• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Lapak Ikan di Pasar Sentral Diperjualbelikan

Lapak Ikan di Pasar Sentral Diperjualbelikan

16 Juli 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Lapak Ikan di Pasar Sentral Diperjualbelikan

by Wahyu Ilahi
16 Juli 2019
in News
0
Lapak Ikan di Pasar Sentral Diperjualbelikan

Foto: Yosefina Dai Dore/TimeX PENJUAL IKAN - Aktivitas penjual ikan di lapak yang dibangun di pinggir Jalan Hasanuddin, Senin (15/7) sore.

Foto: Yosefina Dai Dore/TimeX
PENJUAL IKAN – Aktivitas penjual ikan di lapak yang dibangun di pinggir Jalan Hasanuddin, Senin (15/7) sore.

TIMIKA,TimeX

Lapak permanen untuk penjualan ikan di Pasar Sentral ternyata selama ini diperjualbelikan dengan harga Rp45 juta, sementara harga sewa pertahun mencapai Rp10 sampai Rp15 juta. Sehingga sejumlah penjual ikan yang tidak mampu membeli maupun menyewa lapak tersebut terpaksa membuat lapak kayu di pinggir Jalan Hasanuddin untuk menjual ikan.

Pantauan Timika eXpress, Senin (15/7) sebanyak 28 lapak kayu di pinggir Jalan Hasanuddin digunakan oleh pedagang untuk berjualan ikan.

Mereka mengaku tidak mampu membeli dan menyewa lapak tersebut sehingga terpaksa membangun lapak kayu untuk berjualan karena perkerjaan menjual ikan merupakan mata pencaharian utama mereka.

“Sebelumnya kami jualan di lapak kayu di pinggir pasar, tapi pemerintah bongkar dengan janji kami dapat lapak dalam pasar. Memang awalnya kami cabut undian dan dapat lapak, tapi setelah itu ada orang-orang datang mengaku mereka yang punya lapak, jadi mereka tunjukan KTP dan nomor lapak. Katanya kalau mau pake harus beli harganya Rp45 juta atau sewa Rp10 sampai 15 juta. Kami tidak mampu,” jelas Lisa, salah satu penjual ikan saat ditemui Timika eXpress di Jalan Hasanuddin dekat Pasar Sentral, Senin sore.

Menurutnya, karena tidak mampu membeli dan menyewa lapak ia bersama sejumlah penjual ikan lainnya meminta pemilik tanah di pinggir Jalan Hasanuddin untuk bangun lapak agar bisa dipergunakan sebagai tempat berjualan ikan. “Yang punya tanah ini Kakak Valen Kay, dia mau tanahnya kami pake dulu, dia juga bantu pemasangan lampu di lapak. Untuk sementara ini kami belum bayar sewa, nanti mungkin kami akan bayar sewa,” kata Lisa.

Sementara Denroa yang juga penjual ikan di lapak tersebut megatakan sejak berjualan di pinggir Jalan Hasanuddin keuntungan lebih banyak.

“Kalau dalam pasar pembelinya jarang, bayak ikan yang kita buang kita juga tidak nyaman karena diminta bayar sewa atau beli,” tuturnya.

Denroa sudah berulang kali mengeluhkan hal tersebut langsung kepada Kepala Disperindag Mimika namun tidak mendapat tanggapan yang baik.

“Kepala dinas bilang kami baku atur saja dengan bos-bos di pasar. Padahal sebelumnya mereka janji kalau ada yang jual beli lapak dalam pasar akan diproses hukum. Dia juga janji akan pasang lampu jalan, kebersihan dijamin kenyataannya sampai sekarang tidak seperti itu,” keluhnya.

Ia juga pernah meminta menggunakan salah satu gedung pasar yang sampai saat ini masih kosong namun tidak mendapat jawaban dari Disperindag. “Kami pernah ke dinas mau ketemu Kadis tapi katanya dia keluar, jadi sampai saat ini belum ada jawaban,” katanya.

Pedagang ikan lainnya yang enggan disebutkan namanya menuturkan kalau ada oknum yang mengaku memiliki lapak dalam pasar seharusnya memiliki bukti seperti sertifikat.

“Kalau memiliki sertifikat bisa jual lapak, tapi hanya miliki nomor lapak saja mau berkuasa,” tuturnya.

Ia mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan jual beli lapak ini Disperindag, Satpol PP, oknum yang mengaku memiliki lapak serta penjual ikan harus bermusyawarah bersama.

“Tidak bisa pihak Disperindag saja yang datang sosialisasi, nanti mereka pulang, pihak lain lagi datang klaim kalau lapak milik mereka jadi tidak akan ada solusi,” katanya.

Sementara Valen Kay, pemilik lahan yang digunakan oleh penjual ikan mengaku ia hanya membantu penjual  ikan yang tidak mendapatkan lapak di dalam pasar.

“Saya hanya membantu karena mereka tidak mendapatkan lapak, harga jual dan sewa lapak di pasar terlalu mahal mereka tidak sanggup beli maupun sewa. Sampai sekarang saya belum ambil harga sewa sama sekali dari penjual, ke depan mungkin ada harga sewa,” jelasnya.

Ia mengtakan jika penjual ikan sudah mendapat lapak dalam pasar maka lapak-lapak di pinggir Jalan Hasanuddin ini bisa dibongkar.

“Ini sifatnya sementara karena nanti kalau mereka dapat lapak bisa dibongkar,” katanya.

Dikatakan, pedagang tidak hanya membangun lapak di lahan sepanjang 60 meter itu tapi talud di pinggir jalan yang dibongkar saat pelebaran jalan hingga saat ini belum dikerjakan ditutup dengan papan.

“Saya lihat menjadi lebih rapi, pedagang juga sangat menjaga kebersihan di sana,” tuturnya.

Sementara Dominukus Savio Teubun, Kepala Kelurahan Pasar Sentral mengatakan sebelum dibangun lapak di pinggir Jalan Hasanuddin, pemilik lahan sudah berkoordinasi dengannya. Akan tetapi jika mengganggu kenyamanan lalulintas maka pihaknya berwenang untuk menata apalagi dalam rangka menyambut Pesparawi dan PON 2020 mendatang.

“Saya sudah dapat penyampaian secara lisan, tapi kami tetap melakukan penataan agar tidak mengganggu arus lali lintas,” katanya melalui telepon seluler kemarin. (epy/ozy)

Tags: flashheadlinelapak
Previous Post

Pria Gangguan Jiwa Pamer Organ Vital ke Karyawati Salon

Next Post

Emerald, Pilihan Hotel Terbaik di Timika

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Emerald, Pilihan Hotel Terbaik di Timika

Emerald, Pilihan Hotel Terbaik di Timika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In