
TIMIKA,TimeX
Pembangunan sejumlah lapak ikan di luar komplek Pasar Sentral, yakni di sisi kiri jalan masuk pasar tersebut, dinilai ilegal, sebab dibangun secara sepihak tanpa sepengetahuan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, maupun kelurahan setempat.
Apalagi lapak-lapak ikan itu dibangun tepat diatas drainase di Jalan Hasanuddin, dan para penjual seenaknya membuang sampah.
Meski aktivitas pedagang baru terjadi pada sore hari, namun sangat mengganggu aktivitas arus lalu lintas, bahkan drainasenya dipenuhi sampah sehingga menghambat salurannya.
Salah satu penjual yang enggan namanya dikorankan, mengatakan mereka terpakda membangun lapak jualan ikan di lokasi berbeda dengan alasan lapak permanen yang disediakan pemerintah setempat di Pasar Sentral sudah tidak ada.
Apabila untuk memanfaatkan tempat jualan yang dibangun Disperindag, para penjual harus membanyar Rp40 juta kepada oknum pedagang yang mengklaim sudah lebih dulu menyewa.
Ironisnya, Dominikus Savio Teubun, Kepala Kelurahan Pasar Sentral mengakui keberadaan lapak-lapak ikan di Jalan Hasanuddin itu dibangun tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Saya maupun pegawai saya tidak tahu, dan tidak ada penyampaian secara lisan untuk bangun lapak ikan itu. Mereka tiba-tiba saja bangun, saya juga kaget ada banyak lapak di situ,” tutur Dominikus saat dihubungi Timika eXpress via telepon, Minggu (14/7).
Menurut Dominikus, sebelum lapak ikan dibangun, harusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kelurahan Pasar Sentral, sebagai penanggung jawab administratif wilayah pemerintahan.
“Jadi tidak main bangun saja, ini sama sekali tidak menghargai pemerintah, padahal lokasi itu sangat dekat dengan Pasar Sentral. Apalagi Disperindag sudah berusaha menata pasar, menertibkan lapak tetapi malahan muncul lapak-lapak baru,” kata Dominikus.
Lebih lanjut katanya, sekalipun para penjual beralasan lapak tersebut dibangun diatas lahan mereka (pedagang-red), namun harus mengantongi ijin dari kelurahan setempat.
Terkait itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik maupun penjual yang memanfaatkan lapak-lapak tersebut, untuk membicarakannya secara saksama.
“Kita akan sikapi supaya tidaka timbul kecemburuan antar sesana penjual maupun pedagang lain yang menerima ditertibkan dan direlokasi ke Pasar Sentral,” tukasnya. (san)