• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
KPU Sahkan Perolehan Suara DPRD Mimika

KPU Sahkan Perolehan Suara DPRD Mimika

10 Mei 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

KPU Sahkan Perolehan Suara DPRD Mimika

by Anton Djuma
10 Mei 2019
in News
0
KPU Sahkan Perolehan Suara DPRD Mimika

Foto: Kristina/TimeX TANDA TANGAN -  Saksi Parpol tanda tangan berita acara rekapitulasi penghitungan perolehan suara DPRD Mimika di Graha Eme Neme Yauware, Kamis (9/5) malam.

TIMIKA,TimeX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika mensahkan suara DPRD Mimika dalam Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Mimika Tahun 2019 di Graha Eme Neme Yauware, Kamis (9/5) malam.

Foto: Kristina/TimeX
TANDA TANGAN –  Saksi Parpol tanda tangan berita acara rekapitulasi penghitungan perolehan suara DPRD Mimika di Graha Eme Neme Yauware, Kamis (9/5) malam.

Rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini dipimpin Indra Ebang Ola Ketua KPU Mimika, didampingi empat komisioner yakni Dedi Mambuai, Luther Beanal, Fidelis Piligame dan Laurensius Minipko. Pembacaan rekapitulasi dan mensahkan hasil menghitungan suara ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh ketua KPU dan saksi parpol.

Dari Bawaslu turut hadir Yonas Yanampa ketua Bawaslu didampingi tiga komisioner Bawaslu yakni, Budiono, Ongen Narwadan, dan Toni L Agapa.

Hadir pula 16 ketua partai, saksi parpol, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Indra membacakan SK rekapitulasi penghitungan perolehan suara per dapil sesuai data yang dihimpun berdasarkan hasil penjumlahan suara partai dan Caleg di enama Dapil.

Berikut data penghitungan perolehan suara dihimpun Timika eXpress. Wilayah Dapil 1, PKB meraih 3.275 suara, Gerindra 2.882 suara, PDIP 3.287, Golkar 5.058 suara, Nasdem 3.669 suara, Garuda 2.343 suara, Berkarya 1.735 suara, PKS 1.386 suara, Perindo 2.205 suara, PPP 828 suara, PSI  828 suara, PAN 2.785 suara, Hanura 2.716 suara, Demokrat 2.918 suara, PBB  2.525 suara dan PKPI 2.881 suara.

Wilayah Dapil II, PKB meraih 5.421 suara, Gerindra  5.066 suara, PDIP  5.933 suara, Golkar 8.701 suara, Nasdem 7.753 suara, Garuda 2.336 suara, Berkarya 2.712 suara, PKS 399 suara, Perindo 2.404 suara, PPP 1.417 suara, PSI 5.028 suara, PAN 1471 suara, Hanura 4.273 suara, Demokrat 3.856 suara, PBB 3.123 suara, PKPI 2.475 suara.

Dapil III, PKB 1.723 suara, Gerindra 3.066 suara, PDIP 3.182 suara, Golkar 7.912 suara, Nasdem 5.477 suara, Garuda 116 suara, Berkarya 1.840 suara, PKS  665 suara, Perindo 3.989 suara, PPP 583 suara, PSI 2.125 suara, PAN 2.036 suara, Hanura 789 suara, Demokrat 1.140 suara, PBB 1.755 suara, PKPI 1.037 suara.

Dapil IV, PKB 771 suara, Gerindra 2.153 suara, PDIP 611 suara, Golkar 2.778 suara,  Nasdem 2.962 suara, Garuda tanpa suara, Berkarya 1.836 suara, PKS  131 suara, Perindo 350 suara, PPP tanpa suara, PSI 307 suara, PAN 1.205 suara, Hanura 375 suara, Demokrat 1.943 suara, PBB 1.210 suara, PKPI 106 suara.

Dapil V, PKB 5.950 suara, Gerindra 1.539 suara, PDIP 3.038 suara, Golkar 5.889 suara,  Nasdem 4.463 suara, Garuda 1.169 suara, Berkarya 2.183 suara, PKS 1.044 suara, Perindo 3.688 suara, PPP 502 suara, PSI 691 suara, PAN 1.661 suara, Hanura 752 suara, Demokrat 5.752 suara, PBB 2.793 suara, PKPI 786 suara.

Dapil VI, PKB 1.221 suara, Gerindra 1.855 suara, PDIP 1.695 suara, Golkar 1.166 suara, Nasdem 633 suara, Garuda 11 suara, Berkarya 958 suara, PKS 110 suara, Perindo 1.015 suara, PPP 22 suara, PSI 29 suara, PAN 923 suara, Hanura 15 suara, Demokrat 671 suara, PBB 886 suara dan PKPI 1.309 suara.

Indra Ebang Ola usia rapat penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten Mimika menyampaikan dengan usai pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara Partai Politik maupun Caleg tingkat kabupaten pada enam Dapil di setiap di 18 distrik sudah sah dan akan dilanjutkan di tingkat provinsi.

“Nanti semua hasil ini akan dilanjutkan dan dibacakan lagi oleh KPU Provinsi termasuk hasil Capres, DPR RI, DPD, DPRD P,” ungkapnya.

Penetapan kursi DPRD ujarnya wewenang KPU RI, sebab KPUD Mimika hanya mempunyai wewenang mengesahkan saja apa yang telah diputuskan di tiap-tiap distrik.

“Untuk masalah kursi itu di KPU RI, kita hanya mengesahkan saja hasil rekapitulasi perolehan suara. Dan itu akan disesuaikan dengan jadwal dan tahapan nasional,” katanya.

Ia menilai dari seluruh tahapan hingga pengesahan merupakan hal yang cukup melelahkan tetapi membawa khikmat.

“Lelah karena proses ini menguras energi yang cukup banyak. Sampai dengan tahapan akhir ini seluruh penyelenggara tidak mengalami hal serius dan kondisi lumayan aman. Serta kedewasaan semua Partai Politik dalam menerima hasil rekapan perolehan suara yang telah dipercayakan kepada saksi-saksi mereka. Ini adalah sebuah puncak kesadaran bahwa memang demokrasi kita menerima apapun menjadi kehendak masyarakat,” katanya.

“Hari ini kita bisa menyimpulkan bahwa mereka yang memperoleh suara terbanyak adalah mereka yang diamanahkan oleh rakyat,” katanya.

Ia mengapresiasi aparat TNI-Polri yang bersiap menjaga situasi kamtibmas di tengah gejolak berlangsungnya Pemilu yang begitu luar biasa.

“Kita harapkan setelah pengesahan ini tidak terjadi gejolak-gejolak yang kontra produktif, yang mengganggu stabilitas masyarakat Kabupaten Mimika. Sebab dalam menghargai, menghormati keputusan, pilihan itu adalah warna dari demokrasi yang nyata,” ujarnya. (a33/tan)

Tags: flashheadlineKPU
Previous Post

Cuti Lebaran PNS 11 Hari

Next Post

 Oktober 2019, Pemerintah Buka Rekrutmen 100.000 CPNS

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post

 Oktober 2019, Pemerintah Buka Rekrutmen 100.000 CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In