
TIMIKA, TimeX
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika nampak lega dan urung melakukan pleno pembatalan Pilkada Serentak 2018 di Mimika.
Ini setelah Pemda Mimika menyetujui pencairan dana tahap pertama senilai Rp9 miliar untuk kelangsungan proses pelaksanaan Pilkada di Mimika.
Dari komunikasi yang dibangun KPU Mimika dengan Pemda Mimika, anggaran senilai Rp9 miliar akan dicairkan besok (hari ini -Red).
Demikian diungkapkan Ketua KPU Mimika, Theodora Ocepina Magal,SKM kepada Timika eXpress tadi malam di ruang pertemuan KPU Mimika.
“Saya barusan (tadi malam-Red) terima informasi melalui sms dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, pa Marthen Mallisa, katanya besok dana tahap pertama sudah ditransfer ke Rekening KPUD Mimika di Bank Papua,” kata Ocepina.
Menurut Ocepina, kendala proses tahapan Pilkada oleh KPU Mimika selama ini hanya soal dana.
Dengan cairnya dana tahap pertama, maka agenda kegiatan yang sudah terjadwal, mulai besok (hari ini-Red) sudah bisa dilaksanakan, yaitu tes tertulis dan wawancara peserta PPD dan PPS yang direkrut beberapa waktu lalu.
Selain itu, gelar sosialisasi dan mulai membuka pengumuman pendaftaran calon perseorangan/independen,” ujarnya menambahkan, dari alokasi anggaran tersebut belum dapat diprediksi apakah bisa atau tidak membiayai semua kegiatan hingga akhir tahun anggaran Bulan Desember nanti.
“Ini tergantung tahapan proses kegiatan yang kita laksanakan nanti,” tambahnya.
Terkait sosialisasi, lanjut Ocepina, secara spesifik menyangkut hak pilih dan hak suara masyarakat.
Pasalnya, sesuai ketentuan, peserta pemilih pemula adalah harus berusia 17 tahun, pernah menikah dan yang memiliki KTP Elektronik.
“Jadi masyarakat yang belum terdaftar bisa mendaftar. Lainnya adalah sosialisasi tatacara pencoblosan, baik bagi peserta pemilih secara umum dan peserta pemilih berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa kepada wartawan di Kantor BPKAD, Rabu kemarin memastikan bahwa anggaran KPU Mimika tahap pertama akan dicairkan paling lambat hari ini, Kamis (2/11).
“Kita sudah pasti cairkan karena sudah ada perintah dari Bupati untuk cairkan. kami akan proses langsung ke rekening KPU Mimika,” ungkapnya.
Adapun dana yang diproses satu kali pencairan pada tahun 2017 senilai Rp9 miliar ini diharapkan bisa menunjang kerja KPU Mimika, sebelum pencairan tahap selanjutnya,” imbuhnya. (tan/a26)