongiSK Gubernur
Previous Post

Buntut Pemerkosaan, Rumah YP Dibakar Massa

Next Post

Polisi Kantongi Identitas Penikam Rusmadi

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
Polisi Kantongi Identitas Penikam Rusmadi

Polisi Kantongi Identitas Penikam Rusmadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In