
TIMIKA,TimeX
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali merenggut nyawa pelajar SMK Yapis atas nama Risky Juliandi (16) pada Senin (6/11) sekira pukul 14.30 WIT. Kasus ini terjadi persis di depan Klinik Prima Sehat Jalan Ki Hajar Dewantara.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/565/XI/201 /Lantas, tanggal 6 November 2017 yang diterima Timika eXpress pada Selasa (7/11) menyebutkan, kasus ini berawal korban (Risky Juliandi) yang diboncengi pengojek atas Vano Karubun (25) menggunakan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa TNKB datang dari perempatan lampu merah Jalan Yos Sudarso hendak ke Jalan Ahmad Yani dengan kecepatan tinggi. Setiba di depan pangkas Rambut Ceria tiba-tiba pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 tengah berhenti posisi searah secara tiba-tiba tanpa
menyalakan lampu sein kanan langsung belok kanan hendak masuk ke gang di samping pangkas rambut sehingga terjadi senggolan.
Saat itu sepeda motor RX King yang dikendarai Vano Karubun oleng kiri langsung menabrak pagar kayu Klinik Prima Sehat. Keduanya kemudian jatuh hingga membentur pagar Klinik Prima Sehat.
Atas musibah ini Vano Karubun mengalami luka robek dan patah tulang betis kiri cukup serius dan penumpangnya mengalami benturan keras pada bagian kepala hingga tidak sadarkan diri. Korban saat tiba di BLUD baru meninggal dunia.
Kemudian penumpang sepeda motor Mio M3 atas nama Gani Wandik (30) juga mengalami luka robek tusukan jari-jari pagar kayu cukup serius di bagian pinggang, luka robek pada kaki kiri, kepala serta luka memar pada betis kiri. Sedangakan pengendara sepeda motor Mio M3 yang belum diketahui identitasnya langsung melarikan diri.
Kondisi pagar juga mengalami kerusakan, dimana tiga lembar jari-jari pagar terlepas dari pakunya.
Kejadian ini membuat keluarga pasien maupun petugas Klinik Prima Sehat serta warta sempat kaget.
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Mimika setelah menerima laporan dari warga langsung menuju TKP.
Di TKP mengevakuasi ketiga korban menggunakan mobil patroli menuju BLUD Mimika untuk mendapat perawatan medis.
Bersamaan dengan itu juga mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor RX King ke Kantor Layanan Polres Mimika.
Sementara Kabag Humas BLUD Mimika Luky Mahakena membenarkan hal ini.
“Ketiga korban laka tersebut masuk di UGD BLUD Mimika pada Senin (6/11) sekira pukul 16.00 WIT,” tutur Luky kepada Timika eXpress via ponselnya, Selasa (7/11).
Luky mengatakan untuk pasien Gani Wandik dan Vano Karubun saat ini sedang dirawat di Bangsal Bedah.
Sementara Risky Julianto masuk IGD Idem dan dinyatakan meninggal dunia hari itu juga sekira pukul 21.55 WIT. Dan jenazahnya langsung diambil oleh keluarga sekira pukul 22.45 WIT. Jenazah korban sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam
di ujung Airport Timika pada Selasa (7/11) sekira pukul 10.00 WIT.
Dalam musibah ini kerugian material mencapai Rp 3 juta rupiah. (28)